Setelah di Sampang, Peristiwa Berdarah Terjadi di Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Dua peristiwa berdarah yang merenggut nyawa terjadi di wilayah Madura dalam satu hari, Kamis (16/4/21), yakni tewasnya seorang tokoh masyarakat Paopale Laok Sampang yang juga merupakan saudara dari Kepala Desa didesa itu.

Kedua, tewasnya seorang kakak yang menjadi korban keberingasan adik kandungnya sendiri di kawasan Tlontoraja Pamekasan.

Di Pamekasan, seorang adik tega membacok kakaknya sendiri lantaran merasa tersinggung atas ucapan sang kakak, sang adik Jailani (18) membacok M (33) dengan sebilah celurit hingga tewas karena kehabisan darah.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka Petasan 'Maut'

Peristiwa yang terjadi menjelang buka puasa itu sempat mengundang perhatian warga, Jailani yang saat itu sudah kalap itu mencoba melarikan diri setelah melakukan pembacokan, warga sempat mencoba menangkapnya, tapi sebilah clurit yang dipegangnya terus diayunkan maka wargapun tak berani mendekat.

Namun, tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus dirinya, tak sampai 24 jam korp warna cokelat tersebut berhasil mengamankan Jailani.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto mengatakan, menurut pengakuan pelaku kepada aparat, dirinya merasa tersinggung dengan ucapan korban yang tak lain adalah kakaknya sendiri.

Baca Juga :  Pemuda Robatal Sampang Nyaris Dibakar Massa

“Pelaku secara spontan mengambil celurit dalam kamar hingga merobek dada korban,” tuturnya.

Putranto menambahkan, setelah peristiwa itu korban mengalami pendarahan yang terlalu banyak keluar, sehingga membuat nyawanya tak dapat tertolong.

“Korban kehabisan darah dan meninggal di lokasi pembacokan,” imbuhnya.

Sementara itu pihak kepolisian masih mendalami motif lain dari peristiwa berdarah tersebut, sedangkan Jailani terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 338 KUHP.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB