Catat, Kapolri Akan Beri Reward Jika Berhasil Ungkap Anggotanya Yang Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jakarta || Rega Media News

Kasus yang menimpa Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mendapatkan atensi khusus dari Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya, barang terlarang tersebut dinilai mampu membuat terperdaya semua kalangan, termasuk oknum Polisi yang ditangkap nyabu bersama Kapolsek cantik yang saat ini lagi viral di Bandung itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sebagai aparat penegak hukum, seharusnya mereka memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Namun, malah sebaiknya, ulah mereka tak patut ditiru dan banyak yang menilai telah mencoreng citra kepolisian.

Baca Juga :  Jalan Sepanjang 45 Meter di Bangkalan Ambles dan Longsor

Untuk itu Kapolri mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. Surat ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Didalam telegram tersebut dengan tegas menjelaskan, Kapolri akan memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota Polri/PNS.

“Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota Polri/PNS,” ujar Sambo, Jumat (19/02/21).

Irjen Ferdy Sambo juga menegaskan, ada ancaman hukuman berat bagi oknum Polisi yang menyalahgunakan wewenangnya terhadap peredaran narkoba, yakni berupa pemecatan dan pidana.

Baca Juga :  Wakil Rois Syuriah PCNU Pamekasan Sentil Mahfud MD Soal Cawapres

Tak hanya itu, pengetesan urine secara berkala juga akan diterapkan, terutama terhadap Polres/Polsek yang banyak tempat hiburannya.

“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine,” ujar Irjen Sambo.

Menurutnya, anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat sehingga diharapkan agar menjauhi barang haram tersebut. (rd)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB