Kedatangan Ulama’ Sampang, DPR Didesak Pertimbangkan SKB 3 Menteri

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ulama' saat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sampang.

Sejumlah ulama' saat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pada Rabu (17/02/21) siang, kantor DPRD Sampang, kedatangan tamu dari sejumlah ulama’ yang ada di Sampang, Madura. Kedatangannya, guna menyampaikan aspirasi kepada legislator itu.

Aspirasinya, para ulama’ tersebut mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah ditanda tangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga Menteri yang menandatangi SKB tersebut, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Kami mempertanyakan tentang SKB 3 Menteri untuk dunia pendidikan. Kami minta agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali,” ujar singkat koordinator Ulama Sampang, KH. Yahya Aminuddin.

Poin dari SKB 3 Menteri SKB tersebut diantaranya:
1. Keputusan bersama ini mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga :  Polisi Akan Panggil Saksi Kasus Asusila Oknum Kepsek di Bangkalan

2. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara:

• Seragam dan atribut tanpa kekhususan agama.
• Seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

3. Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

4. Pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama ini ditetapkan.

5. Jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini, maka sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar.

6. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh, dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Bagi-Bagi Jaket Buat Jurnalis

Sementara Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana mengatakan, SKB 3 Menteri mewajibkan daerah dan sekolah tidak melarang seragam dan atribut dengan agama tertentu.

“Keinginan kami adalah diberikan kebebasan terhadap daerah untuk tidak mengatur tentang seragam sekolah dan atribut agama. Namun, perlu disesuaikan dengan kultur wilayah,” katanya.

Sisi lain, imbuh Amin, ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan.

“Isi SKB 3 Menteri, memberikan kewajiban terhadap kami untuk mencabut peraturan daerah yang ada. Tentu, tentang Perda akan dibicarakan apakah setujui atau tidak,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB