Bakal Calon Kepala Desa Lomaer Bangkalan Capai 15 Orang

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Peserta bakal Calon Kepala Desa di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, mencapai 15 orang pendaftar. Hal itu disampaikan Nur Kholis, ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di desa setempat.

Menurutnya, pendaftaran calon Kepala Desa (Cakades) sudah sesuai peraturan Bupati nomor 89 tahun 2020, tentang pendaftaran Cakades bahwa harus dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum sesuai peraturan yang berlaku.

“Untuk di Desa Lomaer sendiri memang betul bakal calon kepala yang mendaftar sudah mencapai 15 peserta. Pendaftaran dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Nur Kholis saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (02/03/21).

Dari hasil pendaftaran Cakades yang sudah ditutup pada senin 01 Maret 2021 kemarin, menurutnya sudah ditetapkan pendaftar sebanyak 15 orang.

“Selanjutnya, dari 15 peserta ini, kami akan melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Akibat Intensitas Hujan Tinggi, Empat Dusun di Kamal Bangkalan Terendam Banjir

Setelah itu, kata Nur Kholis, panitia harus melakukan uji kompetensi dan scoring dari 15 pendaftar bakal calon Kepala Desa. Untuk menetapkan 5 peserta calon kepala desa.

“Maksimal nanti akan ditetapkan 5 calon sesuai dengan peraturan bupati,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, pendidikan dari 15 peserta tersebut tercatat ada 10 orang S1 dan 5 orang rata-rata SMA. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Lomaer sekitar 3000 orang.

“Penduduk sendiri yang dapat memilih ada sekitar 3000 kalau mengacu ke data Pilpres,” terangnya.

Nur Kholis juga berharap bakal calon siap menerima konsekuensi jika nanti setelah dilakukan beberapa tahapan harus gugur.

“Dalam artian tidak bisa ditetapkan jadi calon dalam artian gugur harus siap menerima, siap menang, dan siap kalah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bangkalan, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Radiyansah menyampaikan, selanjutnya tahapan penelitian kelengkapan administrasi dan verifikasi keabsahan berkas administrasi oleh P2KD di mulai pada tanggal 02 – 01 April 2021.

Baca Juga :  Pengunjung Pasar Srimangunan Sampang Disediakan Vaksin Covid-19

“Apabila nanti P2KD mengetahui hasil penelitian dan verifikasi melebihi dari 5 calon maka akan dilakukan uji kompetensi dan scoring. Dimana untuk scoring akan dilaksanakan oleh P2KD. Untuk uji kompetensi akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, ” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam peraturan Bupati nomor 89 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala Desa tentang pencalonan paragraf 10 seleksi tambahan pasal 43 ayat 1 disebutkan.

Dalam hal bakal calon kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari lima orang, panitia pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut.

A. Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan.
B. Tingkat pendidikan,
C. Usia dan
D. Uji kompetensi oleh lembaga yang berkompeten dan independen.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB