Polisi Segel Ratusan Karung Limbah di Pelabuhan Tapaktuan

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas diberi garis polisi.

Ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas diberi garis polisi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tumpukan ratusan karung limbah di Komplek Pelabuhan Tapaktuan, Aceh Selatan baru-baru ini yang diduga tidak memiliki izin, akhirnya diberi garis polisi.

Hal itu menindak lanjuti adanya sorotan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan, dua hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Personel Polda Aceh Unit Tipidter 4 yang dipimpin AKP Irsal, bergerak cepat dan turun kelokasi komplek pelabuhan Tapaktuan, lansung menyegel ratusan karung limbah tanah yang diduga berisi emas.

Baca Juga :  Ultah PMI Ke 75, Perhimpunan Pemuda Cinta Aceh; Kita Siap Bersinergi

Pasalnya, ratusan karung limbah tersebut di ambil dari apas hasil gelendongan masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Selatan yang ingin di bawa keluar daerah.

Sementara AKP Irsal saat dimintai keterangan terkait penyegelan ratusan karung limbah tersebut, enggan berkomentar banyak.

Baca Juga :  Masuk DPO Kasus Penembakan di Sampang, Polisi Imbau Pria Inisial HA Serahkan Diri

“Saat ini kami belum bisa memberikan keteragan. Karna kami sedang proses pemeriksaan,” ucap Irsal saat berada dilokasi penyegelan, Kamis (25/02/21).

Sebelumnya, diberitakan keteragan pihak perusahaan CV Nagana Mineral yang memiliki ratusan karung limbah di Komplek Pelabuhan Tapaktuan itu, mengakui sudah mempunyai izin.

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB