Kedatangan Ulama’ Sampang, DPR Didesak Pertimbangkan SKB 3 Menteri

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ulama' saat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sampang.

Sejumlah ulama' saat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pada Rabu (17/02/21) siang, kantor DPRD Sampang, kedatangan tamu dari sejumlah ulama’ yang ada di Sampang, Madura. Kedatangannya, guna menyampaikan aspirasi kepada legislator itu.

Aspirasinya, para ulama’ tersebut mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah ditanda tangani.

Ketiga Menteri yang menandatangi SKB tersebut, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Kami mempertanyakan tentang SKB 3 Menteri untuk dunia pendidikan. Kami minta agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali,” ujar singkat koordinator Ulama Sampang, KH. Yahya Aminuddin.

Poin dari SKB 3 Menteri SKB tersebut diantaranya:
1. Keputusan bersama ini mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga :  Membangun Kebangsaan Melalui Pendidikan Literasi Kultural

2. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara:

• Seragam dan atribut tanpa kekhususan agama.
• Seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

3. Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

4. Pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama ini ditetapkan.

5. Jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini, maka sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar.

6. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh, dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

Baca Juga :  Selama Dua Pekan, di Sampang Akan Ada Razia Pengendara

Sementara Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana mengatakan, SKB 3 Menteri mewajibkan daerah dan sekolah tidak melarang seragam dan atribut dengan agama tertentu.

“Keinginan kami adalah diberikan kebebasan terhadap daerah untuk tidak mengatur tentang seragam sekolah dan atribut agama. Namun, perlu disesuaikan dengan kultur wilayah,” katanya.

Sisi lain, imbuh Amin, ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan.

“Isi SKB 3 Menteri, memberikan kewajiban terhadap kami untuk mencabut peraturan daerah yang ada. Tentu, tentang Perda akan dibicarakan apakah setujui atau tidak,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB