Penangkapan Lurah Dooro Diduga Kriminalisasi

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Gresik || Rega Media News

Penangkapan Lurah Dooro oleh Kejaksaan Negeri Gresik yang diduga dipaksakan pada Kamis (06/02/2021) lalu, sangat disayangkan beberapa pihak. Salah satunya menurut salah satu pegawai Kelurahan Dooro.

Kepada awak media, ia menyampaikan, Lurah Dooro Mat Ja’i tidak tahu jika ada kebocoran dana yang diduga sekitar Rp.254 juta tersebut.

“Kejadian kebocoran dana sekitar Rp.254 juta tersebut, diduga karena carut marutnya administrasi yang ada di kantor (Kelurahan Dooro),” ujarnya, Selasa (24/02) siang.

Bahkan, pria tersebut juga mengatakan, Lurah Dooro sudah menyetorkan dana sekitar Rp. 210 juta kepada negara, meskipun Lurah Dooro diduga tidak melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Aliran Listrik Kantor Dinas PU Gorut Diputus, PLN Dinilai Tidak Ada Koordinasi

“Yang disetorkan beliau, itu uang pribadi beliau. Pak Lurah ini selalu melindungi anak buahnya. Sama seperti yang terjadi ketika ada kebocoran dana sekitar Rp.80 juta, beliau juga mengeluarkan uang pribadinya,” lanjutnya.

Terkait adanya informasi tentang adanya uang korupsi yang digunakan untuk membangun rumah Lurah Dooro, lagi-lagi pegawai kelurahan tersebut menyangkalnya.

“Uang yang digunakan untuk membangun rumah beliau itu, dana pribadi loh mas. Kalau tidak percaya, anda tanya ke warga,” ungkapnya.

Untuk memastikan hal tersebut, awak media mewawancarai salah satu warga dan membenarkan, rumah Lurah Dooro Mat Ja’i tersebut, dibangun dengan dana pribadi yang merupakan warisan dari orang tuanya.

Baca Juga :  Warga Pangereman Sampang Jadi Korban Pembacokan

“Beliau membangun rumah itu, hasil menjual tanah warisan dari ibunya. Karena bapaknya waktu itu lagi sakit, beliau tidak ngomong ke orang tuanya. Takut kaget,” ucap salah satu warga yang tidak ingin dipublikasikan namanya tersebut.

Tidak hanya menjadi Lurah Doroo, Mat Ja’i, menurut keterangan warga, beliau juga merupakan seorang pengusaha dibidang tanah kavling.

“Beliau itu seorang pengusaha mas. Jadi, saya rasa tidak mungkin beliau melakukan hal tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB