Tim Opsnal Polres Sampang Ringkus Pelaku Penggelapan Motor

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SR, pelaku penggelapan motor saat diamankan Tim Opsnal Polres Sampang di Jl. Seruni.

SR, pelaku penggelapan motor saat diamankan Tim Opsnal Polres Sampang di Jl. Seruni.

Sampang || Rega Media News

Kerja keras Unit Opsnal Polres Sampang selama beberapa hari terakhir patut diapresiasi, pasalnya tim berjuluk Dhemit ini berhasil menangkap terduga pelaku penipuan dan penggelapan.

Pelaku tersebut berinisial SR, asal warga Jl. Imam Ghazali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. SR berhasil ditangkap di Jl. Seruni, sekira pukul 13.00 Wib, Sabtu (27/03/21).

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, sebelumnya pelaku (SR) telah dilaporkan korban Taufiqurrohman, asal warga Jl. Kerinci, Kelurahan Rongtengah, ke Mapolres setempat.

Baca Juga :  Kapolsek Sampang: Tak Ada Tanda Kekerasan Ditubuh Madrais

“Kronologisnya, pada Senin tanggal 15 Maret 2021 pelapor (Taufiqurrohman) bertemu dengan terlapor (SR) di Jl. Mangkubumi, Kelurahan Polagan, sekira pukul 08.00 Wib,” ujar Sudaryanto, Minggu (28/03).

Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor merk Yamaha Virgo milik korban, untuk menjemput teman pelaku. Namun, selang beberapa lama pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban, akhirnya melaporkan pelaku (SR) ke Mapolres.

Baca Juga :  Penjual Cilok di Sampang Cabuli 3 Bocah SD

“Hingga laporan dibuat, pelaku juga tak kunjung mengembalikan motor korban. Pada Sabtu kemarin, pelaku berhasil diamankan tim Opsnal di Jl. Seruni, kemarin siang,” terang pria yang pernah menjabat Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Akibat perbuatannya, tegas Sudaryanto, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP, dan pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB