LIBAS Tuding Disdik Aceh Selatan Tak Sesuai Prosedur Nonaktifkan Tenaga Kontrak

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan.

Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tenaga kontrak Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Wilayah Aceh Selatan di Kecamatan Pasie Raja, diduga dirumahkan tanpa menerima gaji.

Ironisnya, saat sejumlah tenaga kontrak ingin masuk piket ke Kantor Cabang Disdik setempat, dapat pemberitahuan dari staf bahwa yang bersangkutan telah di rumahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberitahuan dirumahkan ini saya terima dari staf, bukan langsung dari Kepala Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan,” ungkap sejumlah Tenaga Kontrak yang enggan disebut namanya, Minggu (11/04/21).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri menyayangkan kebijakan merumahkan tenaga kontrak tanpa prosedur yang jelas tersebut.

“Seharusnya Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan terlebih dahulu memanggil dan mengumpulkan para tenaga kontrak, untuk memberitahukan kebijakan provinsi tersebut,” cetusnya.

Baca Juga :  SMPN 1 Camplong Sampang Dilabrak Wali Murid

Konon lagi, sambungnya, tenaga kontrak yang dirumahkan tanpa menerima gaji itu telah di tes urine yang dilakukan pihak Provinsi Aceh beberapa bulan lalu.

“Sangat disayangkan, tenaga kontrak yang telah di tes urine dengan hasil negatif dirumahkan,” ujarnya.

Sementara Mantan Plt. Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan, Adi Multha saat dikonfirmasi via telepon selulernya menjelaskan, merumahkan tenaga kontrak adalah kebijakan pihak Provinsi Aceh.

“Dulu tenaga kontrak itu memang dikeluarkan sementara oleh pihak provinsi, tapi hari ini ada anak-anak baru itu menelepon saya memberitahu telah di rumahkan,” jelasnya.

Ia menyatakan, padahal sebelumnya sebanyak 15 orang tenaga kontrak tersebut telah di tes urine oleh pihak provinsi. Nama-nama yang telah tes urine ini tercatat di provinsi.

Baca Juga :  Pelayanan Bapenda Bangkalan Dikeluhkan

“Kepada anak-anak baru itu, saya mengatakan kenapa bisa begitu (dirumahkan) padahal kalian sudah di tes urine, tidak bisa begitu karena nama-nama kalian sudah tercatat di provinsi,” ucap Adi Multha, mengutip pertanyaanya kepada tenaga kontrak.

Sementara itu, Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan yang baru, Annadwi ketika dikonfirmasi via telepon selularnya menyatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah tenaga kontrak.

“Saya tidak tahu hal itu, saya saja baru dilantik dan besok (Senin) baru masuk kantor. Jika benar ada tenaga kontrak yang telah dirumahkan itu, datang saja besok sekalian bawa SK,” ucapnya.

Berita Terkait

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB