Taksi Gelap Bebas Berkeliaran di Sampang, Dishub Tak Berkutik

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil berplat nomor hitam yang dijadikan angkutan umum/taksi gelap.

Mobil berplat nomor hitam yang dijadikan angkutan umum/taksi gelap.

Sampang || Rega Media News

Meski Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melakukan pemanggilan tehadap sejumlah sopir taksi gelap yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, namun faktanya taksi gelap tersebut masih bebas beroperasi.

Terpantau, disejumlah jalan protokol di Sampang, diantaranya Jl. Kusuma Bangsa dan Jl. Teuku Umar masih dijadikan ajang ngetem (tempat menunggu penumpang, red) para sopir taksi gelap, hingga mendapatkan penumpang.

“Kami sudah memanggil para pemilik taksi gelap, untuk diberikan sosialisasi,” ujar Sekretaris Dishub Sampang, Yulis Juwaidi, dikutip dari salah satu media, Selasa (06/04/21).

Baca Juga :  Paripurna Hari Jadi Sampang Ke 398, DPRD Berpakaian Adat Madura

Selain itu, Yulis juga mengaku sudah mengarahkan agar mengubah plat nomor kendaraan dari plat hitam menjadi plat kuning, sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku.

“Kami sudah memberikan edukasi kepada para pemilik taksi gelap itu, agar mereka merubah plat nomor dan juga izin trayek angkutan, juga menghimbau agar mengikuti pengujian kendaraan (KIR),” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Yulis, keberadaan taksi gelap memang tidak bisa dihindari, karena tidak ada peraturan daerah atau peraturan bupati yang mengatur hal itu.

Baca Juga :  Dua Paslon Bacabup Sampang Daftar Dihari Terakhir Ke KPUD Sampang

“Jika itu terus terjadi, maka jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum resmi akan terus berkurang,” tandas Yulis.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, imbuh Yulis, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sampang.

“Kita sudah mendata keberadaan taksi gelap. Kebanyakan mereka menggunakan kendaraan pribadi. Ini tentu akan merugikan, apalagi saat ini taksi gelap ini semakin marak,” tegas Yulis.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB