Aceh Selatan || Rega Media News
Seiringnya pemadaman listrik di Aceh Selatan membuat masyarakat sangat dirugikan, bahkan bagi pengusaha yang menggunakan tenaga listrik bagaikan penjajahan modern
Pemadaman listrik secara tiba-tiba atau hidup padam, dapat merusak perangkat elektroniknya dan harus menanggung rugi atas kerusakan tersebut.
Menyahuti hal tersebut, Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan Hadi Surya mengatakan, masyarakat sangat memerlukan penerangan dan energi listrik keperluan rumah tangga, serta para pelaku usaha apalagi menjelang bulan puasa.
“Kami minta Manajer PLN rayon Tapaktuan dan Kota Fajar untuk menyurati pimpinan PLN Unit Induk Wilayah Aceh, untuk penambahan mesin pembangkit listrik, guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” tandasnya, Minggu (28/03/21).
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang pernah dilakukan, kata Hadi, ia mencatat kebutuhan listrik untuk rayon Tapaktuan yaitu 6 megawatt, namun yang mampu dihasilkan oleh pembangkit listrik cuma 4 megawatt.
“Selanjutnya kebutuhan listrik rayon Kota Fajar sebesar 8 megawatt, namun yang mampu dihasilkan cuma 5 megawatt, selanjutnya untuk Labuhan Haji hanya 2 megawatt. Dari hasil diskusi tersebut sepatutnya perlu penambahan mesin pembangkit listrik,” terangnya.
Pihaknya meminta untuk dapat melakukan upaya koordinasi dan komunikasi dengan PLN Unit Induk Wilayah Aceh, guna mencari solusi dan langkah kongkrit guna mengatasi hal tersebut.
“Saya berharap kepada anggota DPR-RI dalam hal ini Rafli Kande selaku putra Aceh Selatan yang kebetulan berada di komisi mitra BUMN, untuk dapat membicarakan kelangkaan energi listrik di Aceh khususnya Aceh Selatan ini dengan Direktur Utama PLN di pusat,” ucap Hadi.
Menurutnya, upaya berjenjang ini dilakukan akan lebih sistematis, dalam pencapaian harapan masyarakat untuk kebutuhan dasar energi listrik. Termasuk mendorong untuk segera di fungsikan Gardu Induk yang berada dipemukiman Sedar Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan.
“Pengamatan saya, Aceh secara umum masih krisis energi, sehingga dapat menghambat investasi di sektor perindustrian dan usaha rakyat serta sektor lainnya,” terangnya.
Untuk penambahan arus listrik di daerah-daerah, saya juga menawarkan gagasan berupa dengan penanganan dengan skema anggaran APBA, dimana dana Otsus dialokasikan untuk pembangunan pembangkit listrik baru terbarukan dengan skala lokal, khusus di daerah yang mempunyai sumber pembangkit listrik baik tenaga air, angin atau matahari.
“Pembangkit listrik tersebut dikelola BUMG bekerja sama dengan PLN. Artinya BUMG menjual arus ke PLN, selanjutnya PLN yang mendistribusikan ke masyarakat,” jelasnya.
Hal ini, menurutnya memungkinkan karena dengan telah diterbitkan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 11 tahun 2021, tentang Badan Usaha Milik Desa (kalau di Aceh BUMG) memberi ruang pemerintah daerah memberi dukungan dan bantuan kepada BUMG.
“Maka untuk pembangkit listrik diprioritaskan bagi wilayah gampong yang memiliki air terjun atau sungai, sebagai pembangkit listrik tenaga air atau bayu bagi daerah pinggiran laut yang memiliki tenaga angin,” pungkasnya.