LIBAS Tuding Disdik Aceh Selatan Tak Sesuai Prosedur Nonaktifkan Tenaga Kontrak

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan.

Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tenaga kontrak Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Wilayah Aceh Selatan di Kecamatan Pasie Raja, diduga dirumahkan tanpa menerima gaji.

Ironisnya, saat sejumlah tenaga kontrak ingin masuk piket ke Kantor Cabang Disdik setempat, dapat pemberitahuan dari staf bahwa yang bersangkutan telah di rumahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberitahuan dirumahkan ini saya terima dari staf, bukan langsung dari Kepala Kantor Cabang Disdik Wilayah Aceh Selatan,” ungkap sejumlah Tenaga Kontrak yang enggan disebut namanya, Minggu (11/04/21).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri menyayangkan kebijakan merumahkan tenaga kontrak tanpa prosedur yang jelas tersebut.

“Seharusnya Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan terlebih dahulu memanggil dan mengumpulkan para tenaga kontrak, untuk memberitahukan kebijakan provinsi tersebut,” cetusnya.

Baca Juga :  Konflik Evaluasi PJ Kades di Camplong Mulai Memanas

Konon lagi, sambungnya, tenaga kontrak yang dirumahkan tanpa menerima gaji itu telah di tes urine yang dilakukan pihak Provinsi Aceh beberapa bulan lalu.

“Sangat disayangkan, tenaga kontrak yang telah di tes urine dengan hasil negatif dirumahkan,” ujarnya.

Sementara Mantan Plt. Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan, Adi Multha saat dikonfirmasi via telepon selulernya menjelaskan, merumahkan tenaga kontrak adalah kebijakan pihak Provinsi Aceh.

“Dulu tenaga kontrak itu memang dikeluarkan sementara oleh pihak provinsi, tapi hari ini ada anak-anak baru itu menelepon saya memberitahu telah di rumahkan,” jelasnya.

Ia menyatakan, padahal sebelumnya sebanyak 15 orang tenaga kontrak tersebut telah di tes urine oleh pihak provinsi. Nama-nama yang telah tes urine ini tercatat di provinsi.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-77, Polsek Krembangan Bagikan Bendera Merah Putih

“Kepada anak-anak baru itu, saya mengatakan kenapa bisa begitu (dirumahkan) padahal kalian sudah di tes urine, tidak bisa begitu karena nama-nama kalian sudah tercatat di provinsi,” ucap Adi Multha, mengutip pertanyaanya kepada tenaga kontrak.

Sementara itu, Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan yang baru, Annadwi ketika dikonfirmasi via telepon selularnya menyatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah tenaga kontrak.

“Saya tidak tahu hal itu, saya saja baru dilantik dan besok (Senin) baru masuk kantor. Jika benar ada tenaga kontrak yang telah dirumahkan itu, datang saja besok sekalian bawa SK,” ucapnya.

Berita Terkait

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB