Wadir CV Nagana: Timbunan Limbah Tambang Emas Sudah Punya Izin

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur CV Nagana Mineral (Teuku Sukandi) memberikan pernyataan terkait timbunan limbah tambang emas sudah mempunyai izin.

Wakil Direktur CV Nagana Mineral (Teuku Sukandi) memberikan pernyataan terkait timbunan limbah tambang emas sudah mempunyai izin.

Aceh Selatan || Rega Media News

Wakil Direktur CV Nagana Mineral, Teuku Sukandi menyatakan, terkait persoalan penimbunan limbah tambang emas di kompleks Pelabuhan Tapaktuan, sudah ada izin dari otoritas pelabuhan.

“Jadi jika dipersoalkan harus ada Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK), perusahaan kami bukan penambang, melainkan pembeli ampas atau limbah sisa gelondongan masyarakat,” ungkap Teuku Sukandi, Minggu (28/02/21).

Baca Juga :  Hikmah Dibalik Covid-19 Bagi Orang Tua Murid dan Dunia Pendidikan

Sedangkan, penimbunan limbah tambang emas di Pelabuhan Tapaktuan, pihak CV Nagana Mineral selain ada izin dari otoritas pelabuhan, juga telah memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Selatan.

“Seandainya kalau itu masih kurang, selaku manusia yang mengeluarkan izin tentu saja tidak sempurna, maka kami akan melengkapi persyaratannya asal saja usaha kami ini jangan ditutup,” tegasnya.

Baca Juga :  Paguyuban PKL Binaan GKS Dilirik Pegadaian Syariah

Sebab menurutnya, dengan adanya usaha ini tak sedikit masyarakat terbantu ditengah ancaman wabah pandemi Covid-19 di Aceh Selatan.

“Karena hampir seluruh kecamatan di Aceh Selatan ini ada bertumpuk-tumpuk limbah, lalu kami membeli limbah-limbah bertumpuk itu,” ungkapnya.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB