Penangkapan Lurah Dooro Diduga Kriminalisasi

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Gresik || Rega Media News

Penangkapan Lurah Dooro oleh Kejaksaan Negeri Gresik yang diduga dipaksakan pada Kamis (06/02/2021) lalu, sangat disayangkan beberapa pihak. Salah satunya menurut salah satu pegawai Kelurahan Dooro.

Kepada awak media, ia menyampaikan, Lurah Dooro Mat Ja’i tidak tahu jika ada kebocoran dana yang diduga sekitar Rp.254 juta tersebut.

“Kejadian kebocoran dana sekitar Rp.254 juta tersebut, diduga karena carut marutnya administrasi yang ada di kantor (Kelurahan Dooro),” ujarnya, Selasa (24/02) siang.

Bahkan, pria tersebut juga mengatakan, Lurah Dooro sudah menyetorkan dana sekitar Rp. 210 juta kepada negara, meskipun Lurah Dooro diduga tidak melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

“Yang disetorkan beliau, itu uang pribadi beliau. Pak Lurah ini selalu melindungi anak buahnya. Sama seperti yang terjadi ketika ada kebocoran dana sekitar Rp.80 juta, beliau juga mengeluarkan uang pribadinya,” lanjutnya.

Terkait adanya informasi tentang adanya uang korupsi yang digunakan untuk membangun rumah Lurah Dooro, lagi-lagi pegawai kelurahan tersebut menyangkalnya.

“Uang yang digunakan untuk membangun rumah beliau itu, dana pribadi loh mas. Kalau tidak percaya, anda tanya ke warga,” ungkapnya.

Untuk memastikan hal tersebut, awak media mewawancarai salah satu warga dan membenarkan, rumah Lurah Dooro Mat Ja’i tersebut, dibangun dengan dana pribadi yang merupakan warisan dari orang tuanya.

Baca Juga :  Jalan Rusak, Orang Sakit di Sampang Digotong Dengan Jalan Kaki Sejauh 2 Km

“Beliau membangun rumah itu, hasil menjual tanah warisan dari ibunya. Karena bapaknya waktu itu lagi sakit, beliau tidak ngomong ke orang tuanya. Takut kaget,” ucap salah satu warga yang tidak ingin dipublikasikan namanya tersebut.

Tidak hanya menjadi Lurah Doroo, Mat Ja’i, menurut keterangan warga, beliau juga merupakan seorang pengusaha dibidang tanah kavling.

“Beliau itu seorang pengusaha mas. Jadi, saya rasa tidak mungkin beliau melakukan hal tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB