Polisi Segel Ratusan Karung Limbah di Pelabuhan Tapaktuan

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas diberi garis polisi.

Ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas diberi garis polisi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tumpukan ratusan karung limbah di Komplek Pelabuhan Tapaktuan, Aceh Selatan baru-baru ini yang diduga tidak memiliki izin, akhirnya diberi garis polisi.

Hal itu menindak lanjuti adanya sorotan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan, dua hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Personel Polda Aceh Unit Tipidter 4 yang dipimpin AKP Irsal, bergerak cepat dan turun kelokasi komplek pelabuhan Tapaktuan, lansung menyegel ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas.

Baca Juga :  ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Pasalnya, ratusan karung limbah tersebut di ambil dari apas hasil gelendongan masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Selatan yang ingin di bawa keluar daerah.

Sementara AKP Irsal saat dimintai keterangan terkait penyegelan ratusan karung limbah tersebut, enggan berkomentar banyak.

Baca Juga :  Petani Asal Tobai Timur Sampang Diringkus

“Saat ini kami belum bisa memberikan keteragan. Karna kami sedang proses pemeriksaan,” ucap Irsal saat berada dilokasi penyegelan, Kamis (25/02/21).

Sebelumnya, diberitakan keteragan pihak perusahaan CV Nagana Mineral yang memiliki ratusan karung limbah di Komplek Pelabuhan Tapaktuan itu, mengakui sudah mempunyai izin.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB