UTM Bersama Tiga Universitas Dari Dua Negara Gelar Webinar Dampak Industri Minyak & Gas

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto hasil screnshot saat berlangsung kegiatan Webinar Dampak Industry Minyak dan Gas

Foto hasil screnshot saat berlangsung kegiatan Webinar Dampak Industry Minyak dan Gas

Bangkalan || Rega Media News

Keberadaan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) pada suatu wilayah bisa memberikan dampak positif sekaligus negatif. Industri migas mampu meningkatkan pendapatan daerah dan negara.

Tak hanya itu, keberadaan migas juga memacu perekonomian serta perbaikan infrastruktur. Disisi lain, industri ini bisa memunculkan isu lingkungan, perubahan pola permukiman serta kesenjangan sosial.

Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bekerjasama dengan Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Teknologi Petronas (UTP) dan Universitas Tenaga Nasional (UNITEN) Malaysia menggelar webinar dengan topik dampak Insdustri Minyak dan Gas terhadap Keberlanjutan.

Kegiatan itu dilaksanakan secara daring dengan diikuti empat Universitas ternama dari dua negara yakni Indonesia dan Malaysia, Rabu (14/04/21).

“Kegiatan webinar ini dilaksanakan secara daring menggunakan Microsoft Team. Acara dilaksanakan atas kerjasama 4 Perguruan Tinggi yaitu antara UTM Indonesia, UTP Malaysia, UNITEN Malaysia, UII Indonesia,” kata Dr. Tarjo selaku koordinator acara tersebut.

Kegiatan tersebut, menghadirkan sejumlah para ahli yang bertindak sebagai pembicara dalam rangka mengkaji dampak Insdustri Minyak dan Gas. Dalam penelitian dan pengamatan Malaysia dan Indonesia. Dengan mengangkat tema “Teori dan Konseptualisasi untuk Studi Dampak”.

Baca Juga :  UTM Gelar Upacara Peringati HSN di Halaman Masjid KH Abdurrahman Wahid

Pembicara utama dari Rektor UTM, Drs. Ec H. Muh Syarif, dengan topik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Keberlanjutan Perusahaan.

Menurut Syarif, tanggung jawab perusahaan secara sosial (CSR) merupakan komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Artinya jajaran pimpinan perusahaan harus mampu bekerja bersama karyawan serta masyarakat sekitar untuk meningkatkan kualitas kehidupan.

Dengan kata lain program CSR sudah menjadi bagian dari bisnis yang sama dengan kegiatan usaha lainnya. Jika entitas bisnis ini tumbuh, maka otomatis akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan para karyawan, masyarakat dan sekaligus berdampak pada pertumbuhan daerah sekitarnya.

“Saya pikir kedua negara itu antara Malaysia dan Indonesia punya potensi minyak dan gas yang cukup besar dan potensi ini harus dikelola dengan baik. Terkait juga dengan bagaimana program-program CSR-nya dan keberlanjutan industrinya,” tutur Syarif.

Baca Juga :  RSUD Ketapang Bersama Forkopimcam Borong Takjil PKL, Lalu Dibagikan Ke Warga

Menurut Syarif, jika program CSR-nya bagus dapat dipastikan berdampak pada keberlanjutan perusahaan itu sendiri. Selain dari satu sisi meningkatkan pendapatan negara, jika tata kelolanya dikelola dengan baik maka juga dapat dipastikan memberi manfaat kontribusi bagi masyarakat.

“Baik bagi society, bagi stekholder, bagi lingkungan dan bagi perusahaan itu sendiri,” ungkap Syarif saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sementara itu, pembicara lainnya dari UTP, Dr Shahrina Md Nordin menyampaikan, Dampak Industri Minyak dan Gas terhadap Keberlanjutan – Tinjauan Kolaborasi Penelitian Bersama Malaysia & Indonesia

Kemudian pembicara dari UII, Dr. Eko Atmadji menyampaikan topik dampak Industri Migas terhadap Keberlanjutan Makroekonomi dan Mikroekonomi, Kasus Malaysia dan Indonesia.

Setelah itu dilanjutkan pembicara dari UTM Dr Alexander Anggono, yang menyampaikan topik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kecenderungan Penipuan Keuangan dan Kesejahteraan Sosial Dalam Industri Migas

Terakhir, pembicara dari UNITEN, Fathoni Usman, yang mengangkat topik Industri Minyak dan Gas, Lingkungan Pantai Timur Semenanjung Malaysia.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB