Setelah di Sampang, Peristiwa Berdarah Terjadi di Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Dua peristiwa berdarah yang merenggut nyawa terjadi di wilayah Madura dalam satu hari, Kamis (16/4/21), yakni tewasnya seorang tokoh masyarakat Paopale Laok Sampang yang juga merupakan saudara dari Kepala Desa didesa itu.

Kedua, tewasnya seorang kakak yang menjadi korban keberingasan adik kandungnya sendiri di kawasan Tlontoraja Pamekasan.

Di Pamekasan, seorang adik tega membacok kakaknya sendiri lantaran merasa tersinggung atas ucapan sang kakak, sang adik Jailani (18) membacok M (33) dengan sebilah celurit hingga tewas karena kehabisan darah.

Baca Juga :  Kembali, Peristiwa Pembacokan Terjadi Di Ketapang Sampang

Peristiwa yang terjadi menjelang buka puasa itu sempat mengundang perhatian warga, Jailani yang saat itu sudah kalap itu mencoba melarikan diri setelah melakukan pembacokan, warga sempat mencoba menangkapnya, tapi sebilah clurit yang dipegangnya terus diayunkan maka wargapun tak berani mendekat.

Namun, tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus dirinya, tak sampai 24 jam korp warna cokelat tersebut berhasil mengamankan Jailani.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto mengatakan, menurut pengakuan pelaku kepada aparat, dirinya merasa tersinggung dengan ucapan korban yang tak lain adalah kakaknya sendiri.

Baca Juga :  Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Tokoh Pantura Madura Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

“Pelaku secara spontan mengambil celurit dalam kamar hingga merobek dada korban,” tuturnya.

Putranto menambahkan, setelah peristiwa itu korban mengalami pendarahan yang terlalu banyak keluar, sehingga membuat nyawanya tak dapat tertolong.

“Korban kehabisan darah dan meninggal di lokasi pembacokan,” imbuhnya.

Sementara itu pihak kepolisian masih mendalami motif lain dari peristiwa berdarah tersebut, sedangkan Jailani terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 338 KUHP.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB