Kejari Bangkalan Periksa BUMD PD Sumber Daya, Ada Apa?

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan (Imanuel Ahmad) saat diwawancara awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan (Imanuel Ahmad) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya. Hal itu disampaikan, Kepala Kejari Bangkalan Imanuel Ahmad, Senin (15/02/21).

Menurutnya, pemeriksaan Badan Usaha Milik pemerintah Daerah itu lantaran ada laporan pengaduan dari masyarakat dugaan kongkalikong kegiatan perusahaan di PD Sumber Daya.

Akan tetapi, Imanuel Ahmad lebih memilih hemat bicara. Ia mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail sasaran pemeriksaan meliputi apa saja yang sedang ditangani instansinya.

Baca Juga :  Ya'kup Dilantik Sebagai Kades PAW Desa Katol

“Ada laporan pengaduan dari masyarakat dan kita lakukan pemeriksaan. Karena masih pemeriksaan, maka kita tidak bisa menjelaskan secara mendatail,” ucap Imanuel Ahmad, di pendopo Agung Bangkalan.

Ditambahkan Imanuel, jadi pemeriksaan PD Sumber Daya itu terkait laporan masyarakat tentang perusahaanya dan kegiatan PD Sumber Daya.

Tapi, yang jelas menurutnya ada dugaan mis managemen. Oleh sebab itu, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Cegah 3C, Resmob Polres Sampang Gencar Patroli

“Jadi saat ini masih kita dalami apakah ada unsur melawan hukum atau tidak,? Apakah ada unsur merugikan negara atau tidak?. Nanti hasilnya akan kita umumkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur BUMD, Muh. Kamil mengkui adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Bangkalan. Akan tetapi, saat ditanya diperiksa masalah apa? Pria yang akrab di sapa Pak Kamil itu enggan menjelaskan.

“Iya Benar,” ucapnya singkat. (sfn/sms)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB