Diduga Curang, Bacakades Somasi P2KD Desa Patenteng Modung 

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacakades Desa Patenteng, Suroto bersama kuasa hukumnya Taufik dan timnya saat menunjukkan dugaan bukti kecurangan P2KD usai menggelar konferensi Pers di salah satu Rumah Makan di Bangkalan kota

Bacakades Desa Patenteng, Suroto bersama kuasa hukumnya Taufik dan timnya saat menunjukkan dugaan bukti kecurangan P2KD usai menggelar konferensi Pers di salah satu Rumah Makan di Bangkalan kota

Bangkalan || Rega Media News

Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Patenteng, Kecamatan Blega, Bangkalan, mensomasi Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), karena diduga telah berbuat curang dan tidak transparan dalam menjalankan amanahnya, sebagai panitia pilkades setempat.

Hal itu disampaikan Suroto melalui kuasa hukumnya Taufik. Suroto merupakan salah satu Bacakades yang mengeklaim dirinya secara seganja tidak diloloskan oleh panitia setempat sebagai peserta Calon Kepala Desa (Cakades) Patenteng, ketika digelar penetapan calon Pilkades pada tanggal 12 April 2021 kemarin.

Dia menjelaskan, Bacakades di Desa Patenteng diikuti sebanyak 6 orang. Dari enam peserta itu terdapat salah satu calon persyaratan administrasinya diduga kuat cacat hukum. Namun, P2KD setempat masih diloloskan sebagai cakades.

Padahal, jika berbicara taat aturan, menurut Taufik, Suroto dari awal pendaftaran sampai pemenuhan syarat pendaftaran selalu mengikuti tahapan dengan baik dan melengkapi syarat bacakdes dengan tertib tanpa ada rekayasa.

“Namun, ketika kami mengetahui ada salah satu calon yang diduga cacat hukum diloloskan sebagai peserta Pilkades, kami merasa dikriminalisasi dan dibohongi,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, dari 6 peserta Cakades hanya satu calon yaitu incumbent yang memiliki pengalaman dibidang pemerintahan.

Sementara calon lain pihaknya menilai masih minim pengalaman. Bahkan, pihaknya mengklaim menemukan kelainan ijazah rivalnya. Yakni SMA berkelahiran Bangkalan. Sedangkan di akte kelahiran tertulis Kediri.

“Dari 6 peserta ini pendidikannya masih ada yang SMA, tapi kenapa kami yang pendidikan S1 malah digugurkan, darisitu terlihat jelas kalau P2KD di Desa patenteng tidak netral,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Calon PTPS di Sampang Lolos Seleksi Administrasi

“Jadi, seharusnya yang tidak diloloskan salah satu rivalnya. Bukan mencari kesalahan di administrasi klien kami. Mari buka data adminiatrasinya semua. Jangan sampai panitia mencinderai pesta demokrasi ditingkat Desa,” papar dia.

Dirinya menuntut ruang kejujuran dan keadilan, P2KD Patenteng dan panitia Kabupaten yaitu TFPKD, agar menjadi pertimbangan. Apalagi sudah jelas Bacakades Suroto dalam uji kompetensi nilainya 80 persen.

“Keputusan P2KD sudah inkonstitusional. Atau melanggar hukum. Padahal klien kami secara survei sudah unggul. Maka dari itu kami sudah melayangkan surat keberatan dengan tembusan kantor DPMD, Komisi A dan akan menempuh jalur hukum,” tegas Taufik.

Menanggapi hal itu, Ketua P2KD Desa Patenteng, Masud mengaku sudah melaksanakan tahapan Pilkades sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengatakan pendidikan 6 peserta calon di Desa Patenteng terdapat 1 SMA calon, kemudian ada 1 calon D3 dan empat calon pendidikannya S1.

“Namun, tahapan demi tahapan sudah dilalui dengan baik. Baik itu mulai dari penerimaan berkas dari calon, penelitian dan verifikasi keabsahan berkas sudah dilakukan terbuka,” kata Masud saat dihubungi malalui telepon selulernya, Kamis (15/04/21).

Dia mengatakan, sudah memberikan kesempatan terhadap masyarakat, khususnya para calon untuk melakukan sanggahan usai dilakukan verifikasi penetapan berkas.

“Kalau tidak salah sebelum tanggal 24 menetapkan hasil verifikasi calon dan pada tanggal 24 Maret 2021 lalu, P2KD memberikan waktu sanggah pada masyarakat. Namun, selama tenggat waktu tiga hari itu tidak ada sanggah sama sekali,” ujarnya.

“Karena tidak ada sanggahan kemudian kami melanjutkan pada tahapan berikutnya,” tambah Masud.

Baca Juga :  Petani di Pamekasan Ditemukan Tewas Akibat Tersengat Listrik

Lebih lanjut Masud menjelaskan, Kemudian sambil menunggu tahapan selanjutnya yaitu uji komptensi karena bacakades di Desanya lebih dari maksimal.

“Setelah uji kompetensi tanggal 12 April 2021 selesai, kemudian ada salah satu calon mempertanyakan dan mempermasalhakan,” jelasnya.

Padahal waktu itu, menurutnya, sebagai panitia belum mengetahui hasil nilai uji kompetensi. Karena waktu itu, hasil nilainya ada di Polsek dan pihaknya mengaku belum menerima salinannya.

“Karena penetapan dilakukan di Polsek. Dan dari salah satu calon waktu itu minta tambahan nilai. Kemudian kami mempertanyakan nilai apa? pokoknya minta tambahan. Dan permintaan itu disampaikan kepada Camat Modung. Kebetulan salah satu calon waktu menghubungi camat, kami bersama pak camat,” tuturnya.

Kemudian pada waktu malamnya, lanjut Masud, calon tersebut juga mendatangi pihaknya untuk meminta tambahan nilai. Dan pihaknya sampaikan bahwa semua pelaksanaan Pilkades sudah sesuai tahapan dan peraturan.

“Dan nilai hasil uji kompetensi bukan dari panitia namun itu langsung dari UTM. Sehingg kami tidak bisa berbuat apa apa. Hanya bisa melakukan sesuai peraturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Modung, Heri Arifin saat dihubungi secara terpisah menyebut penetapan peserta Pilkades di wilayahnya sudah final. Mereka sudah siap berkompetisi untuk menyambut pesta demokrasi di tingkat desa itu.

Tentang adanya gugatan seorang peserta dari Desa Patenteng. Heri menyebut hal itu sudah biasa.

“Mereka punya hak untuk menyampaikan ketidakpuasan menempuh jalur sesuai mekanisme yang ada. Kan ada pengadilan, ada PTUN. Silahkan tuntut di sana saja,” jelas singkat.

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB