LIBAS Tuding Disdik Aceh Selatan Tak Sesuai Prosedur Nonaktifkan Tenaga Kontrak

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan.

Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tenaga kontrak Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Wilayah Aceh Selatan di Kecamatan Pasie Raja, diduga dirumahkan tanpa menerima gaji.

Ironisnya, saat sejumlah tenaga kontrak ingin masuk piket ke Kantor Cabang Disdik setempat, dapat pemberitahuan dari staf bahwa yang bersangkutan telah di rumahkan.

“Pemberitahuan dirumahkan ini saya terima dari staf, bukan langsung dari Kepala Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan,” ungkap sejumlah Tenaga Kontrak yang enggan disebut namanya, Minggu (11/04/21).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri menyayangkan kebijakan merumahkan tenaga kontrak tanpa prosedur yang jelas tersebut.

“Seharusnya Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan terlebih dahulu memanggil dan mengumpulkan para tenaga kontrak, untuk memberitahukan kebijakan provinsi tersebut,” cetusnya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati 2018

Konon lagi, sambungnya, tenaga kontrak yang dirumahkan tanpa menerima gaji itu telah di tes urine yang dilakukan pihak Provinsi Aceh beberapa bulan lalu.

“Sangat disayangkan, tenaga kontrak yang telah di tes urine dengan hasil negatif dirumahkan,” ujarnya.

Sementara Mantan Plt. Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan, Adi Multha saat dikonfirmasi via telepon selulernya menjelaskan, merumahkan tenaga kontrak adalah kebijakan pihak Provinsi Aceh.

“Dulu tenaga kontrak itu memang dikeluarkan sementara oleh pihak provinsi, tapi hari ini ada anak-anak baru itu menelepon saya memberitahu telah di rumahkan,” jelasnya.

Ia menyatakan, padahal sebelumnya sebanyak 15 orang tenaga kontrak tersebut telah di tes urine oleh pihak provinsi. Nama-nama yang telah tes urine ini tercatat di provinsi.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Kapolres Bangkalan Terkait Surat Terbuka Tentang Begal Kepada Kapolda Jatim

“Kepada anak-anak baru itu, saya mengatakan kenapa bisa begitu (dirumahkan) padahal kalian sudah di tes urine, tidak bisa begitu karena nama-nama kalian sudah tercatat di provinsi,” ucap Adi Multha, mengutip pertanyaanya kepada tenaga kontrak.

Sementara itu, Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan yang baru, Annadwi ketika dikonfirmasi via telepon selularnya menyatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah tenaga kontrak.

“Saya tidak tahu hal itu, saya saja baru dilantik dan besok (Senin) baru masuk kantor. Jika benar ada tenaga kontrak yang telah dirumahkan itu, datang saja besok sekalian bawa SK,” ucapnya.

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB