Catat, Kapolri Akan Beri Reward Jika Berhasil Ungkap Anggotanya Yang Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jakarta || Rega Media News

Kasus yang menimpa Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mendapatkan atensi khusus dari Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya, barang terlarang tersebut dinilai mampu membuat terperdaya semua kalangan, termasuk oknum Polisi yang ditangkap nyabu bersama Kapolsek cantik yang saat ini lagi viral di Bandung itu.

Padahal, sebagai aparat penegak hukum, seharusnya mereka memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Namun, malah sebaiknya, ulah mereka tak patut ditiru dan banyak yang menilai telah mencoreng citra kepolisian.

Baca Juga :  Warga Pandiyangan Sampang Ditahan Polsek Ketapang

Untuk itu Kapolri mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. Surat ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Didalam telegram tersebut dengan tegas menjelaskan, Kapolri akan memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota Polri/PNS.

“Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota Polri/PNS,” ujar Sambo, Jumat (19/02/21).

Irjen Ferdy Sambo juga menegaskan, ada ancaman hukuman berat bagi oknum Polisi yang menyalahgunakan wewenangnya terhadap peredaran narkoba, yakni berupa pemecatan dan pidana.

Baca Juga :  Juragan Kos di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Tak hanya itu, pengetesan urine secara berkala juga akan diterapkan, terutama terhadap Polres/Polsek yang banyak tempat hiburannya.

“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine,” ujar Irjen Sambo.

Menurutnya, anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat sehingga diharapkan agar menjauhi barang haram tersebut. (rd)

Berita Terkait

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, memberikan arahan kepada ASN saat pimpin apel perdana di tahun 2026, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Jan 2026 - 18:38 WIB

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB