KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan KPK (Alex Marwata) dalam konferensi persnya.

Pimpinan KPK (Alex Marwata) dalam konferensi persnya.

Jakarta || Rega Media News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna , Andri Wibawa, dan M. Totoh Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Covid-19 Dinas Sosial KBB.

Diketahui, M. Totoh Gunawan telah ditahan KPK untuk 20 hari ke depan. Sementara Aa Umbara dan Andri Wibawa absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AUS dan AW telah dilakukan pemanggilan. Tapi menyatakan tidak dapat hadir karena sakit,” kata pimpinan KPK Alex Marwata dalam konferensi pers KPK di Jakarta, 1 April 2021.

Setelah lakukan penyelidikan, Alex menyatakan KPK telah menemukan bukti permulaan. Hingga status perkaranya jadi ditingkatkan pada Maret 2021. Ia juga menyebut sebanyak 30 saksi telah diperiksa, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung Barat maupun pihak swasta.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan JKM Pada Ahli Waris di Desa Keleyan

Sejauh penelusuran, AUS diduga telah melanggar Pasal 12 huruf q dan Pasal 15 dan 12 B UU No. 31 tahun 1999 dan UU NO. 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan, AW dan MTG, dijerat Pasal 12 huruf i dan 15 No. 31 tahun 1999 dan UU NO. 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kasus tersebut berawal, Pemkab Bandung Barat yang menganggarkan dana pandemi Covid-19 refocusing, anggaran pada belanja tidak terduga. Pada April 2020, ada pertemuan khusus antara AUS dengan MTG, terkait kesediaan pengadaan paket bahan pangan.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Surabaya Intens Sosialisasi Prokes

Antara keduanya ada kesepakatan pemberian komitmen fee 6 persen. AUS memerintahkan Dinas Sosial menunjuk MTG. Pada Mei 2020, AW menemui AUS minta turut diikutsertakan menyediakan paket.

Pembagian bantuan sosial berupa jaring pengaman sosial dan Bansos PSBB dilakukan 10 kali pada April-Agustus 2021. Total anggaran Rp52,1 miliar.

Paket yang disediakan AW sebesar Rp36 miliar dan MTG Rp15,8 miliar. Atas perbuatan itu, mereka diduga mendapatkan keuntungan masing-masing AUS Rp1 miliar, AW Rp 2,7 miliar, dan MTG Rp2 miliar.

“Harusnya AUS sebagai kepala daerah mengawasi pengadaan barang dan jasa, bukan malah terlibat. Hal ini tentu perbuatan tidak sesuai dan melanggar sumpah jabatan,” kata Alex.

Berita Terkait

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB