Kasus Perselingkuhan Oknum ASN Sampang Masih di Meja Kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi.

Gambar ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IR warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, dengan inisial T warga Malang  terus berlanjut dan kini sudah tahap I.

Kasus tersebut sudah masuk di meja Kejaksaan Negeri Sampang, setelah berkas tahap 1 diserahkan oleh Polres Sampang pada tanggal 9 Februari 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang, Budi Darmawan mengatakan, hasil tela’ah tahap 1 kasus oknum ASN itu masih belum selesai. Tapi, lihat Minggu depan ini sudah batas waktunya penuntut umum harus mengambil sikap lengkap atau belum.

Baca Juga :  Pengamanan PSU Pilkada, Polres Sampang Siapkan 4.000 Porsonel

“Jika masih belum lengkap akan dikembalikan kepada kepolisian selaku penyidik. Kalau nanti sudah lengkap atau P-21 untuk segera diserahkan beserta barang buktinya,” singkat Budi Darmawan kepada regamedianews.com, Sabtu (20/02/21).

Sekedar diketahui, keduanya dijerat pasal 284 KHUP, tentang perzinaan dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan, oleh Polres Sampang.

Baca Juga :  Sudah Diproses, SK 111 Pj Kades di Sampang Segera Diserahkan

Walaupun keduanya menjadi tersangka, namun tidak ditahan oleh Polres Sampang, hanya di wajibkan lapor dua kali dalam seminggu yakni, Senin dan Kamis.

Aksi dugaan perselingkuhan oknum ASN tersebut terjadi di dalam mobil, tepatnya di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang dan digrebek warga hingga sempat viral di media sosial. (adi/red)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB