Gelar MTQ, Pemkab Aceh Selatan Dinilai Dompleng Ke Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 21 Maret 2021 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan MTQ ke 35 yang digelar Pemkab Aceh Selatan.

Pelaksanaan MTQ ke 35 yang digelar Pemkab Aceh Selatan.

Banda Aceh || Rega Media News

Fenomena yang menghadirkan polemik kembali dipertontonkan oleh Pemerintah Aceh Selatan melalui pendanaan pelaksanaan MTQ ke XXXV tingkat Kabupaten Aceh Selatan.

Bagaimana tidak, momentum yang dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali itu, kali ini justru terkesan adanya pembebanan pada Dana Desa, padahal momentum itu semestinya sudah didanai full melalui APBK Aceh Selatan.

“Untuk menyokong pembiayaan MTQ tingkat kabupaten kali ini beredar khabar, setiap Gampong di salah satu kecamatan justru dibebani sebesar 500 ribu/gampong,” ungkap Jekki, pemuda asal Sawang Aceh Selatan, Minggu (21/03/21).

Selain itu, kata Jekki, kantor camat dibebani 2.500.000 bahkan karyawati hingga PNS juga turut harus berkontribusi. Padahal, semestinya untuk kegiatan tersebut sudah ada alokasi anggarannya full dari APBK.

“Jika tetap dipungut dari sumber lainnya, justru berpotensi adanya tumpang tindih penggunaan anggaran. Hal yang lebih miris adanya kesan kegiatan pemkab sering netek kepada dana desa,” tandasnya.

Menurut Jekki, kebijakan Pemkab yang bergantung pada Dana Desa untuk menyokong kegiatan kabupaten dapat disinyalir menunjukkan dana APBK Aceh Selatan tidak mampu secara optimal, untuk melaksanakan sebuah kegiatan tingkat kabupaten.

Baca Juga :  PJ Kades Torjun Harap BPD Baru Dilantik Sinergi Bangun Desa

“Seharusnya pemerintah Aceh Selatan lebih menyokong pembangunan gampong-gampong di luar hal yang dapat ditangani dengan dana desa, bukan malah sebaliknya, kerap membebankan setiap agenda kabupaten kepada Dana Desa,” cetus Jekki.

Tentunya, patut dipertanyakan apakah ini efek dari defisit anggaran ataupun efek dari PAD yang terus menurun dari tahun ke tahun. Pelaksanaan MTQ atau momentum rutin lainnya tingkat kabupaten, semestinya dipersiapkan dengan lebih matang termasuk dari aspek ketersedian dan penggunaan anggaran kabupaten itu sendiri.

“Lantas, apakah ini bagian dari alasan atau ada korelasinya dengan indikasi Dana Desa di Aceh Selatan tetap dicairkan lebih awal pada tahun 2021, misalkan walaupun padahal kabarnya sebagian Gampong belum melakukan LPJ tahun 2020,” ucapnya.

“Apakah karena pemerintah kabupaten sering netek pada dana desa, sehingga ketika ada persoalan dan penyalahgunaan dana desa, Pemkab terkesan membiarkan saja,” imbuhnya.

Pihaknya berharap tata kelola keuangan pada APBK Aceh Selatan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan transparan. Akhir-akhir ini KPK RI, sudah menetapkan Aceh Selatan sebagai salah satu dari 13 daerah di Aceh dengan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi sangat rendah.

Baca Juga :  Dorong Pengusaha Muda Domestik, Mulyansyah Bahas Wadah Asosiasi Pengusaha Makayoa

“Bahkan, salah satu aspek yang dinilai adalah persoalan pengelolaan dana desa. Kita berharap kondisi ini menjadi bahan mawas diri dan evaluasi pemkab bukan malah dengan dungu menyombongkan diri,” sebutnya,” ujarnya.

Jekki juga menyinggung persoalan logo MTQ Aceh Selatan hasil copy aste dari google yang sempat beredar di masyarakat. Disini terlihat lemahnya kemampuan pemerintah Aceh Selatan, untuk mempertimbangkan hasil karya dan inovasi.

Banyak daerah sering pembuatan logo seperti ini diadakan kompetisi untuk menghadirkan berbagai kreasi yang tentunya tidak menerima produk hasil duplikat, berbeda dengan Aceh Selatan malah terkesan membiarkan hal itu terjadi.

“Untung saja setelah diprotes, logo tersebut tidak jadi digunakan. Jika tidak justru akan mencoret nama baik Aceh Selatan di mata orang luar,” pungkasnya.

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB