Wajah Mirip Selingkuhan, Bayi Tak Berdosa di Bandar Lampung Dibunuh Dicekoki Ramuan

- Jurnalis

Minggu, 14 Februari 2021 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan MA dan AO tak berkutik dihadapan polisi.

Pasangan MA dan AO tak berkutik dihadapan polisi.

Bandar Lampung || Rega Media News

Ulah bejat pasangan berinisial AO (34) dan kekasihnya MA (43) di Bandar Lampung, benar-benar tak bisa ditiru. Bayangkan, hanya karena wajah anaknya yang masih imut dan lucu mirip MA, mereka tega menghabisinya.

Bayi malang tersebut dicekoki ramuan campuran yang telah disiapkan sebelumnya, sambil menekan dada dan menutup hidung si bayi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas MA mengatakan, perbuatannya itu dilakukan karena dirinya takut jika perselingkuhan yang dilakukan dengan AO terbongkar, karena selama ini orang-orang disekitarnya mengatakan bahwa wajah sibayi nahas itu sangat mirip dengan wajahnya.

Meski, sebenarnya menurutnya bayi tersebut bukan hasil hubungan gelapnya, karena sejak pertama dirinya selingkuh dengan AO, si perempuan sudah hamil berusia sekitar 5 bulan

Baca Juga :  Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

“Takut ketahuan saya selingkuh sama dia (AO, red), karena bayi yang dilahirkan mirip sama muka saya,” ujarnya, Selasa (09/02/21) lalu.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap bayi tersebut sejak tiga bulan lalu.

“Pelaku membunuh korban dengan cara diberikan ramuan dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo, lalu korban dipijat pada bagian dada dengan tekanan keras dibantu oleh ibu dari korban, sampai korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga :  Hakim Jatuhkan Vonis Kepada Terdakwa Pembawa Kabur Kotak Suara

Sementara AO yang juga membantu berperan dalam kematian anak yang dilahirkannya sendiri itu, mengaku menyesal. Menurut AO, dirinya terlarut dalam bujuk rayu MA yang menjanjikan akan menikahinya.

“Saya cuma akan dinikahi dan dijanjiin sama dia, saya menyesal,” tuturnya.

Kini penyesalan tiada arti, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ancaman pasal tindak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah menanti, keduanya dengan ancaman hukuman mati.

“Ancaman hukuman mati. Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan pasal 80 ayat (4) Undang-undang Perlidungan anak,” ujar Hari. (rd)

Berita Terkait

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB