LIBAS Tuding Disdik Aceh Selatan Tak Sesuai Prosedur Nonaktifkan Tenaga Kontrak

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan.

Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tenaga kontrak Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Wilayah Aceh Selatan di Kecamatan Pasie Raja, diduga dirumahkan tanpa menerima gaji.

Ironisnya, saat sejumlah tenaga kontrak ingin masuk piket ke Kantor Cabang Disdik setempat, dapat pemberitahuan dari staf bahwa yang bersangkutan telah di rumahkan.

“Pemberitahuan dirumahkan ini saya terima dari staf, bukan langsung dari Kepala Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan,” ungkap sejumlah Tenaga Kontrak yang enggan disebut namanya, Minggu (11/04/21).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri menyayangkan kebijakan merumahkan tenaga kontrak tanpa prosedur yang jelas tersebut.

“Seharusnya Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan terlebih dahulu memanggil dan mengumpulkan para tenaga kontrak, untuk memberitahukan kebijakan provinsi tersebut,” cetusnya.

Baca Juga :  Ngontel Bareng Di Blitar "Tolak Aksi Kerusuhan"

Konon lagi, sambungnya, tenaga kontrak yang dirumahkan tanpa menerima gaji itu telah di tes urine yang dilakukan pihak Provinsi Aceh beberapa bulan lalu.

“Sangat disayangkan, tenaga kontrak yang telah di tes urine dengan hasil negatif dirumahkan,” ujarnya.

Sementara Mantan Plt. Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan, Adi Multha saat dikonfirmasi via telepon selulernya menjelaskan, merumahkan tenaga kontrak adalah kebijakan pihak Provinsi Aceh.

“Dulu tenaga kontrak itu memang dikeluarkan sementara oleh pihak provinsi, tapi hari ini ada anak-anak baru itu menelepon saya memberitahu telah di rumahkan,” jelasnya.

Ia menyatakan, padahal sebelumnya sebanyak 15 orang tenaga kontrak tersebut telah di tes urine oleh pihak provinsi. Nama-nama yang telah tes urine ini tercatat di provinsi.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan, Oknum Pemdes di Sampang Dipolisikan

“Kepada anak-anak baru itu, saya mengatakan kenapa bisa begitu (dirumahkan) padahal kalian sudah di tes urine, tidak bisa begitu karena nama-nama kalian sudah tercatat di provinsi,” ucap Adi Multha, mengutip pertanyaanya kepada tenaga kontrak.

Sementara itu, Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan yang baru, Annadwi ketika dikonfirmasi via telepon selularnya menyatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah tenaga kontrak.

“Saya tidak tahu hal itu, saya saja baru dilantik dan besok (Senin) baru masuk kantor. Jika benar ada tenaga kontrak yang telah dirumahkan itu, datang saja besok sekalian bawa SK,” ucapnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB