Setelah di Sampang, Peristiwa Berdarah Terjadi di Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Dua peristiwa berdarah yang merenggut nyawa terjadi di wilayah Madura dalam satu hari, Kamis (16/4/21), yakni tewasnya seorang tokoh masyarakat Paopale Laok Sampang yang juga merupakan saudara dari Kepala Desa didesa itu.

Kedua, tewasnya seorang kakak yang menjadi korban keberingasan adik kandungnya sendiri di kawasan Tlontoraja Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Pamekasan, seorang adik tega membacok kakaknya sendiri lantaran merasa tersinggung atas ucapan sang kakak, sang adik Jailani (18) membacok M (33) dengan sebilah celurit hingga tewas karena kehabisan darah.

Baca Juga :  Kompak, Dua Pemuda Asal Sampang Masuk Penjara Gara-Gara Barang Terlarang Ini

Peristiwa yang terjadi menjelang buka puasa itu sempat mengundang perhatian warga, Jailani yang saat itu sudah kalap itu mencoba melarikan diri setelah melakukan pembacokan, warga sempat mencoba menangkapnya, tapi sebilah clurit yang dipegangnya terus diayunkan maka wargapun tak berani mendekat.

Namun, tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus dirinya, tak sampai 24 jam korp warna cokelat tersebut berhasil mengamankan Jailani.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto mengatakan, menurut pengakuan pelaku kepada aparat, dirinya merasa tersinggung dengan ucapan korban yang tak lain adalah kakaknya sendiri.

Baca Juga :  Seorang Nelayan Pulau Mandangin Diringkus Reskrim Sampang

“Pelaku secara spontan mengambil celurit dalam kamar hingga merobek dada korban,” tuturnya.

Putranto menambahkan, setelah peristiwa itu korban mengalami pendarahan yang terlalu banyak keluar, sehingga membuat nyawanya tak dapat tertolong.

“Korban kehabisan darah dan meninggal di lokasi pembacokan,” imbuhnya.

Sementara itu pihak kepolisian masih mendalami motif lain dari peristiwa berdarah tersebut, sedangkan Jailani terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 338 KUHP.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB