Gelar MTQ, Pemkab Aceh Selatan Dinilai Dompleng Ke Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 21 Maret 2021 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan MTQ ke 35 yang digelar Pemkab Aceh Selatan.

Pelaksanaan MTQ ke 35 yang digelar Pemkab Aceh Selatan.

Banda Aceh || Rega Media News

Fenomena yang menghadirkan polemik kembali dipertontonkan oleh Pemerintah Aceh Selatan melalui pendanaan pelaksanaan MTQ ke XXXV tingkat Kabupaten Aceh Selatan.

Bagaimana tidak, momentum yang dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali itu, kali ini justru terkesan adanya pembebanan pada Dana Desa, padahal momentum itu semestinya sudah didanai full melalui APBK Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk menyokong pembiayaan MTQ tingkat kabupaten kali ini beredar khabar, setiap Gampong di salah satu kecamatan justru dibebani sebesar 500 ribu/gampong,” ungkap Jekki, pemuda asal Sawang Aceh Selatan, Minggu (21/03/21).

Selain itu, kata Jekki, kantor camat dibebani 2.500.000 bahkan karyawati hingga PNS juga turut harus berkontribusi. Padahal, semestinya untuk kegiatan tersebut sudah ada alokasi anggarannya full dari APBK.

“Jika tetap dipungut dari sumber lainnya, justru berpotensi adanya tumpang tindih penggunaan anggaran. Hal yang lebih miris adanya kesan kegiatan pemkab sering netek kepada dana desa,” tandasnya.

Menurut Jekki, kebijakan Pemkab yang bergantung pada Dana Desa untuk menyokong kegiatan kabupaten dapat disinyalir menunjukkan dana APBK Aceh Selatan tidak mampu secara optimal, untuk melaksanakan sebuah kegiatan tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Dihadapan Loyalis dan Mantan Kades, Aba Idi Nyatakan Siap Maju Pilkada Sampang

“Seharusnya pemerintah Aceh Selatan lebih menyokong pembangunan gampong-gampong di luar hal yang dapat ditangani dengan dana desa, bukan malah sebaliknya, kerap membebankan setiap agenda kabupaten kepada Dana Desa,” cetus Jekki.

Tentunya, patut dipertanyakan apakah ini efek dari defisit anggaran ataupun efek dari PAD yang terus menurun dari tahun ke tahun. Pelaksanaan MTQ atau momentum rutin lainnya tingkat kabupaten, semestinya dipersiapkan dengan lebih matang termasuk dari aspek ketersedian dan penggunaan anggaran kabupaten itu sendiri.

“Lantas, apakah ini bagian dari alasan atau ada korelasinya dengan indikasi Dana Desa di Aceh Selatan tetap dicairkan lebih awal pada tahun 2021, misalkan walaupun padahal kabarnya sebagian Gampong belum melakukan LPJ tahun 2020,” ucapnya.

“Apakah karena pemerintah kabupaten sering netek pada dana desa, sehingga ketika ada persoalan dan penyalahgunaan dana desa, Pemkab terkesan membiarkan saja,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jaring Atlet Berbakat, Disporabudpar Sampang Gelar Pekan Olahraga Tingkat Pelajar

Pihaknya berharap tata kelola keuangan pada APBK Aceh Selatan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan transparan. Akhir-akhir ini KPK RI, sudah menetapkan Aceh Selatan sebagai salah satu dari 13 daerah di Aceh dengan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi sangat rendah.

“Bahkan, salah satu aspek yang dinilai adalah persoalan pengelolaan dana desa. Kita berharap kondisi ini menjadi bahan mawas diri dan evaluasi pemkab bukan malah dengan dungu menyombongkan diri,” sebutnya,” ujarnya.

Jekki juga menyinggung persoalan logo MTQ Aceh Selatan hasil copy aste dari google yang sempat beredar di masyarakat. Disini terlihat lemahnya kemampuan pemerintah Aceh Selatan, untuk mempertimbangkan hasil karya dan inovasi.

Banyak daerah sering pembuatan logo seperti ini diadakan kompetisi untuk menghadirkan berbagai kreasi yang tentunya tidak menerima produk hasil duplikat, berbeda dengan Aceh Selatan malah terkesan membiarkan hal itu terjadi.

“Untung saja setelah diprotes, logo tersebut tidak jadi digunakan. Jika tidak justru akan mencoret nama baik Aceh Selatan di mata orang luar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB