Setelah di Sampang, Peristiwa Berdarah Terjadi di Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Dua peristiwa berdarah yang merenggut nyawa terjadi di wilayah Madura dalam satu hari, Kamis (16/4/21), yakni tewasnya seorang tokoh masyarakat Paopale Laok Sampang yang juga merupakan saudara dari Kepala Desa didesa itu.

Kedua, tewasnya seorang kakak yang menjadi korban keberingasan adik kandungnya sendiri di kawasan Tlontoraja Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Pamekasan, seorang adik tega membacok kakaknya sendiri lantaran merasa tersinggung atas ucapan sang kakak, sang adik Jailani (18) membacok M (33) dengan sebilah celurit hingga tewas karena kehabisan darah.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Kebonsari Surabaya Ditangkap

Peristiwa yang terjadi menjelang buka puasa itu sempat mengundang perhatian warga, Jailani yang saat itu sudah kalap itu mencoba melarikan diri setelah melakukan pembacokan, warga sempat mencoba menangkapnya, tapi sebilah clurit yang dipegangnya terus diayunkan maka wargapun tak berani mendekat.

Namun, tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus dirinya, tak sampai 24 jam korp warna cokelat tersebut berhasil mengamankan Jailani.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto mengatakan, menurut pengakuan pelaku kepada aparat, dirinya merasa tersinggung dengan ucapan korban yang tak lain adalah kakaknya sendiri.

Baca Juga :  Mencuri Sepeda Motor Milik Mahasiswi UTM, Pria Ini Diringkus Polisi

“Pelaku secara spontan mengambil celurit dalam kamar hingga merobek dada korban,” tuturnya.

Putranto menambahkan, setelah peristiwa itu korban mengalami pendarahan yang terlalu banyak keluar, sehingga membuat nyawanya tak dapat tertolong.

“Korban kehabisan darah dan meninggal di lokasi pembacokan,” imbuhnya.

Sementara itu pihak kepolisian masih mendalami motif lain dari peristiwa berdarah tersebut, sedangkan Jailani terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 338 KUHP.

Berita Terkait

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB