Kades Tanah Merah Laok Dilaporkan Ke Polisi

Anggota DPRD Bangkalan (H. Musawwir) saat diwawancara awak media usai melaporkan Kades Tanah Merah Laok ke Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kepala Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, dilaporkan ke Polres setempat, Kamis (18/03/21) siang. Pelaporan itu dilakukan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan H Musawwir.

Pelaporan tersebut diduga buntut dari pengancaman pembunuhan terhadap H. Musawwir, Rabu (17/03) sore kemarin, di sekitar wilayah Pasar Tanah Merah.

Diketahui, Kepala Desa Tanah Merah Laok merupakan salah satu calon Kades Incumben. Kades tersebut, diduga melontarkan ancaman pembunuhan karena menuduh H Musawwir ikut campur proses Pilkades di desanya.

“Saya datang ke Polres Bangkalan untuk melaporkan ancaman pembunuhan terhadap saya oleh Kades Tanah Merah Laok,” kata H. Musawwir.

Dijelaskan Musawwir, awal mula pengancaman itu dilakukan saat hendak mampir di sebuah toko Indomart. Kemudian sebuah mobil tiba-tiba memepet motor yang dikendarainya. Setelah itu mobil tersebut berhenti tidak jauh dari toko.

“Saya lalu masuk ke dalam menuju ke ATM, lalu mereka juga ikut masuk, dan niat saya mau bersalaman tapi mereka langsung menarik baju saya. Dari sana lah dia mengancam saya,” kata Musawwir.

Musawwir mengungkapkan, Kades tersebut menarik kerah bajunya dan mengancam akan membunuhnya setelah Pilkades selesai. “Setelah dia mengancam, saya bilang, kalau mau membunuh saya mengapa masih menunggu setelah pilkades, mengapa tidak dilakukan sekarang juga,” paparnya.

Tak terima dengan perkataan H Musawwir, Kades tersebut lalu keluar menuju mobil dan mengambil sebuah senjata tajam. Namun niat itu diurungkan. Dalam situasi yang mencekam, dua rekan Kades itu tiba-tiba memukul H Musawwir dari belakang.

“Saya lihat yang memukul satu orang. Saat ini kami masih proses laporan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo belum menerima secara resmi pelaporan ancaman pembunuhan tersebut.

“Kami belum terima laporannya. Tapi, sepertinya lagi proses pelaporan. Kita tunggu saja dulu,” katanya.

Sigit mengatakan, akan menindaklanjuti bila ada laporan mengenai kasus yang menimpa salah satu anggota DPRD Bangkalan tersebut.

“Nanti kami akan pelajari dulu kalau memang ada laporan. Akan ditindaklanjuti. Karena itu kewajiban kami,” pungkasnya.