Penangkapan Lurah Dooro Diduga Kriminalisasi

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Gresik || Rega Media News

Penangkapan Lurah Dooro oleh Kejaksaan Negeri Gresik yang diduga dipaksakan pada Kamis (06/02/2021) lalu, sangat disayangkan beberapa pihak. Salah satunya menurut salah satu pegawai Kelurahan Dooro.

Kepada awak media, ia menyampaikan, Lurah Dooro Mat Ja’i tidak tahu jika ada kebocoran dana yang diduga sekitar Rp.254 juta tersebut.

“Kejadian kebocoran dana sekitar Rp.254 juta tersebut, diduga karena carut marutnya administrasi yang ada di kantor (Kelurahan Dooro),” ujarnya, Selasa (24/02) siang.

Bahkan, pria tersebut juga mengatakan, Lurah Dooro sudah menyetorkan dana sekitar Rp. 210 juta kepada negara, meskipun Lurah Dooro diduga tidak melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sampang Bagikan Sembako Kepada Warga Sekitar JLS

“Yang disetorkan beliau, itu uang pribadi beliau. Pak Lurah ini selalu melindungi anak buahnya. Sama seperti yang terjadi ketika ada kebocoran dana sekitar Rp.80 juta, beliau juga mengeluarkan uang pribadinya,” lanjutnya.

Terkait adanya informasi tentang adanya uang korupsi yang digunakan untuk membangun rumah Lurah Dooro, lagi-lagi pegawai kelurahan tersebut menyangkalnya.

“Uang yang digunakan untuk membangun rumah beliau itu, dana pribadi loh mas. Kalau tidak percaya, anda tanya ke warga,” ungkapnya.

Untuk memastikan hal tersebut, awak media mewawancarai salah satu warga dan membenarkan, rumah Lurah Dooro Mat Ja’i tersebut, dibangun dengan dana pribadi yang merupakan warisan dari orang tuanya.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Remaja Sedang Pesta Miras di Gorontalo

“Beliau membangun rumah itu, hasil menjual tanah warisan dari ibunya. Karena bapaknya waktu itu lagi sakit, beliau tidak ngomong ke orang tuanya. Takut kaget,” ucap salah satu warga yang tidak ingin dipublikasikan namanya tersebut.

Tidak hanya menjadi Lurah Doroo, Mat Ja’i, menurut keterangan warga, beliau juga merupakan seorang pengusaha dibidang tanah kavling.

“Beliau itu seorang pengusaha mas. Jadi, saya rasa tidak mungkin beliau melakukan hal tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB