PHE-WMO Dinilai Lamban dan Berbelit Pengalihan PI 10 Persen Ke BUMD Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (kanan) saat hendak diwawancara awak media.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (kanan) saat hendak diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus menagih Participating Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan minyak dan gas bumi oleh PT. Pertamina Hulu Energy -West Madura Ofshore (PHE-WMO) dan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Kodeco Energy di Kabupaten Bangkalan.

Langkah Pemkab Bangkalan untuk mendapat pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen, melalui BUMD setempat itu sudah memasuki tahap empat dan bakal masuk ke tahap ke lima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu di sampaikan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron usai rapat bersama dengan SKK Migas Jabarnusa, PHE MWO, Kodeco Energi, Dinas ESDM dan Biro Perekonomian Propinsi Jawa Timur, serta BUMD PT. Petronas Jatim Utama di pendapo agung Bangkalan, Senin (22/02/21).

Ra Latif sapaan akrabnya menilai, pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen ke BUMD Kabupaten Bangkalan terkesan berbelit dan lamban dari pihak PHE MWO.

Padahal, menurutnya, daerah penghasil minyak dan gas berhak mengelola PI 10 persen sesuai Peraturan Meteri ESDM No.37 Tahun 2016 tentang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Baca Juga :  Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

“Kami melihat proses pengalihan PI 10 persen dari WK West Madura Ofshore ke BUMD lambat di Banding dengan WK Kangean, WK Ketapang,” kata Ra Latif.

Bupati Bangkalan ini menambahkan, proses di WK Kangean dan WK Ketapang sudah memasuki tahapan ke 8 dari 10 tahapan, sementara WK West Madura Ofshore baru masuk tahap ke 4 dan mau tahap ke 5.

Padahal, Pemkab Bangkalan sudah menyampaikan sejak 15 Agustus 2018. SKK Migas mengirimkan surat kepada PHE WMO, untuk melakukan penawaran participating Interest10 persen.

“Isi surat tersebut PHE WMO dapat melaksanakannya 60 hari setelah surat diterima,” terangnya.

Ra Latif menilai, PHE WMO dan Koneco Energy terkesan tidak ada keseriusan terhadap pengajuan penawaran PI.

“Makanya kami meminta kepada PHE WMO agar segera dapat merealisasikan penawaran PI 10 persen, mengingat kerjasama saat ini berjalan dengan baik,” desak Ra Latif.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Polres Sumenep Siap Laksanakan Operasi Pekat

Sementara itu, perwakilan SKK Migas Jabanusa, Nuwahidi mengatakan, Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) mengalami perubahan, perpanjangan kontrak atau pengalihan dari perusahaan lama ke perusahan baru, seperti BP Migas menjadi Pertamina.

“Sedang K3S yang sudah berproduksi dalam perjalanan muncul Permen ESDM No.37 Tahun 2016, walaupun ada dari K3S keberatan. Tapi, SKK Migas semua K3S yang ada di Indonesia harus patuh terhadap regulasi,” terangnya.

Ia menjelaskan, partisipasi interes 10 persen itu adalah maksimum, dalam hitungan Busnes To Busnes (BTB) perlu memperhatikan kondisi perekonomian yang ada di K3S tersebut.

PHE WMO bersama kontraktor kontrak kerjasama (K3S) Kodeco Energy berjanji akan memberikan lampu hijau, agar setiap tahapan cepat dilaksanakan. “Nanti tahap kelima ini proses menawarkan PI 10 persen ke BUMD, dalam dua minggu ini bakal digelar rapat lanjutan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 16:49 WIB

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 16:58 WIB

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Berita Terbaru

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB