Taksi Gelap Bebas Berkeliaran di Sampang, Dishub Tak Berkutik

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil berplat nomor hitam yang dijadikan angkutan umum/taksi gelap.

Mobil berplat nomor hitam yang dijadikan angkutan umum/taksi gelap.

Sampang || Rega Media News

Meski Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melakukan pemanggilan tehadap sejumlah sopir taksi gelap yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, namun faktanya taksi gelap tersebut masih bebas beroperasi.

Terpantau, disejumlah jalan protokol di Sampang, diantaranya Jl. Kusuma Bangsa dan Jl. Teuku Umar masih dijadikan ajang ngetem (tempat menunggu penumpang, red) para sopir taksi gelap, hingga mendapatkan penumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memanggil para pemilik taksi gelap, untuk diberikan sosialisasi,” ujar Sekretaris Dishub Sampang, Yulis Juwaidi, dikutip dari salah satu media, Selasa (06/04/21).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Tetapkan Pilkades Tahap II Digelar 2023

Selain itu, Yulis juga mengaku sudah mengarahkan agar mengubah plat nomor kendaraan dari plat hitam menjadi plat kuning, sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku.

“Kami sudah memberikan edukasi kepada para pemilik taksi gelap itu, agar mereka merubah plat nomor dan juga izin trayek angkutan, juga menghimbau agar mengikuti pengujian kendaraan (KIR),” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Yulis, keberadaan taksi gelap memang tidak bisa dihindari, karena tidak ada peraturan daerah atau peraturan bupati yang mengatur hal itu.

Baca Juga :  Kemenag Sampang Tak Tarik Buku Pelajaran Menyimpang

“Jika itu terus terjadi, maka jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum resmi akan terus berkurang,” tandas Yulis.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, imbuh Yulis, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sampang.

“Kita sudah mendata keberadaan taksi gelap. Kebanyakan mereka menggunakan kendaraan pribadi. Ini tentu akan merugikan, apalagi saat ini taksi gelap ini semakin marak,” tegas Yulis.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB