Kasus Korupsi Bansos di Bandung Barat, KPK Cekal Tiga Nama

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bandung Barat || Rega Media News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2020.

KPK telah mengirim surat pencekalan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka kepentingan pemeriksaan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga orang itu dilarang meninggalkan Tanah Air. Namun hingga saat ini, KPK tidak membuka identitas ketiga orang tersebut. Senada dengan pencekalan, KPK juga belum mengumumkan tersangka di kasus ini.

Situasi inipun menuai kritik dari Ketua Forum Peduli Bandung Barat (Forbat), Suherman. Menurutnya, informasi terbaru yang disampaikan KPK ini akan menjadi polemik baru di tengah masyarakat.

“Dengan munculnya pencekalan, itu salah satu SOP KPK untuk memperlancar pemeriksaan. Yang jadi masalah, Ali Fikri (Plt Jubir KPK) tidak mau menyebutkan nama. Ini akan jadi polemik di masyarakat, jadi opini liar,” kata Suherman saat ditemui di Lembang, Rabu (31/3/21).

Baca Juga :  Teka Teki Pembunuhan Janda di Sampang Mulai Terkuak

Pada prinsipnya, ia mengapresiasi apa yang sedang dilakukan KPK saat ini. Namun pengumuman nama-nama yang terlibat, hingga terakhir dicekal bepergian ke luar negeri ini cenderung malah akan membuat masyarakat beropini liar.

“Saya paham ada SOP yang harus dilaksanakan. Tapi ini makin liar, semakin aneh. Kita kasihan ke orang-orang yang diperiksa, nantinya malah muncul stigma yang lain-lain padahal belum tentu terlibat,” jelasnya.

Secara kelembagaan di Pemkab Bandung Barat, kata dia, kondisi seperti ini secara tidak langsung akan berdampak terhadap para pegawai. Khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perihal sprindik yang beredar dan mencatut nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa serta dari pihak swasta Totoh Gunawan, Suherman menyisyaratkan surat tersebut memang benar adanya.

“Kalau memang hoax, tidak benar, logikanya kan nama-nama itu tinggal lapor polisi atau klarifikasi,” ujarnya

Agar kasus ini semakin terang, lanjut Suherman, dalam waktu dekat ini pihaknya akan datang langsung ke Jakarta. Ia mendesak Filri Bahuri cs untuk segera mengumumkan kasus dugaan korupsi ini.

Baca Juga :  Akhir 2017 Dispenduk Capil Sumenep Target Perekaman E-KTP Selesai

“Kita mendesak secepatnya menetapkan tersangka agar tidak terjadi polemik,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 terhadap 3 orang yang memiliki peran penting terkait perkara dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

“Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” katanya.

Namun ia masih belum membuka nama-nama tersebut. KPK memastikan akan menyampaikan detail perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan cukup. “dan kemudian upaya paksa penahanam terhadap para tersangka dimaksud dilakukan,” ucapnya.

Berita Terkait

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB

Caption: didampingi istri, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berikan potongan tumpeng kepada anggotanya saat momen Hari Bhayangkara ke-79.

Daerah

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:34 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat pimpin upacara HUT Bhayangkara ke-79, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:30 WIB