Penangkapan Lurah Dooro Diduga Kriminalisasi

Ilustrasi.

Gresik || Rega Media News

Penangkapan Lurah Dooro oleh Kejaksaan Negeri Gresik yang diduga dipaksakan pada Kamis (06/02/2021) lalu, sangat disayangkan beberapa pihak. Salah satunya menurut salah satu pegawai Kelurahan Dooro.

Kepada awak media, ia menyampaikan, Lurah Dooro Mat Ja’i tidak tahu jika ada kebocoran dana yang diduga sekitar Rp.254 juta tersebut.

“Kejadian kebocoran dana sekitar Rp.254 juta tersebut, diduga karena carut marutnya administrasi yang ada di kantor (Kelurahan Dooro),” ujarnya, Selasa (24/02) siang.

Bahkan, pria tersebut juga mengatakan, Lurah Dooro sudah menyetorkan dana sekitar Rp. 210 juta kepada negara, meskipun Lurah Dooro diduga tidak melakukan perbuatan tersebut.

“Yang disetorkan beliau, itu uang pribadi beliau. Pak Lurah ini selalu melindungi anak buahnya. Sama seperti yang terjadi ketika ada kebocoran dana sekitar Rp.80 juta, beliau juga mengeluarkan uang pribadinya,” lanjutnya.

Terkait adanya informasi tentang adanya uang korupsi yang digunakan untuk membangun rumah Lurah Dooro, lagi-lagi pegawai kelurahan tersebut menyangkalnya.

“Uang yang digunakan untuk membangun rumah beliau itu, dana pribadi loh mas. Kalau tidak percaya, anda tanya ke warga,” ungkapnya.

Untuk memastikan hal tersebut, awak media mewawancarai salah satu warga dan membenarkan, rumah Lurah Dooro Mat Ja’i tersebut, dibangun dengan dana pribadi yang merupakan warisan dari orang tuanya.

“Beliau membangun rumah itu, hasil menjual tanah warisan dari ibunya. Karena bapaknya waktu itu lagi sakit, beliau tidak ngomong ke orang tuanya. Takut kaget,” ucap salah satu warga yang tidak ingin dipublikasikan namanya tersebut.

Tidak hanya menjadi Lurah Doroo, Mat Ja’i, menurut keterangan warga, beliau juga merupakan seorang pengusaha dibidang tanah kavling.

“Beliau itu seorang pengusaha mas. Jadi, saya rasa tidak mungkin beliau melakukan hal tersebut,” pungkasnya.