Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Camat Monano Disoroti MPP

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut), Amin Suleman.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut), Amin Suleman.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut) Amin Suleman, menyoroti salah satu pembangunan Ruko milik inisial (RBB) di Desa Monas, Kecamatan Monano.

Pasalnya, dirinya menduga ada pemalsuan Tanda Tangan (TTD) Camat Monano pada permohonan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan ruko tersebut.

Sebab menurutnya, sangat terlihat pada permohonan IMB tersebut ada perubahan tanggal, awalnya keluar tanggal 18 juni 2020, namun angka delapan-nya dirubah jadi angka 6 sehingga seolah keluar permohonannya tanggal 16 Juni 2020.

Amin Suleman juga menjelaskan, Camat Monano Supriadi Ibrahim pada tanggal 18 juni 2020 itu sudah menjabat sebagai Camat di Kecamatan Biau.

Baca Juga :  Mahkuto Romo Gandeng Tiga Pilar Camplong Giat Vaksinasi

“Saya akan terus telusuri hal ini, dan apabila terbukti ada pemalsuan, maka pasti pemohon IMB tersebut akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Sementara mantan Camat Monano, Supriadi Ibrahim saat dikonfirmasi terkait hal itu, dirinya mengatakan tidak pernah menandatangi permohonan IMB tersebut.

“Saya tidak pernah tanda tangan itu. Memang awalnya mereka datang ke saya, dengan membawa izin lingkungan, tapi tidak jelas bangunan apa, sampai saya pertanyakan sebenarnya ini bangunan apa, menurut mereka bahwa ini bangunan milik PLN. Maka saya bilang harus bosnya yang datang,” jelas Supriadi, Minggu (07/03/21).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Bahas Strategi Global Ditengah Tantangan Ekonomi

Namun kata camat, sampai saat ini dirinya sudah pindah tidak pernah lagi mereka datang menemuinya. “Sampai saat ini saya pindah bahkan bosnya tidak pernah datang ke saya,” ujarnya.

Terakhir Supriadi Ibrahim menitip pesan untuk menelusuri siapa yang merekayasa tandatangan tersebut.

“Cekiyapo (tolong dicek) jangan sampai orang di sekitar itu kan ada pegawai kantor camat disitu, siapa tau tinggamawoluo (sudah ada) yang merekayasa itu,” tandasnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB