Wajah Mirip Selingkuhan, Bayi Tak Berdosa di Bandar Lampung Dibunuh Dicekoki Ramuan

- Jurnalis

Minggu, 14 Februari 2021 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan MA dan AO tak berkutik dihadapan polisi.

Pasangan MA dan AO tak berkutik dihadapan polisi.

Bandar Lampung || Rega Media News

Ulah bejat pasangan berinisial AO (34) dan kekasihnya MA (43) di Bandar Lampung, benar-benar tak bisa ditiru. Bayangkan, hanya karena wajah anaknya yang masih imut dan lucu mirip MA, mereka tega menghabisinya.

Bayi malang tersebut dicekoki ramuan campuran yang telah disiapkan sebelumnya, sambil menekan dada dan menutup hidung si bayi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas MA mengatakan, perbuatannya itu dilakukan karena dirinya takut jika perselingkuhan yang dilakukan dengan AO terbongkar, karena selama ini orang-orang disekitarnya mengatakan bahwa wajah sibayi nahas itu sangat mirip dengan wajahnya.

Meski, sebenarnya menurutnya bayi tersebut bukan hasil hubungan gelapnya, karena sejak pertama dirinya selingkuh dengan AO, si perempuan sudah hamil berusia sekitar 5 bulan

Baca Juga :  Sempat Viral, Pemukul Pakai Tongkat Baseball Ditangkap

“Takut ketahuan saya selingkuh sama dia (AO, red), karena bayi yang dilahirkan mirip sama muka saya,” ujarnya, Selasa (09/02/21) lalu.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap bayi tersebut sejak tiga bulan lalu.

“Pelaku membunuh korban dengan cara diberikan ramuan dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo, lalu korban dipijat pada bagian dada dengan tekanan keras dibantu oleh ibu dari korban, sampai korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga :  Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Jatmiko Ditolak Majelis Hakim

Sementara AO yang juga membantu berperan dalam kematian anak yang dilahirkannya sendiri itu, mengaku menyesal. Menurut AO, dirinya terlarut dalam bujuk rayu MA yang menjanjikan akan menikahinya.

“Saya cuma akan dinikahi dan dijanjiin sama dia, saya menyesal,” tuturnya.

Kini penyesalan tiada arti, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ancaman pasal tindak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah menanti, keduanya dengan ancaman hukuman mati.

“Ancaman hukuman mati. Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan pasal 80 ayat (4) Undang-undang Perlidungan anak,” ujar Hari. (rd)

Berita Terkait

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Okt 2025 - 20:11 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

Voice Notenya Viral, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:20 WIB

Caption: Ketua Tanfidziyah KH Itqon Bushiri bersama sejumlah pengurus PCNU Sampang, mengutuk keras program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7, (foto istimewa).

Daerah

PCNU Sampang Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:52 WIB