Guru di Bangkalan Keluhkan Tunjangan Sertifikasi Tak Kunjung Cair

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga Oktober sampai Desember 2020 di Bangkalan belum dicairkan ke rekening masing-masing guru penerima.

Ketidak jelasan pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut menimbulkan tanda tanya dari para penerima. Yaitu dari guru TK, SD dan SMP se-kabupaten Bangkalan.

Menurut salah satu guru inisial WM menyampaikan, pencairan sertifikasi guru selama tahun 2020 itu dilakukan tiga kali triwulan selama satu tahun.

Sementara sertifikasi guru di Bangkalan pada tahun 2020, hanya terealisasi dua bulan. Sedangkan pencairan di bulan ke tiga belum ada kejelasan.

“Untuk anggaran 2020 itu sertifikasi guru cair tiga bulan. Tapi faktanya di Bangkalan untuk sementara di cairkan dua bulan,” ungkap WM yang enggan di sebutkan namanya, Senin (22/02/21).

Para guru itu juga mempertanyakan anggaran sertifikasi guru tahun 2020 bulan ketiga itu dialihkan kemana?. Pasalnya, hingga saat ini para guru belum menerima kejelasan dari pihak terkait.

“Dan yang menjadi pertanyaan kami di tahun 2020 anggaran sertifikasi yang satu bulan ini kemana?. Apakah nanti akan di cairkan di tahun 2021 ?,” ucapnya dengan penuh tanda tanya.

Baca Juga :  Peringati 1 Muharram, IRMUB Desa Gunung Rancak Santuni Anak Yatim

WM juga menjelaskan, seharusnya menurut anggaran tahun 2020 sertifikasi yang tiga bulan ini harus sudah selesai cair pada bulan Desember 2020 lalu.

“Tapi faktanya yang menjadi pertanyaan kami para guru SD, SMP belum cair. Kami berharap kepada pemerintah agar secepatnya TPG ini segera di cairkan supaya teman teman guru tidak resah,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Bangkalan, Umu Zainul Qomar membenarkan. Bahwa pencairan tunjungan di bulan ketiga terhadap 2840 guru se Bangkalan belum terealisasi.

“Pencairan untuk dua bulan sudah mas, hanya tersisa satu bulan. Dan itu dari pusat mas. Maksudnya ketersediaan dana dari pusat belum ada,” ujarnya.

Menurutnya, apabila sertifikasi selama tahun 2020 tidak dicairkan itu tidak benar. Sebab, selama dua bulan sudah dibayarkan.

“Tidak benar mas, keselurahan tiga bulan, hanya saja masih terbayar 2 bulan. Jadi hanya tinggal satu bulan,” tegasnya.

Qomar mengatakan, pemerintah melalui Dinas Pendidikan akan segera menyalurkan jika pemerintah pusat telah mencairkan. Menurutnya, jumlah guru yang mendapat tunjangan sekitar 2480 guru dari semua jenjang. Sehingga kebutuhan anggaran sertifikasi guru tahun 2020 triwulan ke tiga tersebut kurang lebih sekitar 3,2 s/d 4 miliar.

Baca Juga :  Pj Bupati Bangkalan Optimis Program Makan Siang Gratis Sesuai Target

“Jadi bagi pemerintah daerah sebenarnya tidak ada kendala. Hanya saja kebijakan itu langsung dari pusat. Dan informasinya ketersediaan dana dari pusat belum ada,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya masih menunggu surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) dari pemerintah pusat.

“Dari kebiasaan, infonya april baru turun SKTP-nya. Tergantung ketersediaan dana dari pusat mas. Biasanya april paling telat, termasuk triwulan 1 2021,” jelasnya.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, H. Subaidi meminta Dinas terkait melakukan pemberitahuan terhadap semua guru di Bangkalan. Agar para guru mengetahui kendalanya apa. Sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.

“Setidaknya Dinas pendidikan memberi informasi kepada para guru. Kalau sertifikasi triwulan ketiga belum cair karena kendala dari pusat. Sehingga guru juga mengetahui. Saya minta Dinas pendidikan segera urus supaya cepat dicairkan, kasian para guru ditengah sulitnya ekonomi karena pandemi covid-19,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB