Pemungutan Suara Pilkades di Bangkalan Potensi Diundur…?

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media usai rapat Pemilihan Kepala Desa.

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media usai rapat Pemilihan Kepala Desa.

Bangkalan || Rega Media News

Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan melaksanakan rapat pemilihan Kepala Desa bersama Bupati, Kapolres, Kodim 0829 dan Camat di Pendapa Agung Bangkalan, Senin (22/03/21).

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, meliputi jadwal pelaksanaan pemungutan suara yang disinyalir bakal mengalami perubahan kembali.

“Saat ini Pilkades di Bangkalan sedang masuk tahapan penelitian dan verifikasi keabsahan berkas administrasi calon,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron.

Makanya, menurut Ra Latif sapaan akrabnya, semua pihak terkait dilibatkan dalam rapat, mengingat informasi dari P2KD di Kecamatan Arosbaya ada salah satu desa yang calonnya hanya dua calon dan satu calon diduga tidak lolos verifikasi.

“Sehingga apabila hal itu benar, maka pemungutan suara bisa jadi kembali diundur, karena desa yang bersangkutan harus diberi waktu 20 hari untuk membuka pendaftaran bakal calon Kepala Desa kembali. Apabila hal itu terjadi, maka desa yang lain akan terdampak,” tandasnya.

Menurut Ra Latif, kegiatan rapat perihal Pilkades bersama stekholder terkait itu belum memutuskan keputusan final. Ia mengatakan, memberi waktu selama tiga hari terhadap DPMD dan TFPKD untuk memastikan informasi yang beredar di salah satu desa di Kecamatan Arosbaya tersebut.

Baca Juga :  KPU Cimahi: Masyarakat Perlu Memahami Tentang DPTb dan DPK

“Hanya saja yang di khawatirkan informasi salah satu desa yang di kabarkan bakal calon Kepala Desanya hanya satu calon yang lolos verifikasi. Sedangkan salah satu calon nya dikabarkan gugur, karena informasinya ada ijazah yang dianggap indikasi ijazah aspal. Makanya, kami perintah kan untuk turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Ra Latif juga menegaskan, Sementara keputusan final rapat tersebut belum bisa di sampaikan hari itu juga. Ia mengaku memberi waktu selama tiga hari kepada TFPKD, untuk melakukan monitoring kelapangan guna memastikan informasi yang pihaknya terima.

“Jadi sementara ini masih sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan. Bahwa pelaksanaan pemungutan surat suara dijadwalkan pada tanggal 02 Mei 2021. Nanti kita tunggu selama tiga hari ini seperti apa hasil rapat dari TFPKD, nanti kita sampaikan kepada media,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua TFPKD Bangkalan, A. Ahadiyat menyampaikan, apabila ada bakal calon kepala desanya hanya satu calon maka pendaftaran kepala desa akan kembali dibuka selama rentang waktu 20 hari.

Baca Juga :  Gara-Gara Rem Blong, Truk Fuso Sruduk Pengendara Motor

“Karena dalam perbub itu disebutkan, minimal calon kepala Desa harus dua dan maksimal harus 5 calon. Makanya, semua element hari ini melakukan rapat untuk mengantisipasi seperti yang telah kami sebutkan,” ucapnya.

Sebab, pihaknya mengatakan menerima informasi dari P2KD ada salah satu Desa di Kecamatan arosbaya hanya diikuti dua bakal calon desa. Setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh P2KD diindikasikan ada satu bakal calon tidak lolos verifikasi administrasi, karena diduga ada pemalsuan ijazah.

“Makanya besok pagi bersama TFPKD akan turun langsung ke Desa Cengkedeh yang bermasalah. Untuk memastikan keabsahan ijazah bakal calon tersebut,” ungkapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pilkades pada tanggal 05 Mei 2021.

Setelah itu, Pemkab Bangkalan melakukan perubahan memajukan jadwal pemungutan suara pada tanggal 02 Mei 2021. Perubahan jadwal pemungutan suara itu lantaran berbenturan dengan Pam Polri yang bakal menggelar operasi Semeru.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:09 WIB

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terbaru

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan, Dyah Heny Andrianty, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB