Terekam CCTV, Jambret Asal Banjar Tabulu Sampang Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku pencurian (penjambretan) kalung emas saat mengendarai motor terekam cctv.

Kedua pelaku pencurian (penjambretan) kalung emas saat mengendarai motor terekam cctv.

Sampang || Rega Media News

Dua pria berinisial MH dan MM, asal warga Dusun Lebilleh, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek setempat.

Pasalnya, kedua pria tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian (penjambretan) berupa kalung emas, di jalan raya Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, aksi pencurian kedua pelaku dilakukan sekira pukul 10.57 Wib, Sabtu (27/03/21) kemarin, didepan warung Bakso Lamongan, di Camplong.

“Namun na’as, aksi pencurian kedua pria asal Desa Banjar Tabulu ini terekam cctv yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Sudaryanto, Minggu (28/03), kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Sampaikan Kepedulian, Kemensos RI Kunjungi Pon-Pes An-Nidhomiyah Pasean Pamekasan

Lebih lanjut perwira yang pernah bertugas di Mapolda Jatim ini mengatakan, kalung emas yang di jambret tersebut milik korban bernama Lei Sherly Anggraeni, anak dari pemilik warung bakso itu.

“Kronologisnya, saat korban lengah pelaku langsung menarik kalung yang ada di leher korban. Setelah berhasil merampas, pelaku melarikan diri dengan mengendarai motor Honda SPCY,” terang Sudaryanto.

Selanjutnya, tambah Sudaryanto, pelaku langsung menaiki sepeda motor tersebut dan kabur bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor tersebut menuju ke arah barat.

Baca Juga :  Berkas Kasus Pencabulan Oknum Kepsek di Bangkalan Diserahkan Kembali Ke Kejaksaan

“Namun aksi pelaku terekam cctv, sehingga berbekal cctv itulah petugas mengenali wajah kedua pelaku dan segera mengamankan pelaku, serta dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sudaryanto juga mengatakan, emas yang berhasil dicuri seberat 5,3 gram. Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas Unit Reskrim Polsek Camplong juga mengamankan barang bukti.

“Barang buktinya, uang tunai sebesar Rp. 1.977.000, hasil dari penjualan emas yang dicuri. Selain itu, juga mengamankan satu unit Sepeda motor SPCY warna hitam. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:08 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB