Wajah Mirip Selingkuhan, Bayi Tak Berdosa di Bandar Lampung Dibunuh Dicekoki Ramuan

- Jurnalis

Minggu, 14 Februari 2021 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan MA dan AO tak berkutik dihadapan polisi.

Pasangan MA dan AO tak berkutik dihadapan polisi.

Bandar Lampung || Rega Media News

Ulah bejat pasangan berinisial AO (34) dan kekasihnya MA (43) di Bandar Lampung, benar-benar tak bisa ditiru. Bayangkan, hanya karena wajah anaknya yang masih imut dan lucu mirip MA, mereka tega menghabisinya.

Bayi malang tersebut dicekoki ramuan campuran yang telah disiapkan sebelumnya, sambil menekan dada dan menutup hidung si bayi.

Kepada petugas MA mengatakan, perbuatannya itu dilakukan karena dirinya takut jika perselingkuhan yang dilakukan dengan AO terbongkar, karena selama ini orang-orang disekitarnya mengatakan bahwa wajah sibayi nahas itu sangat mirip dengan wajahnya.

Meski, sebenarnya menurutnya bayi tersebut bukan hasil hubungan gelapnya, karena sejak pertama dirinya selingkuh dengan AO, si perempuan sudah hamil berusia sekitar 5 bulan

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Seberat 101 Kg

“Takut ketahuan saya selingkuh sama dia (AO, red), karena bayi yang dilahirkan mirip sama muka saya,” ujarnya, Selasa (09/02/21) lalu.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap bayi tersebut sejak tiga bulan lalu.

“Pelaku membunuh korban dengan cara diberikan ramuan dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo, lalu korban dipijat pada bagian dada dengan tekanan keras dibantu oleh ibu dari korban, sampai korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga :  Gegara Sabu, Antarkan Pemuda Kedung Klinter Ke Sel Tahanan

Sementara AO yang juga membantu berperan dalam kematian anak yang dilahirkannya sendiri itu, mengaku menyesal. Menurut AO, dirinya terlarut dalam bujuk rayu MA yang menjanjikan akan menikahinya.

“Saya cuma akan dinikahi dan dijanjiin sama dia, saya menyesal,” tuturnya.

Kini penyesalan tiada arti, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ancaman pasal tindak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah menanti, keduanya dengan ancaman hukuman mati.

“Ancaman hukuman mati. Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan pasal 80 ayat (4) Undang-undang Perlidungan anak,” ujar Hari. (rd)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB