Bakal Calon Kepala Desa Lomaer Bangkalan Capai 15 Orang

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Peserta bakal Calon Kepala Desa di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, mencapai 15 orang pendaftar. Hal itu disampaikan Nur Kholis, ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di desa setempat.

Menurutnya, pendaftaran calon Kepala Desa (Cakades) sudah sesuai peraturan Bupati nomor 89 tahun 2020, tentang pendaftaran Cakades bahwa harus dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum sesuai peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk di Desa Lomaer sendiri memang betul bakal calon kepala yang mendaftar sudah mencapai 15 peserta. Pendaftaran dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Nur Kholis saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (02/03/21).

Dari hasil pendaftaran Cakades yang sudah ditutup pada senin 01 Maret 2021 kemarin, menurutnya sudah ditetapkan pendaftar sebanyak 15 orang.

“Selanjutnya, dari 15 peserta ini, kami akan melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rancak Cairkan BLT DD Tahap 3, Penerima Berterima Kasih Merasa Terbantu

Setelah itu, kata Nur Kholis, panitia harus melakukan uji kompetensi dan scoring dari 15 pendaftar bakal calon Kepala Desa. Untuk menetapkan 5 peserta calon kepala desa.

“Maksimal nanti akan ditetapkan 5 calon sesuai dengan peraturan bupati,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, pendidikan dari 15 peserta tersebut tercatat ada 10 orang S1 dan 5 orang rata-rata SMA. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Lomaer sekitar 3000 orang.

“Penduduk sendiri yang dapat memilih ada sekitar 3000 kalau mengacu ke data Pilpres,” terangnya.

Nur Kholis juga berharap bakal calon siap menerima konsekuensi jika nanti setelah dilakukan beberapa tahapan harus gugur.

“Dalam artian tidak bisa ditetapkan jadi calon dalam artian gugur harus siap menerima, siap menang, dan siap kalah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bangkalan, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Radiyansah menyampaikan, selanjutnya tahapan penelitian kelengkapan administrasi dan verifikasi keabsahan berkas administrasi oleh P2KD di mulai pada tanggal 02 – 01 April 2021.

Baca Juga :  Kepergok Selipkan Sajam, Pria Asal Bangkalan Ini Diringkus Polisi

“Apabila nanti P2KD mengetahui hasil penelitian dan verifikasi melebihi dari 5 calon maka akan dilakukan uji kompetensi dan scoring. Dimana untuk scoring akan dilaksanakan oleh P2KD. Untuk uji kompetensi akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, ” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam peraturan Bupati nomor 89 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala Desa tentang pencalonan paragraf 10 seleksi tambahan pasal 43 ayat 1 disebutkan.

Dalam hal bakal calon kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari lima orang, panitia pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut.

A. Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan.
B. Tingkat pendidikan,
C. Usia dan
D. Uji kompetensi oleh lembaga yang berkompeten dan independen.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB