Wadir CV Nagana: Timbunan Limbah Tambang Emas Sudah Punya Izin

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur CV Nagana Mineral (Teuku Sukandi) memberikan pernyataan terkait timbunan limbah tambang emas sudah mempunyai izin.

Wakil Direktur CV Nagana Mineral (Teuku Sukandi) memberikan pernyataan terkait timbunan limbah tambang emas sudah mempunyai izin.

Aceh Selatan || Rega Media News

Wakil Direktur CV Nagana Mineral, Teuku Sukandi menyatakan, terkait persoalan penimbunan limbah tambang emas di kompleks Pelabuhan Tapaktuan, sudah ada izin dari otoritas pelabuhan.

“Jadi jika dipersoalkan harus ada Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK), perusahaan kami bukan penambang, melainkan pembeli ampas atau limbah sisa gelondongan masyarakat,” ungkap Teuku Sukandi, Minggu (28/02/21).

Sedangkan, penimbunan limbah tambang emas di Pelabuhan Tapaktuan, pihak CV Nagana Mineral selain ada izin dari otoritas pelabuhan, juga telah memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Selatan.

“Seandainya kalau itu masih kurang, selaku manusia yang mengeluarkan izin tentu saja tidak sempurna, maka kami akan melengkapi persyaratannya asal saja usaha kami ini jangan ditutup,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Protes, Pengerjaan Normalisasi Sungai Kemuning Sampang Diberhentikan

Sebab menurutnya, dengan adanya usaha ini tak sedikit masyarakat terbantu ditengah ancaman wabah pandemi Covid-19 di Aceh Selatan.

“Karena hampir seluruh kecamatan di Aceh Selatan ini ada bertumpuk-tumpuk limbah, lalu kami membeli limbah-limbah bertumpuk itu,” ungkapnya.

Berita Terkait

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB