Tim Opsnal Polres Sampang Ringkus Pelaku Penggelapan Motor

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SR, pelaku penggelapan motor saat diamankan Tim Opsnal Polres Sampang di Jl. Seruni.

SR, pelaku penggelapan motor saat diamankan Tim Opsnal Polres Sampang di Jl. Seruni.

Sampang || Rega Media News

Kerja keras Unit Opsnal Polres Sampang selama beberapa hari terakhir patut diapresiasi, pasalnya tim berjuluk Dhemit ini berhasil menangkap terduga pelaku penipuan dan penggelapan.

Pelaku tersebut berinisial SR, asal warga Jl. Imam Ghazali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. SR berhasil ditangkap di Jl. Seruni, sekira pukul 13.00 Wib, Sabtu (27/03/21).

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, sebelumnya pelaku (SR) telah dilaporkan korban Taufiqurrohman, asal warga Jl. Kerinci, Kelurahan Rongtengah, ke Mapolres setempat.

Baca Juga :  Warga Kokop Bangkalan Temukan Bayi Didalam Kardus

“Kronologisnya, pada Senin tanggal 15 Maret 2021 pelapor (Taufiqurrohman) bertemu dengan terlapor (SR) di Jl. Mangkubumi, Kelurahan Polagan, sekira pukul 08.00 Wib,” ujar Sudaryanto, Minggu (28/03).

Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor merk Yamaha Virgo milik korban, untuk menjemput teman pelaku. Namun, selang beberapa lama pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban, akhirnya melaporkan pelaku (SR) ke Mapolres.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Targetkan Penerimaan PBB Sebesar 6,1 M

“Hingga laporan dibuat, pelaku juga tak kunjung mengembalikan motor korban. Pada Sabtu kemarin, pelaku berhasil diamankan tim Opsnal di Jl. Seruni, kemarin siang,” terang pria yang pernah menjabat Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Akibat perbuatannya, tegas Sudaryanto, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP, dan pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB