Wadir CV Nagana: Timbunan Limbah Tambang Emas Sudah Punya Izin

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur CV Nagana Mineral (Teuku Sukandi) memberikan pernyataan terkait timbunan limbah tambang emas sudah mempunyai izin.

Wakil Direktur CV Nagana Mineral (Teuku Sukandi) memberikan pernyataan terkait timbunan limbah tambang emas sudah mempunyai izin.

Aceh Selatan || Rega Media News

Wakil Direktur CV Nagana Mineral, Teuku Sukandi menyatakan, terkait persoalan penimbunan limbah tambang emas di kompleks Pelabuhan Tapaktuan, sudah ada izin dari otoritas pelabuhan.

“Jadi jika dipersoalkan harus ada Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK), perusahaan kami bukan penambang, melainkan pembeli ampas atau limbah sisa gelondongan masyarakat,” ungkap Teuku Sukandi, Minggu (28/02/21).

Baca Juga :  Pelaku Judi Online di Gorontalo Diamankan Polisi

Sedangkan, penimbunan limbah tambang emas di Pelabuhan Tapaktuan, pihak CV Nagana Mineral selain ada izin dari otoritas pelabuhan, juga telah memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Selatan.

“Seandainya kalau itu masih kurang, selaku manusia yang mengeluarkan izin tentu saja tidak sempurna, maka kami akan melengkapi persyaratannya asal saja usaha kami ini jangan ditutup,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambangi Sekolah, Kapolsek Omben Himbau Pelajar Hindari Narkoba

Sebab menurutnya, dengan adanya usaha ini tak sedikit masyarakat terbantu ditengah ancaman wabah pandemi Covid-19 di Aceh Selatan.

“Karena hampir seluruh kecamatan di Aceh Selatan ini ada bertumpuk-tumpuk limbah, lalu kami membeli limbah-limbah bertumpuk itu,” ungkapnya.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB