Bacakades 11 Desa di Bangkalan Bakal Ikuti Sistem Skoring, Ini Poinnya

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Peserta Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di 11 desa akan menerapkan metode seleksi scoring. Penerapan scoring itu lantaran peminat Bacakades di 11 desa tersebut melebihi batas maksimal calon kepala Desa, Jumat (5/3/21).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, A. Ahadiyan. Menurutnya, dari sebelas Desa itu ada Bacakades sampai 15 Orang dan 8 orang. Sehingga harus menerapkan sistem scoring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti di Desa Lomaer, Kecamatan Blega mencapai 15 orang, di Desa Tanah Merah Laok mencapai 8 orang Bacakades,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Pak Diet itu menambahkan, saat ini 11 Desa yang peserta Bacakadesnya lebih dari 5 bakal dilakukan penelitian berkas oleh P2KD.

Baca Juga :  Spot Foto Dibibir Pantai Jumiang, Cocok Untuk Selfie

“Apabila setelah penelitian berkas selesai selanjutnya akan dilakukan scoring,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, penilaian scoring dapat dilihat dari unsur pendidikan, usia pengalaman dan terakhir tes kompetensi.

“Untuk tes kompetensi sendiri akan dilakukan pihak ketiga yang sifatnya independent dan kemungkinan akan dilaksanakan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), untuk waktunya nanti kami sampaikan,” jelasnya.

Menurut Peraturan Bupati Bangkalan Nomer 89 Tahun 2020. tentang petunjuk teknis pemilihan kepala Desa tahap pencalonan paragraf 10 seleksi tambahan pasal 43 ayat 1 disebutkan.

Dalam hal Bacakades yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang, panitia pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:

A. Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan.
B. Tingkat pendidikan,
C. Usia dan
D. Uji kompetensi oleh lembaga yang berkompeten dan independen.

Baca Juga :  DPRD Sampang Minta Masyarakat Awasi Bantuan Puluhan Ekor Sapi Terhadap 4 Poktan

Berikut nama – nama Desa jumlah Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang melebihi batas maksimal 5 Calon Kepala Desa (Cakades).

A. Kecamatan Kamal.
1. Desa Kamal 6 orang Bacakades.
2. Desa Gili Anyar 7 orang Bacakades.
3. Banyauajuh 7 orang Bacakades.

B. Kecamatan Burneh.
4. Desa Perreng 7 orang Bacakades.
5. Desa Kapor 7 orang Bacakades.
6. Desa Arok 7 orang Bacakades.

C. Kecamatan Blega.
7. Desa Lomaer 15 orang Bacakades.

D. Kecamatan Modung.
8. Desa Patenteng 6 orang Bacakades.

E. Kecamatan Tragah.
9. Desa Pamorah 7 orang Bacakades.

F. Kecamatan Tanah merah.
10. Desa Tanah Merah Laok 8 orang Bacakades.

G. Kecamatan Gegger.
11. Desa Batobella 6 orang Bacakades.

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB