Bangkalan || Rega Media News
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya. Hal itu disampaikan, Kepala Kejari Bangkalan Imanuel Ahmad, Senin (15/02/21).
Menurutnya, pemeriksaan Badan Usaha Milik pemerintah Daerah itu lantaran ada laporan pengaduan dari masyarakat dugaan kongkalikong kegiatan perusahaan di PD Sumber Daya.
Akan tetapi, Imanuel Ahmad lebih memilih hemat bicara. Ia mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail sasaran pemeriksaan meliputi apa saja yang sedang ditangani instansinya.
“Ada laporan pengaduan dari masyarakat dan kita lakukan pemeriksaan. Karena masih pemeriksaan, maka kita tidak bisa menjelaskan secara mendatail,” ucap Imanuel Ahmad, di pendopo Agung Bangkalan.
Ditambahkan Imanuel, jadi pemeriksaan PD Sumber Daya itu terkait laporan masyarakat tentang perusahaanya dan kegiatan PD Sumber Daya.
Tapi, yang jelas menurutnya ada dugaan mis managemen. Oleh sebab itu, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.
“Jadi saat ini masih kita dalami apakah ada unsur melawan hukum atau tidak,? Apakah ada unsur merugikan negara atau tidak?. Nanti hasilnya akan kita umumkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur BUMD, Muh. Kamil mengkui adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Bangkalan. Akan tetapi, saat ditanya diperiksa masalah apa? Pria yang akrab di sapa Pak Kamil itu enggan menjelaskan.
“Iya Benar,” ucapnya singkat. (sfn/sms)