Wajah Mirip Selingkuhan, Bayi Tak Berdosa di Bandar Lampung Dibunuh Dicekoki Ramuan

- Jurnalis

Minggu, 14 Februari 2021 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan MA dan AO tak berkutik dihadapan polisi.

Pasangan MA dan AO tak berkutik dihadapan polisi.

Bandar Lampung || Rega Media News

Ulah bejat pasangan berinisial AO (34) dan kekasihnya MA (43) di Bandar Lampung, benar-benar tak bisa ditiru. Bayangkan, hanya karena wajah anaknya yang masih imut dan lucu mirip MA, mereka tega menghabisinya.

Bayi malang tersebut dicekoki ramuan campuran yang telah disiapkan sebelumnya, sambil menekan dada dan menutup hidung si bayi.

Kepada petugas MA mengatakan, perbuatannya itu dilakukan karena dirinya takut jika perselingkuhan yang dilakukan dengan AO terbongkar, karena selama ini orang-orang disekitarnya mengatakan bahwa wajah sibayi nahas itu sangat mirip dengan wajahnya.

Meski, sebenarnya menurutnya bayi tersebut bukan hasil hubungan gelapnya, karena sejak pertama dirinya selingkuh dengan AO, si perempuan sudah hamil berusia sekitar 5 bulan

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Surabaya Ciduk Residivis Kristal Putih

“Takut ketahuan saya selingkuh sama dia (AO, red), karena bayi yang dilahirkan mirip sama muka saya,” ujarnya, Selasa (09/02/21) lalu.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap bayi tersebut sejak tiga bulan lalu.

“Pelaku membunuh korban dengan cara diberikan ramuan dari campuran gula merah, asam jawa dan minyak rambut fanbo, lalu korban dipijat pada bagian dada dengan tekanan keras dibantu oleh ibu dari korban, sampai korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga :  Kawal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, L-KPK Berharap Polres Sampang Sigap

Sementara AO yang juga membantu berperan dalam kematian anak yang dilahirkannya sendiri itu, mengaku menyesal. Menurut AO, dirinya terlarut dalam bujuk rayu MA yang menjanjikan akan menikahinya.

“Saya cuma akan dinikahi dan dijanjiin sama dia, saya menyesal,” tuturnya.

Kini penyesalan tiada arti, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ancaman pasal tindak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah menanti, keduanya dengan ancaman hukuman mati.

“Ancaman hukuman mati. Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan pasal 80 ayat (4) Undang-undang Perlidungan anak,” ujar Hari. (rd)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:08 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB