Kejari Bangkalan Periksa BUMD PD Sumber Daya, Ada Apa?

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan (Imanuel Ahmad) saat diwawancara awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan (Imanuel Ahmad) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya. Hal itu disampaikan, Kepala Kejari Bangkalan Imanuel Ahmad, Senin (15/02/21).

Menurutnya, pemeriksaan Badan Usaha Milik pemerintah Daerah itu lantaran ada laporan pengaduan dari masyarakat dugaan kongkalikong kegiatan perusahaan di PD Sumber Daya.

Akan tetapi, Imanuel Ahmad lebih memilih hemat bicara. Ia mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail sasaran pemeriksaan meliputi apa saja yang sedang ditangani instansinya.

Baca Juga :  Kawal Kasus Kepsek Cabul, GKS Ancam Demo Disdik Sampang

“Ada laporan pengaduan dari masyarakat dan kita lakukan pemeriksaan. Karena masih pemeriksaan, maka kita tidak bisa menjelaskan secara mendatail,” ucap Imanuel Ahmad, di pendopo Agung Bangkalan.

Ditambahkan Imanuel, jadi pemeriksaan PD Sumber Daya itu terkait laporan masyarakat tentang perusahaanya dan kegiatan PD Sumber Daya.

Tapi, yang jelas menurutnya ada dugaan mis managemen. Oleh sebab itu, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  RSUD dr Mohammad Zyn dan RSD Ketapang Buka Lowongan Pegawai Non ASN

“Jadi saat ini masih kita dalami apakah ada unsur melawan hukum atau tidak,? Apakah ada unsur merugikan negara atau tidak?. Nanti hasilnya akan kita umumkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur BUMD, Muh. Kamil mengkui adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Bangkalan. Akan tetapi, saat ditanya diperiksa masalah apa? Pria yang akrab di sapa Pak Kamil itu enggan menjelaskan.

“Iya Benar,” ucapnya singkat. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB