LaNyalla Ingatkan Masyarakat Tak Pakai Jasa Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir. H. Lanyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD RI).

Ir. H. Lanyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD RI).

Jakarta || Rega Media News

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pinjaman online ilegal. Apalagi yang telah dinyatakan tanpa izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Demikian dikatakan di Jakarta, Selasa (2/3/21).

Terbaru, sebanyak 51 fintech pinjaman online telah dinyatakan tanpa izin, alias ilegal, oleh OJK. Sehingga total perusahaan jasa pinjaman online yang dinyatakan ilegal telah mencapai 3.000 lebih. Tepatnya, sejak 2018 sampai Februari 2021, total OJK telah menutup sebanyak 3.107 fintech online ilegal.

Mantan ketua umum Kadin Jawa Timur itu mengatakan, pinjaman online ilegal selalu menawarkan kemudahan pencairan dana kepada pelanggannya.

“Padahal, kemudahan yang diberikan itu adalah modus. Mereka kemudian akan menjerat penggunanya dengan segala cara, seperti bunga harian yang tinggi, ancaman, intimidasi, pelecehan, bahkan membocorkan data pelanggannya,” tuturnya.

Jika pun harus meminjam secara online, Senator asal Jawa Timur itu berharap masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu fintech pinjaman online ke OJK.

“Sebisa mungkin, pinjaman online harus dihindari. Namun, jika memang harus meminjam, pastikan aplikasi tersebut terdaftar dan telah memiliki izin OJK. Silahkan cek melalui website OJK, daftarnya ada di situ,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Terima Aset Tanah Rampasan KPK

Untuk pemerintah, LaNyalla berharap ada tindakan tegas agar modus seperti ini tidak terus berkembang di lapangan.

“Pemblokiran website dan aplikasi harus dilakukan. Para pelakunya juga harus dijerat hukum. Karena dugaan pelanggaran yang mereka lakukan sangat nyata. kita juga berharap kegiatan fintech pinjaman online ilegal bisa diberantas,” harap alumni Universitas Brawijaya Malang itu.

51 fintech pinjaman online terbaru yang dinyatakan ilegal oleh OJK adalah Go Duit by Jesus Shope, Go Duit – Pinjaman Dana Darura by Rhinoceros Team, Go Duit by Octavia Hollenbaugh, DanaCepat, Uang Pintar, CashGo – Pinjaman Online Cepat Cair, Butuh Modal – Pinjaman Online Cepat Cair, Butuh Modal – Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online, Dana Speed, Dana Saku – Online Kredit, KSP Dana Saku, PinjamSaja – KSP Pinjaman Dana Online, Halo Money, dana fun by xinshangjia, Dana fun by dana fun122.

Ada juga Dana fun by Dana fun, Rafra Apps Store, Dana Pintar, PinjamanKu by Natalia Blum, PinjamanKu – Pinjaman Online tercepat dan teraman, PinjamanKu by Kyle Haines, Dana Kilat – Pinjaman Online Aman, Cepat dan Mudah, Dana Kilat – Segalanya jadi lebih mudah, Uang Kilat by Agatha Shumard, Uang Kilat by dalam kenang, Uang Kilat by PT.graha tirta cantika, Uang Kilat by WA EYE, Uang Kilat by Super Keatley, Laju Dana, Cash Lagi LitePinjaman Online Bunga Murah.

Baca Juga :  Kapolsek Semampir Ajak Anggotanya dan Masyarakat Jangan Takut Divaksin

Selain itu, ada KSP Dompet Kelapa – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana, Durian Runtuh, Loan Segara, Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah, Redholo – Rupee berasal dari sini, Super Rezeki, Modal Cepat – Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah, KSP Modal Cepat, KSP Dompet Pisang.

Selain itu juga, kredit Rupiah – Pinjaman Uang Online Dana Tunai, Kredit Rupiah – Pinjaman Uang Tunai Dana Cash, Rp Cepat Wallet, Rpwallet : Wallet management, Rp-Q – Wallet, KSP Dompet Mangga – Alat pinjaman cepat, iDana-Cash, iDana – Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai, iDana-Pinjam, iDana-UangQu, iDana, Rupiah Petir – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash.

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB