KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan KPK (Alex Marwata) dalam konferensi persnya.

Pimpinan KPK (Alex Marwata) dalam konferensi persnya.

Jakarta || Rega Media News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna , Andri Wibawa, dan M. Totoh Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Covid-19 Dinas Sosial KBB.

Diketahui, M. Totoh Gunawan telah ditahan KPK untuk 20 hari ke depan. Sementara Aa Umbara dan Andri Wibawa absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

“AUS dan AW telah dilakukan pemanggilan. Tapi menyatakan tidak dapat hadir karena sakit,” kata pimpinan KPK Alex Marwata dalam konferensi pers KPK di Jakarta, 1 April 2021.

Setelah lakukan penyelidikan, Alex menyatakan KPK telah menemukan bukti permulaan. Hingga status perkaranya jadi ditingkatkan pada Maret 2021. Ia juga menyebut sebanyak 30 saksi telah diperiksa, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung Barat maupun pihak swasta.

Baca Juga :  Anggota Polsek Pasie Raja Gerudug Mako Batalyon 115/ML-RK

Sejauh penelusuran, AUS diduga telah melanggar Pasal 12 huruf q dan Pasal 15 dan 12 B UU No. 31 tahun 1999 dan UU NO. 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan, AW dan MTG, dijerat Pasal 12 huruf i dan 15 No. 31 tahun 1999 dan UU NO. 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kasus tersebut berawal, Pemkab Bandung Barat yang menganggarkan dana pandemi Covid-19 refocusing, anggaran pada belanja tidak terduga. Pada April 2020, ada pertemuan khusus antara AUS dengan MTG, terkait kesediaan pengadaan paket bahan pangan.

Baca Juga :  Ketua KNPI Omben Sentil Statement Kadisdik Sampang

Antara keduanya ada kesepakatan pemberian komitmen fee 6 persen. AUS memerintahkan Dinas Sosial menunjuk MTG. Pada Mei 2020, AW menemui AUS minta turut diikutsertakan menyediakan paket.

Pembagian bantuan sosial berupa jaring pengaman sosial dan Bansos PSBB dilakukan 10 kali pada April-Agustus 2021. Total anggaran Rp52,1 miliar.

Paket yang disediakan AW sebesar Rp36 miliar dan MTG Rp15,8 miliar. Atas perbuatan itu, mereka diduga mendapatkan keuntungan masing-masing AUS Rp1 miliar, AW Rp 2,7 miliar, dan MTG Rp2 miliar.

“Harusnya AUS sebagai kepala daerah mengawasi pengadaan barang dan jasa, bukan malah terlibat. Hal ini tentu perbuatan tidak sesuai dan melanggar sumpah jabatan,” kata Alex.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB