Wajah Mirip Selingkuhan, Bayi Tak Berdosa di Bandar Lampung Dibunuh Dicekoki Ramuan

- Jurnalis

Minggu, 14 Februari 2021 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan MA dan AO tak berkutik dihadapan polisi.

Pasangan MA dan AO tak berkutik dihadapan polisi.

Bandar Lampung || Rega Media News

Ulah bejat pasangan berinisial AO (34) dan kekasihnya MA (43) di Bandar Lampung, benar-benar tak bisa ditiru. Bayangkan, hanya karena wajah anaknya yang masih imut dan lucu mirip MA, mereka tega menghabisinya.

Bayi malang tersebut dicekoki ramuan campuran yang telah disiapkan sebelumnya, sambil menekan dada dan menutup hidung si bayi.

Kepada petugas MA mengatakan, perbuatannya itu dilakukan karena dirinya takut jika perselingkuhan yang dilakukan dengan AO terbongkar, karena selama ini orang-orang disekitarnya mengatakan bahwa wajah sibayi nahas itu sangat mirip dengan wajahnya.

Meski, sebenarnya menurutnya bayi tersebut bukan hasil hubungan gelapnya, karena sejak pertama dirinya selingkuh dengan AO, si perempuan sudah hamil berusia sekitar 5 bulan

Baca Juga :  Maling Motor Asal Bangkalan Gagal Nyolong di Sampang

“Takut ketahuan saya selingkuh sama dia (AO, red), karena bayi yang dilahirkan mirip sama muka saya,” ujarnya, Selasa (09/02/21) lalu.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap bayi tersebut sejak tiga bulan lalu.

“Pelaku membunuh korban dengan cara diberikan ramuan dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo, lalu korban dipijat pada bagian dada dengan tekanan keras dibantu oleh ibu dari korban, sampai korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga :  Terduga Pengedar Sabu Asal Ketapang Dibekuk Polisi Di Kawasan Robatal

Sementara AO yang juga membantu berperan dalam kematian anak yang dilahirkannya sendiri itu, mengaku menyesal. Menurut AO, dirinya terlarut dalam bujuk rayu MA yang menjanjikan akan menikahinya.

“Saya cuma akan dinikahi dan dijanjiin sama dia, saya menyesal,” tuturnya.

Kini penyesalan tiada arti, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ancaman pasal tindak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah menanti, keduanya dengan ancaman hukuman mati.

“Ancaman hukuman mati. Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan pasal 80 ayat (4) Undang-undang Perlidungan anak,” ujar Hari. (rd)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB