Taksi Gelap Bebas Berkeliaran di Sampang, Dishub Tak Berkutik

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil berplat nomor hitam yang dijadikan angkutan umum/taksi gelap.

Mobil berplat nomor hitam yang dijadikan angkutan umum/taksi gelap.

Sampang || Rega Media News

Meski Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melakukan pemanggilan tehadap sejumlah sopir taksi gelap yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, namun faktanya taksi gelap tersebut masih bebas beroperasi.

Terpantau, disejumlah jalan protokol di Sampang, diantaranya Jl. Kusuma Bangsa dan Jl. Teuku Umar masih dijadikan ajang ngetem (tempat menunggu penumpang, red) para sopir taksi gelap, hingga mendapatkan penumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memanggil para pemilik taksi gelap, untuk diberikan sosialisasi,” ujar Sekretaris Dishub Sampang, Yulis Juwaidi, dikutip dari salah satu media, Selasa (06/04/21).

Baca Juga :  Bupati Sampang Pantau Langsung Pos Pelayanan Arus Mudik

Selain itu, Yulis juga mengaku sudah mengarahkan agar mengubah plat nomor kendaraan dari plat hitam menjadi plat kuning, sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku.

“Kami sudah memberikan edukasi kepada para pemilik taksi gelap itu, agar mereka merubah plat nomor dan juga izin trayek angkutan, juga menghimbau agar mengikuti pengujian kendaraan (KIR),” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Yulis, keberadaan taksi gelap memang tidak bisa dihindari, karena tidak ada peraturan daerah atau peraturan bupati yang mengatur hal itu.

Baca Juga :  Tenaga Medis Positif Covid-19 Asal Klampis Bangkalan Sembuh

“Jika itu terus terjadi, maka jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum resmi akan terus berkurang,” tandas Yulis.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, imbuh Yulis, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sampang.

“Kita sudah mendata keberadaan taksi gelap. Kebanyakan mereka menggunakan kendaraan pribadi. Ini tentu akan merugikan, apalagi saat ini taksi gelap ini semakin marak,” tegas Yulis.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB