Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Camat Monano Disoroti MPP

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut), Amin Suleman.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut), Amin Suleman.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut) Amin Suleman, menyoroti salah satu pembangunan Ruko milik inisial (RBB) di Desa Monas, Kecamatan Monano.

Pasalnya, dirinya menduga ada pemalsuan Tanda Tangan (TTD) Camat Monano pada permohonan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan ruko tersebut.

Sebab menurutnya, sangat terlihat pada permohonan IMB tersebut ada perubahan tanggal, awalnya keluar tanggal 18 juni 2020, namun angka delapan-nya dirubah jadi angka 6 sehingga seolah keluar permohonannya tanggal 16 Juni 2020.

Amin Suleman juga menjelaskan, Camat Monano Supriadi Ibrahim pada tanggal 18 juni 2020 itu sudah menjabat sebagai Camat di Kecamatan Biau.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Arus Mudik di Kota Gorontalo Terpantau Aman

“Saya akan terus telusuri hal ini, dan apabila terbukti ada pemalsuan, maka pasti pemohon IMB tersebut akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Sementara mantan Camat Monano, Supriadi Ibrahim saat dikonfirmasi terkait hal itu, dirinya mengatakan tidak pernah menandatangi permohonan IMB tersebut.

“Saya tidak pernah tanda tangan itu. Memang awalnya mereka datang ke saya, dengan membawa izin lingkungan, tapi tidak jelas bangunan apa, sampai saya pertanyakan sebenarnya ini bangunan apa, menurut mereka bahwa ini bangunan milik PLN. Maka saya bilang harus bosnya yang datang,” jelas Supriadi, Minggu (07/03/21).

Baca Juga :  Jambret Tas Ibu Guru, Kakak Beradik Kompak Masuk Sel

Namun kata camat, sampai saat ini dirinya sudah pindah tidak pernah lagi mereka datang menemuinya. “Sampai saat ini saya pindah bahkan bosnya tidak pernah datang ke saya,” ujarnya.

Terakhir Supriadi Ibrahim menitip pesan untuk menelusuri siapa yang merekayasa tandatangan tersebut.

“Cekiyapo (tolong dicek) jangan sampai orang di sekitar itu kan ada pegawai kantor camat disitu, siapa tau tinggamawoluo (sudah ada) yang merekayasa itu,” tandasnya.

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB