Polisi Segel Ratusan Karung Limbah di Pelabuhan Tapaktuan

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas diberi garis polisi.

Ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas diberi garis polisi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tumpukan ratusan karung limbah di Komplek Pelabuhan Tapaktuan, Aceh Selatan baru-baru ini yang diduga tidak memiliki izin, akhirnya diberi garis polisi.

Hal itu menindak lanjuti adanya sorotan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan, dua hari lalu.

Tim Personel Polda Aceh Unit Tipidter 4 yang dipimpin AKP Irsal, bergerak cepat dan turun kelokasi komplek pelabuhan Tapaktuan, lansung menyegel ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas.

Baca Juga :  Debat Kedua, Cabup Sampang 02 Bungkam Rival Politiknya

Pasalnya, ratusan karung limbah tersebut di ambil dari apas hasil gelendongan masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Selatan yang ingin di bawa keluar daerah.

Sementara AKP Irsal saat dimintai keterangan terkait penyegelan ratusan karung limbah tersebut, enggan berkomentar banyak.

Baca Juga :  Heboh Terkait Statemen Youtuber di Sampang, Ketua Fraksi PKB Angkat Bicara

“Saat ini kami belum bisa memberikan keteragan. Karna kami sedang proses pemeriksaan,” ucap Irsal saat berada dilokasi penyegelan, Kamis (25/02/21).

Sebelumnya, diberitakan keteragan pihak perusahaan CV Nagana Mineral yang memiliki ratusan karung limbah di Komplek Pelabuhan Tapaktuan itu, mengakui sudah mempunyai izin.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB