Digagas Sejak Tahun 2018, Gelar Pahlawan Syaikhona Kholil Mendapatkan Lampu Hijau

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Pahlawan Nasional (R.KH. Mohammad Kholil) Bangkalan.

Gambar Pahlawan Nasional (R.KH. Mohammad Kholil) Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memperjuangkan gelar pahlawan nasional terhadap ulama kharismatik dari Madura, sepertinya akan mendapatkan lampu hijau dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Perjuangan yang dilakukan Pemkab Bangkalan bersama Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tim kajian akademik dan biografi sejak tahun 2018 lalu, kini akan menuju babak baru melengkapi semua kekurangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya belakangan Kemensos RI Tri Rismaharini diketahui telah menyetujui usulan Pemkab Bangkalan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan politisi Dapil Madura H Said Abdullah, Rabu (17/2/21).

Said menuturkan, kementerian sosial sedang meminta data-data pendukung kepada pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan, untuk segera memproses pengajuan penganugerahan gelar pahlawan tersebut.

Data dimaksud meliputi biografi, kiprah, karya, hingga surat pengajuan resmi dari pemerintah daerah kabupaten bangkalan kepada kementerian sosial.

“Menteri sosial sudah menyatakan setuju dan bahkan siap memperjuangkan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Syaikhona KH. Muhammad Kholil Bangkalan hingga tingkat presiden,” ujar Said.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung SMP 3 Disoroti DPRD Bangkalan, Dinas Pendidikan Akan Dipanggil, Ada Apa?

Menurutnya, kemauan dan kesiapan Menteri Sosial tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat Madura. Sebab selain perjuangannya, KH. Muhammad Kholil adalah waliullah yang sangat dihormati oleh masyarkat Madura dan telah banyak melahirkan Ulama besar di tanah air.

Sementara ketua tim pengusul gelar pahlawan Nasional Syaikhona Mohammad Kholil, Muhaimin mengatakan proses tersebut sudah memasuki hal penting, seperti kajian biografi rekam jejak di Indonesia

“Sebenarnya untuk naskah sendiri prosedur pengusulan ini kami sudah ada beberapa elemen. Di antaranya laporan seminar tentang kajian akademik, kajian biografi, riwayat hidup dan perjuangan beliau, yang keempat terkait dengan dokumen pendukung,” ujarnya, Selasa (16/2/21) dikutip dari laman jatim.nu.or.id

Muhaimin menambahkan, bahwa tahapan sudah berjalan, mulai dari bagaiman proses pengajuan dari Pemerintah Bangkalan, TP2GD, dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, lalu berikutnya ke Kemensos RI

“Selanjutnya nanti proses pengusulan ke Kemensos RI berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur”, imbuhnya

Baca Juga :  KKP RI Tanda Tangani MoU Dengan Beberapa Perguruan Tinggi Madura

Untuk itu pihaknya, terus berkomunikasi dan memperkuat jaringan, sowan, dan silaturahim ke PBNU, tokoh-tokoh politik, serta tokoh-tokoh organisasi sosial masyarakat yang bisa memperkuat dan mendukung proses penyusulan gelar pahlawan ini tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Bangkalan bersama Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) menggelar seminar finalisasi pengusulan Syaikhona Mohammad Kholil Bangkalan, untuk diajukan mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Dasar usulan penetapan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan adalah sebagai berikut:

1. Menjadi penentu lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) melalui K.H. Hasyim Asy’ari.

2. Menjadi embrio lahirnya pergerakan nasional dan nasionalisme di kalangan pesantren.

3. Menjadi episentrum jejaring ulama dan Islam Nusantara.

4. Mahaguru yang menghasilkan pejuang dan para pahlawan.

5. Peletak dasar nilai-nilai Islam Indonesia yang universal, moderat, terbuka, dan toleran.

6. Menjadi pelopor implementasi instrumen pendidikan Islam dalam pendidikan di Nusantara.

7. Menjadi pencetak kader ulama dan pahlawan nasional. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Sultan Madura Gelar Sholawat Akbar di Jakarta
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Sultan Madura Gelar Sholawat Akbar di Jakarta

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB