Kejari Bangkalan Periksa BUMD PD Sumber Daya, Ada Apa?

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan (Imanuel Ahmad) saat diwawancara awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan (Imanuel Ahmad) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya. Hal itu disampaikan, Kepala Kejari Bangkalan Imanuel Ahmad, Senin (15/02/21).

Menurutnya, pemeriksaan Badan Usaha Milik pemerintah Daerah itu lantaran ada laporan pengaduan dari masyarakat dugaan kongkalikong kegiatan perusahaan di PD Sumber Daya.

Akan tetapi, Imanuel Ahmad lebih memilih hemat bicara. Ia mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail sasaran pemeriksaan meliputi apa saja yang sedang ditangani instansinya.

Baca Juga :  Dinas Dukcapil Kab. Gorontalo Terapkan Mutu ISO 9001 : 2015

“Ada laporan pengaduan dari masyarakat dan kita lakukan pemeriksaan. Karena masih pemeriksaan, maka kita tidak bisa menjelaskan secara mendatail,” ucap Imanuel Ahmad, di pendopo Agung Bangkalan.

Ditambahkan Imanuel, jadi pemeriksaan PD Sumber Daya itu terkait laporan masyarakat tentang perusahaanya dan kegiatan PD Sumber Daya.

Tapi, yang jelas menurutnya ada dugaan mis managemen. Oleh sebab itu, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Lestarikan Wisata Budaya di Madura, Disporabudpar Kabupaten Sampang Gelar Kontes Sapi Sonok

“Jadi saat ini masih kita dalami apakah ada unsur melawan hukum atau tidak,? Apakah ada unsur merugikan negara atau tidak?. Nanti hasilnya akan kita umumkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur BUMD, Muh. Kamil mengkui adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Bangkalan. Akan tetapi, saat ditanya diperiksa masalah apa? Pria yang akrab di sapa Pak Kamil itu enggan menjelaskan.

“Iya Benar,” ucapnya singkat. (sfn/sms)

Berita Terkait

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB