Setelah di Sampang, Peristiwa Berdarah Terjadi di Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Dua peristiwa berdarah yang merenggut nyawa terjadi di wilayah Madura dalam satu hari, Kamis (16/4/21), yakni tewasnya seorang tokoh masyarakat Paopale Laok Sampang yang juga merupakan saudara dari Kepala Desa didesa itu.

Kedua, tewasnya seorang kakak yang menjadi korban keberingasan adik kandungnya sendiri di kawasan Tlontoraja Pamekasan.

Di Pamekasan, seorang adik tega membacok kakaknya sendiri lantaran merasa tersinggung atas ucapan sang kakak, sang adik Jailani (18) membacok M (33) dengan sebilah celurit hingga tewas karena kehabisan darah.

Baca Juga :  Terpancing Nafsu, Oknum Guru Di Sampang Harus Mendekam Disel Tahanan

Peristiwa yang terjadi menjelang buka puasa itu sempat mengundang perhatian warga, Jailani yang saat itu sudah kalap itu mencoba melarikan diri setelah melakukan pembacokan, warga sempat mencoba menangkapnya, tapi sebilah clurit yang dipegangnya terus diayunkan maka wargapun tak berani mendekat.

Namun, tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus dirinya, tak sampai 24 jam korp warna cokelat tersebut berhasil mengamankan Jailani.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto mengatakan, menurut pengakuan pelaku kepada aparat, dirinya merasa tersinggung dengan ucapan korban yang tak lain adalah kakaknya sendiri.

Baca Juga :  Cafe MU Surabaya Dirazia, Satpol PP Temukan Puluhan Miras

“Pelaku secara spontan mengambil celurit dalam kamar hingga merobek dada korban,” tuturnya.

Putranto menambahkan, setelah peristiwa itu korban mengalami pendarahan yang terlalu banyak keluar, sehingga membuat nyawanya tak dapat tertolong.

“Korban kehabisan darah dan meninggal di lokasi pembacokan,” imbuhnya.

Sementara itu pihak kepolisian masih mendalami motif lain dari peristiwa berdarah tersebut, sedangkan Jailani terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 338 KUHP.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB