LIBAS Tuding Disdik Aceh Selatan Tak Sesuai Prosedur Nonaktifkan Tenaga Kontrak

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan.

Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tenaga kontrak Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Wilayah Aceh Selatan di Kecamatan Pasie Raja, diduga dirumahkan tanpa menerima gaji.

Ironisnya, saat sejumlah tenaga kontrak ingin masuk piket ke Kantor Cabang Disdik setempat, dapat pemberitahuan dari staf bahwa yang bersangkutan telah di rumahkan.

“Pemberitahuan dirumahkan ini saya terima dari staf, bukan langsung dari Kepala Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan,” ungkap sejumlah Tenaga Kontrak yang enggan disebut namanya, Minggu (11/04/21).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri menyayangkan kebijakan merumahkan tenaga kontrak tanpa prosedur yang jelas tersebut.

“Seharusnya Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan terlebih dahulu memanggil dan mengumpulkan para tenaga kontrak, untuk memberitahukan kebijakan provinsi tersebut,” cetusnya.

Baca Juga :  Xavier Bonneau: Selain di Kabgor, Saya Belum Pernah Melihat Kelapa Sesubur Ini di Indonesia

Konon lagi, sambungnya, tenaga kontrak yang dirumahkan tanpa menerima gaji itu telah di tes urine yang dilakukan pihak Provinsi Aceh beberapa bulan lalu.

“Sangat disayangkan, tenaga kontrak yang telah di tes urine dengan hasil negatif dirumahkan,” ujarnya.

Sementara Mantan Plt. Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan, Adi Multha saat dikonfirmasi via telepon selulernya menjelaskan, merumahkan tenaga kontrak adalah kebijakan pihak Provinsi Aceh.

“Dulu tenaga kontrak itu memang dikeluarkan sementara oleh pihak provinsi, tapi hari ini ada anak-anak baru itu menelepon saya memberitahu telah di rumahkan,” jelasnya.

Ia menyatakan, padahal sebelumnya sebanyak 15 orang tenaga kontrak tersebut telah di tes urine oleh pihak provinsi. Nama-nama yang telah tes urine ini tercatat di provinsi.

Baca Juga :  Forkopimda Cek Kesiapan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di UTM

“Kepada anak-anak baru itu, saya mengatakan kenapa bisa begitu (dirumahkan) padahal kalian sudah di tes urine, tidak bisa begitu karena nama-nama kalian sudah tercatat di provinsi,” ucap Adi Multha, mengutip pertanyaanya kepada tenaga kontrak.

Sementara itu, Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan yang baru, Annadwi ketika dikonfirmasi via telepon selularnya menyatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah tenaga kontrak.

“Saya tidak tahu hal itu, saya saja baru dilantik dan besok (Senin) baru masuk kantor. Jika benar ada tenaga kontrak yang telah dirumahkan itu, datang saja besok sekalian bawa SK,” ucapnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB