Kedatangan Ulama’ Sampang, DPR Didesak Pertimbangkan SKB 3 Menteri

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ulama' saat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sampang.

Sejumlah ulama' saat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pada Rabu (17/02/21) siang, kantor DPRD Sampang, kedatangan tamu dari sejumlah ulama’ yang ada di Sampang, Madura. Kedatangannya, guna menyampaikan aspirasi kepada legislator itu.

Aspirasinya, para ulama’ tersebut mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah ditanda tangani.

Ketiga Menteri yang menandatangi SKB tersebut, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Kami mempertanyakan tentang SKB 3 Menteri untuk dunia pendidikan. Kami minta agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali,” ujar singkat koordinator Ulama Sampang, KH. Yahya Aminuddin.

Poin dari SKB 3 Menteri SKB tersebut diantaranya:
1. Keputusan bersama ini mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga :  Terkait Hampir 200rb warga Sampang belum rekam e KTP,ini kata Kadispendukcapil

2. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara:

• Seragam dan atribut tanpa kekhususan agama.
• Seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

3. Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

4. Pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama ini ditetapkan.

5. Jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini, maka sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar.

6. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh, dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

Baca Juga :  Waspada!!! Banyak Makellar CPNS

Sementara Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana mengatakan, SKB 3 Menteri mewajibkan daerah dan sekolah tidak melarang seragam dan atribut dengan agama tertentu.

“Keinginan kami adalah diberikan kebebasan terhadap daerah untuk tidak mengatur tentang seragam sekolah dan atribut agama. Namun, perlu disesuaikan dengan kultur wilayah,” katanya.

Sisi lain, imbuh Amin, ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan.

“Isi SKB 3 Menteri, memberikan kewajiban terhadap kami untuk mencabut peraturan daerah yang ada. Tentu, tentang Perda akan dibicarakan apakah setujui atau tidak,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB