Kejari Bangkalan Periksa BUMD PD Sumber Daya, Ada Apa?

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan (Imanuel Ahmad) saat diwawancara awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan (Imanuel Ahmad) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya. Hal itu disampaikan, Kepala Kejari Bangkalan Imanuel Ahmad, Senin (15/02/21).

Menurutnya, pemeriksaan Badan Usaha Milik pemerintah Daerah itu lantaran ada laporan pengaduan dari masyarakat dugaan kongkalikong kegiatan perusahaan di PD Sumber Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, Imanuel Ahmad lebih memilih hemat bicara. Ia mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail sasaran pemeriksaan meliputi apa saja yang sedang ditangani instansinya.

Baca Juga :  Regamedianews Ajukan Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan Pamekasan

“Ada laporan pengaduan dari masyarakat dan kita lakukan pemeriksaan. Karena masih pemeriksaan, maka kita tidak bisa menjelaskan secara mendatail,” ucap Imanuel Ahmad, di pendopo Agung Bangkalan.

Ditambahkan Imanuel, jadi pemeriksaan PD Sumber Daya itu terkait laporan masyarakat tentang perusahaanya dan kegiatan PD Sumber Daya.

Tapi, yang jelas menurutnya ada dugaan mis managemen. Oleh sebab itu, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke 5, Trunojoyo Mania Ajak BNK Sampang Gelar Sosialisasi P4GN

“Jadi saat ini masih kita dalami apakah ada unsur melawan hukum atau tidak,? Apakah ada unsur merugikan negara atau tidak?. Nanti hasilnya akan kita umumkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur BUMD, Muh. Kamil mengkui adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Bangkalan. Akan tetapi, saat ditanya diperiksa masalah apa? Pria yang akrab di sapa Pak Kamil itu enggan menjelaskan.

“Iya Benar,” ucapnya singkat. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB