Tim Opsnal Polres Sampang Ringkus Pelaku Penggelapan Motor

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SR, pelaku penggelapan motor saat diamankan Tim Opsnal Polres Sampang di Jl. Seruni.

SR, pelaku penggelapan motor saat diamankan Tim Opsnal Polres Sampang di Jl. Seruni.

Sampang || Rega Media News

Kerja keras Unit Opsnal Polres Sampang selama beberapa hari terakhir patut diapresiasi, pasalnya tim berjuluk Dhemit ini berhasil menangkap terduga pelaku penipuan dan penggelapan.

Pelaku tersebut berinisial SR, asal warga Jl. Imam Ghazali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. SR berhasil ditangkap di Jl. Seruni, sekira pukul 13.00 Wib, Sabtu (27/03/21).

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, sebelumnya pelaku (SR) telah dilaporkan korban Taufiqurrohman, asal warga Jl. Kerinci, Kelurahan Rongtengah, ke Mapolres setempat.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Seksual Anak, Oknum Guru di Sampang Dipanggil Disdik

“Kronologisnya, pada Senin tanggal 15 Maret 2021 pelapor (Taufiqurrohman) bertemu dengan terlapor (SR) di Jl. Mangkubumi, Kelurahan Polagan, sekira pukul 08.00 Wib,” ujar Sudaryanto, Minggu (28/03).

Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor merk Yamaha Virgo milik korban, untuk menjemput teman pelaku. Namun, selang beberapa lama pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban, akhirnya melaporkan pelaku (SR) ke Mapolres.

Baca Juga :  Polres Lumajang Ungkap Kasus Money Game Yang Dijalankan PT Q-Net

“Hingga laporan dibuat, pelaku juga tak kunjung mengembalikan motor korban. Pada Sabtu kemarin, pelaku berhasil diamankan tim Opsnal di Jl. Seruni, kemarin siang,” terang pria yang pernah menjabat Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Akibat perbuatannya, tegas Sudaryanto, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP, dan pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB