Bacakades 11 Desa di Bangkalan Bakal Ikuti Sistem Skoring, Ini Poinnya

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Peserta Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di 11 desa akan menerapkan metode seleksi scoring. Penerapan scoring itu lantaran peminat Bacakades di 11 desa tersebut melebihi batas maksimal calon kepala Desa, Jumat (5/3/21).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, A. Ahadiyan. Menurutnya, dari sebelas Desa itu ada Bacakades sampai 15 Orang dan 8 orang. Sehingga harus menerapkan sistem scoring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti di Desa Lomaer, Kecamatan Blega mencapai 15 orang, di Desa Tanah Merah Laok mencapai 8 orang Bacakades,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Pak Diet itu menambahkan, saat ini 11 Desa yang peserta Bacakadesnya lebih dari 5 bakal dilakukan penelitian berkas oleh P2KD.

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polres Sampang Bidik Kerumunan

“Apabila setelah penelitian berkas selesai selanjutnya akan dilakukan scoring,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, penilaian scoring dapat dilihat dari unsur pendidikan, usia pengalaman dan terakhir tes kompetensi.

“Untuk tes kompetensi sendiri akan dilakukan pihak ketiga yang sifatnya independent dan kemungkinan akan dilaksanakan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), untuk waktunya nanti kami sampaikan,” jelasnya.

Menurut Peraturan Bupati Bangkalan Nomer 89 Tahun 2020. tentang petunjuk teknis pemilihan kepala Desa tahap pencalonan paragraf 10 seleksi tambahan pasal 43 ayat 1 disebutkan.

Dalam hal Bacakades yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang, panitia pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:

A. Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan.
B. Tingkat pendidikan,
C. Usia dan
D. Uji kompetensi oleh lembaga yang berkompeten dan independen.

Baca Juga :  Sebagian Warga Omben Sampang Konsumsi Air Kotor

Berikut nama – nama Desa jumlah Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang melebihi batas maksimal 5 Calon Kepala Desa (Cakades).

A. Kecamatan Kamal.
1. Desa Kamal 6 orang Bacakades.
2. Desa Gili Anyar 7 orang Bacakades.
3. Banyauajuh 7 orang Bacakades.

B. Kecamatan Burneh.
4. Desa Perreng 7 orang Bacakades.
5. Desa Kapor 7 orang Bacakades.
6. Desa Arok 7 orang Bacakades.

C. Kecamatan Blega.
7. Desa Lomaer 15 orang Bacakades.

D. Kecamatan Modung.
8. Desa Patenteng 6 orang Bacakades.

E. Kecamatan Tragah.
9. Desa Pamorah 7 orang Bacakades.

F. Kecamatan Tanah merah.
10. Desa Tanah Merah Laok 8 orang Bacakades.

G. Kecamatan Gegger.
11. Desa Batobella 6 orang Bacakades.

Berita Terkait

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti
Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas
Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Jumat, 26 September 2025 - 17:38 WIB

100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Daerah

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:19 WIB