Kasus Korupsi Bansos di Bandung Barat, KPK Cekal Tiga Nama

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bandung Barat || Rega Media News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2020.

KPK telah mengirim surat pencekalan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka kepentingan pemeriksaan kasus tersebut.

Ketiga orang itu dilarang meninggalkan Tanah Air. Namun hingga saat ini, KPK tidak membuka identitas ketiga orang tersebut. Senada dengan pencekalan, KPK juga belum mengumumkan tersangka di kasus ini.

Situasi inipun menuai kritik dari Ketua Forum Peduli Bandung Barat (Forbat), Suherman. Menurutnya, informasi terbaru yang disampaikan KPK ini akan menjadi polemik baru di tengah masyarakat.

“Dengan munculnya pencekalan, itu salah satu SOP KPK untuk memperlancar pemeriksaan. Yang jadi masalah, Ali Fikri (Plt Jubir KPK) tidak mau menyebutkan nama. Ini akan jadi polemik di masyarakat, jadi opini liar,” kata Suherman saat ditemui di Lembang, Rabu (31/3/21).

Baca Juga :  Kepala BAANAR Disebut Sebagai Calon Alternatif Ketua PC. GP. Ansor Pamekasan

Pada prinsipnya, ia mengapresiasi apa yang sedang dilakukan KPK saat ini. Namun pengumuman nama-nama yang terlibat, hingga terakhir dicekal bepergian ke luar negeri ini cenderung malah akan membuat masyarakat beropini liar.

“Saya paham ada SOP yang harus dilaksanakan. Tapi ini makin liar, semakin aneh. Kita kasihan ke orang-orang yang diperiksa, nantinya malah muncul stigma yang lain-lain padahal belum tentu terlibat,” jelasnya.

Secara kelembagaan di Pemkab Bandung Barat, kata dia, kondisi seperti ini secara tidak langsung akan berdampak terhadap para pegawai. Khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perihal sprindik yang beredar dan mencatut nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa serta dari pihak swasta Totoh Gunawan, Suherman menyisyaratkan surat tersebut memang benar adanya.

“Kalau memang hoax, tidak benar, logikanya kan nama-nama itu tinggal lapor polisi atau klarifikasi,” ujarnya

Agar kasus ini semakin terang, lanjut Suherman, dalam waktu dekat ini pihaknya akan datang langsung ke Jakarta. Ia mendesak Filri Bahuri cs untuk segera mengumumkan kasus dugaan korupsi ini.

Baca Juga :  195 Personel Siap Amankan Mudik Lebaran di Sampang

“Kita mendesak secepatnya menetapkan tersangka agar tidak terjadi polemik,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 terhadap 3 orang yang memiliki peran penting terkait perkara dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

“Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” katanya.

Namun ia masih belum membuka nama-nama tersebut. KPK memastikan akan menyampaikan detail perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan cukup. “dan kemudian upaya paksa penahanam terhadap para tersangka dimaksud dilakukan,” ucapnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB