Bacakades 11 Desa di Bangkalan Bakal Ikuti Sistem Skoring, Ini Poinnya

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Peserta Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di 11 desa akan menerapkan metode seleksi scoring. Penerapan scoring itu lantaran peminat Bacakades di 11 desa tersebut melebihi batas maksimal calon kepala Desa, Jumat (5/3/21).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, A. Ahadiyan. Menurutnya, dari sebelas Desa itu ada Bacakades sampai 15 Orang dan 8 orang. Sehingga harus menerapkan sistem scoring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti di Desa Lomaer, Kecamatan Blega mencapai 15 orang, di Desa Tanah Merah Laok mencapai 8 orang Bacakades,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Pak Diet itu menambahkan, saat ini 11 Desa yang peserta Bacakadesnya lebih dari 5 bakal dilakukan penelitian berkas oleh P2KD.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Beri Bantuan Cool Box pada Pedagang Ikan di Pasar Sampang

“Apabila setelah penelitian berkas selesai selanjutnya akan dilakukan scoring,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, penilaian scoring dapat dilihat dari unsur pendidikan, usia pengalaman dan terakhir tes kompetensi.

“Untuk tes kompetensi sendiri akan dilakukan pihak ketiga yang sifatnya independent dan kemungkinan akan dilaksanakan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), untuk waktunya nanti kami sampaikan,” jelasnya.

Menurut Peraturan Bupati Bangkalan Nomer 89 Tahun 2020. tentang petunjuk teknis pemilihan kepala Desa tahap pencalonan paragraf 10 seleksi tambahan pasal 43 ayat 1 disebutkan.

Dalam hal Bacakades yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang, panitia pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:

A. Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan.
B. Tingkat pendidikan,
C. Usia dan
D. Uji kompetensi oleh lembaga yang berkompeten dan independen.

Baca Juga :  Fisib UTM Beri Penghargaan Mengajar & Kinerja Dosen Terbaik

Berikut nama – nama Desa jumlah Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang melebihi batas maksimal 5 Calon Kepala Desa (Cakades).

A. Kecamatan Kamal.
1. Desa Kamal 6 orang Bacakades.
2. Desa Gili Anyar 7 orang Bacakades.
3. Banyauajuh 7 orang Bacakades.

B. Kecamatan Burneh.
4. Desa Perreng 7 orang Bacakades.
5. Desa Kapor 7 orang Bacakades.
6. Desa Arok 7 orang Bacakades.

C. Kecamatan Blega.
7. Desa Lomaer 15 orang Bacakades.

D. Kecamatan Modung.
8. Desa Patenteng 6 orang Bacakades.

E. Kecamatan Tragah.
9. Desa Pamorah 7 orang Bacakades.

F. Kecamatan Tanah merah.
10. Desa Tanah Merah Laok 8 orang Bacakades.

G. Kecamatan Gegger.
11. Desa Batobella 6 orang Bacakades.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB