Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Camat Monano Disoroti MPP

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut), Amin Suleman.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut), Amin Suleman.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut) Amin Suleman, menyoroti salah satu pembangunan Ruko milik inisial (RBB) di Desa Monas, Kecamatan Monano.

Pasalnya, dirinya menduga ada pemalsuan Tanda Tangan (TTD) Camat Monano pada permohonan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan ruko tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab menurutnya, sangat terlihat pada permohonan IMB tersebut ada perubahan tanggal, awalnya keluar tanggal 18 juni 2020, namun angka delapan-nya dirubah jadi angka 6 sehingga seolah keluar permohonannya tanggal 16 Juni 2020.

Baca Juga :  Pacu Semangat Satgas TMMD Sampang di Lokasi Betonisasi

Amin Suleman juga menjelaskan, Camat Monano Supriadi Ibrahim pada tanggal 18 juni 2020 itu sudah menjabat sebagai Camat di Kecamatan Biau.

“Saya akan terus telusuri hal ini, dan apabila terbukti ada pemalsuan, maka pasti pemohon IMB tersebut akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Sementara mantan Camat Monano, Supriadi Ibrahim saat dikonfirmasi terkait hal itu, dirinya mengatakan tidak pernah menandatangi permohonan IMB tersebut.

“Saya tidak pernah tanda tangan itu. Memang awalnya mereka datang ke saya, dengan membawa izin lingkungan, tapi tidak jelas bangunan apa, sampai saya pertanyakan sebenarnya ini bangunan apa, menurut mereka bahwa ini bangunan milik PLN. Maka saya bilang harus bosnya yang datang,” jelas Supriadi, Minggu (07/03/21).

Baca Juga :  DLH Cimahi Akan Kembangkan Maggot Sebagai Penghancur Sampah Organik

Namun kata camat, sampai saat ini dirinya sudah pindah tidak pernah lagi mereka datang menemuinya. “Sampai saat ini saya pindah bahkan bosnya tidak pernah datang ke saya,” ujarnya.

Terakhir Supriadi Ibrahim menitip pesan untuk menelusuri siapa yang merekayasa tandatangan tersebut.

“Cekiyapo (tolong dicek) jangan sampai orang di sekitar itu kan ada pegawai kantor camat disitu, siapa tau tinggamawoluo (sudah ada) yang merekayasa itu,” tandasnya.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB