Pemungutan Suara Pilkades di Bangkalan Potensi Diundur…?

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media usai rapat Pemilihan Kepala Desa.

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media usai rapat Pemilihan Kepala Desa.

Bangkalan || Rega Media News

Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan melaksanakan rapat pemilihan Kepala Desa bersama Bupati, Kapolres, Kodim 0829 dan Camat di Pendapa Agung Bangkalan, Senin (22/03/21).

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, meliputi jadwal pelaksanaan pemungutan suara yang disinyalir bakal mengalami perubahan kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini Pilkades di Bangkalan sedang masuk tahapan penelitian dan verifikasi keabsahan berkas administrasi calon,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron.

Makanya, menurut Ra Latif sapaan akrabnya, semua pihak terkait dilibatkan dalam rapat, mengingat informasi dari P2KD di Kecamatan Arosbaya ada salah satu desa yang calonnya hanya dua calon dan satu calon diduga tidak lolos verifikasi.

“Sehingga apabila hal itu benar, maka pemungutan suara bisa jadi kembali diundur, karena desa yang bersangkutan harus diberi waktu 20 hari untuk membuka pendaftaran bakal calon Kepala Desa kembali. Apabila hal itu terjadi, maka desa yang lain akan terdampak,” tandasnya.

Menurut Ra Latif, kegiatan rapat perihal Pilkades bersama stekholder terkait itu belum memutuskan keputusan final. Ia mengatakan, memberi waktu selama tiga hari terhadap DPMD dan TFPKD untuk memastikan informasi yang beredar di salah satu desa di Kecamatan Arosbaya tersebut.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama Dengan Dinkes Bangkalan

“Hanya saja yang di khawatirkan informasi salah satu desa yang di kabarkan bakal calon Kepala Desanya hanya satu calon yang lolos verifikasi. Sedangkan salah satu calon nya dikabarkan gugur, karena informasinya ada ijazah yang dianggap indikasi ijazah aspal. Makanya, kami perintah kan untuk turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Ra Latif juga menegaskan, Sementara keputusan final rapat tersebut belum bisa di sampaikan hari itu juga. Ia mengaku memberi waktu selama tiga hari kepada TFPKD, untuk melakukan monitoring kelapangan guna memastikan informasi yang pihaknya terima.

“Jadi sementara ini masih sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan. Bahwa pelaksanaan pemungutan surat suara dijadwalkan pada tanggal 02 Mei 2021. Nanti kita tunggu selama tiga hari ini seperti apa hasil rapat dari TFPKD, nanti kita sampaikan kepada media,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua TFPKD Bangkalan, A. Ahadiyat menyampaikan, apabila ada bakal calon kepala desanya hanya satu calon maka pendaftaran kepala desa akan kembali dibuka selama rentang waktu 20 hari.

Baca Juga :  Sekdes Daleman Mangkir Panggilan Penyidik Polres Sampang

“Karena dalam perbub itu disebutkan, minimal calon kepala Desa harus dua dan maksimal harus 5 calon. Makanya, semua element hari ini melakukan rapat untuk mengantisipasi seperti yang telah kami sebutkan,” ucapnya.

Sebab, pihaknya mengatakan menerima informasi dari P2KD ada salah satu Desa di Kecamatan arosbaya hanya diikuti dua bakal calon desa. Setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh P2KD diindikasikan ada satu bakal calon tidak lolos verifikasi administrasi, karena diduga ada pemalsuan ijazah.

“Makanya besok pagi bersama TFPKD akan turun langsung ke Desa Cengkedeh yang bermasalah. Untuk memastikan keabsahan ijazah bakal calon tersebut,” ungkapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pilkades pada tanggal 05 Mei 2021.

Setelah itu, Pemkab Bangkalan melakukan perubahan memajukan jadwal pemungutan suara pada tanggal 02 Mei 2021. Perubahan jadwal pemungutan suara itu lantaran berbenturan dengan Pam Polri yang bakal menggelar operasi Semeru.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB