Bakal Calon Kepala Desa Lomaer Bangkalan Capai 15 Orang

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Peserta bakal Calon Kepala Desa di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, mencapai 15 orang pendaftar. Hal itu disampaikan Nur Kholis, ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di desa setempat.

Menurutnya, pendaftaran calon Kepala Desa (Cakades) sudah sesuai peraturan Bupati nomor 89 tahun 2020, tentang pendaftaran Cakades bahwa harus dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum sesuai peraturan yang berlaku.

“Untuk di Desa Lomaer sendiri memang betul bakal calon kepala yang mendaftar sudah mencapai 15 peserta. Pendaftaran dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Nur Kholis saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (02/03/21).

Dari hasil pendaftaran Cakades yang sudah ditutup pada senin 01 Maret 2021 kemarin, menurutnya sudah ditetapkan pendaftar sebanyak 15 orang.

“Selanjutnya, dari 15 peserta ini, kami akan melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi,” tambahnya.

Baca Juga :  34 Desa di Kabupaten Pamekasan Belum Miliki Balai Desa

Setelah itu, kata Nur Kholis, panitia harus melakukan uji kompetensi dan scoring dari 15 pendaftar bakal calon Kepala Desa. Untuk menetapkan 5 peserta calon kepala desa.

“Maksimal nanti akan ditetapkan 5 calon sesuai dengan peraturan bupati,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, pendidikan dari 15 peserta tersebut tercatat ada 10 orang S1 dan 5 orang rata-rata SMA. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Lomaer sekitar 3000 orang.

“Penduduk sendiri yang dapat memilih ada sekitar 3000 kalau mengacu ke data Pilpres,” terangnya.

Nur Kholis juga berharap bakal calon siap menerima konsekuensi jika nanti setelah dilakukan beberapa tahapan harus gugur.

“Dalam artian tidak bisa ditetapkan jadi calon dalam artian gugur harus siap menerima, siap menang, dan siap kalah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bangkalan, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Radiyansah menyampaikan, selanjutnya tahapan penelitian kelengkapan administrasi dan verifikasi keabsahan berkas administrasi oleh P2KD di mulai pada tanggal 02 – 01 April 2021.

Baca Juga :  64 Travel Resmi Memiliki Izin Umrah/PPIU Kemenag RI di Aceh, Ini Daftarnya !!!

“Apabila nanti P2KD mengetahui hasil penelitian dan verifikasi melebihi dari 5 calon maka akan dilakukan uji kompetensi dan scoring. Dimana untuk scoring akan dilaksanakan oleh P2KD. Untuk uji kompetensi akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, ” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam peraturan Bupati nomor 89 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala Desa tentang pencalonan paragraf 10 seleksi tambahan pasal 43 ayat 1 disebutkan.

Dalam hal bakal calon kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari lima orang, panitia pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut.

A. Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan.
B. Tingkat pendidikan,
C. Usia dan
D. Uji kompetensi oleh lembaga yang berkompeten dan independen.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB