Polisi Segel Ratusan Karung Limbah di Pelabuhan Tapaktuan

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas diberi garis polisi.

Ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas diberi garis polisi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tumpukan ratusan karung limbah di Komplek Pelabuhan Tapaktuan, Aceh Selatan baru-baru ini yang diduga tidak memiliki izin, akhirnya diberi garis polisi.

Hal itu menindak lanjuti adanya sorotan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan, dua hari lalu.

Tim Personel Polda Aceh Unit Tipidter 4 yang dipimpin AKP Irsal, bergerak cepat dan turun kelokasi komplek pelabuhan Tapaktuan, lansung menyegel ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi, PT Menara Suci Sejahtera Gelar Buka Puasa Bersama Elemen Masyarakat

Pasalnya, ratusan karung limbah tersebut di ambil dari apas hasil gelendongan masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Selatan yang ingin di bawa keluar daerah.

Sementara AKP Irsal saat dimintai keterangan terkait penyegelan ratusan karung limbah tersebut, enggan berkomentar banyak.

Baca Juga :  Family Gathering, Wujudkan Kecamatan Robatal Cerah

“Saat ini kami belum bisa memberikan keteragan. Karna kami sedang proses pemeriksaan,” ucap Irsal saat berada dilokasi penyegelan, Kamis (25/02/21).

Sebelumnya, diberitakan keteragan pihak perusahaan CV Nagana Mineral yang memiliki ratusan karung limbah di Komplek Pelabuhan Tapaktuan itu, mengakui sudah mempunyai izin.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB