Bakal Calon Kepala Desa Lomaer Bangkalan Capai 15 Orang

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Peserta bakal Calon Kepala Desa di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, mencapai 15 orang pendaftar. Hal itu disampaikan Nur Kholis, ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di desa setempat.

Menurutnya, pendaftaran calon Kepala Desa (Cakades) sudah sesuai peraturan Bupati nomor 89 tahun 2020, tentang pendaftaran Cakades bahwa harus dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum sesuai peraturan yang berlaku.

“Untuk di Desa Lomaer sendiri memang betul bakal calon kepala yang mendaftar sudah mencapai 15 peserta. Pendaftaran dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Nur Kholis saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (02/03/21).

Dari hasil pendaftaran Cakades yang sudah ditutup pada senin 01 Maret 2021 kemarin, menurutnya sudah ditetapkan pendaftar sebanyak 15 orang.

“Selanjutnya, dari 15 peserta ini, kami akan melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Sidoarjo Ditipu, Pelaku Terekam CCTV

Setelah itu, kata Nur Kholis, panitia harus melakukan uji kompetensi dan scoring dari 15 pendaftar bakal calon Kepala Desa. Untuk menetapkan 5 peserta calon kepala desa.

“Maksimal nanti akan ditetapkan 5 calon sesuai dengan peraturan bupati,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, pendidikan dari 15 peserta tersebut tercatat ada 10 orang S1 dan 5 orang rata-rata SMA. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Lomaer sekitar 3000 orang.

“Penduduk sendiri yang dapat memilih ada sekitar 3000 kalau mengacu ke data Pilpres,” terangnya.

Nur Kholis juga berharap bakal calon siap menerima konsekuensi jika nanti setelah dilakukan beberapa tahapan harus gugur.

“Dalam artian tidak bisa ditetapkan jadi calon dalam artian gugur harus siap menerima, siap menang, dan siap kalah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bangkalan, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Radiyansah menyampaikan, selanjutnya tahapan penelitian kelengkapan administrasi dan verifikasi keabsahan berkas administrasi oleh P2KD di mulai pada tanggal 02 – 01 April 2021.

Baca Juga :  Cuaca Tak Bersahabat, Pendapatan Nelayan Menurun, Dinas Perikanan Anjurkan Berbudi Daya Ikan

“Apabila nanti P2KD mengetahui hasil penelitian dan verifikasi melebihi dari 5 calon maka akan dilakukan uji kompetensi dan scoring. Dimana untuk scoring akan dilaksanakan oleh P2KD. Untuk uji kompetensi akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, ” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam peraturan Bupati nomor 89 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala Desa tentang pencalonan paragraf 10 seleksi tambahan pasal 43 ayat 1 disebutkan.

Dalam hal bakal calon kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari lima orang, panitia pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut.

A. Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan.
B. Tingkat pendidikan,
C. Usia dan
D. Uji kompetensi oleh lembaga yang berkompeten dan independen.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif dan Plt Kepala Diskopindag Sampang saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB