Jember || Rega Media News
Kasiono (51) warga Dusun Krajan A, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, melaporkan DK yang tidak lain tetangganya sendiri ke Mapolsek setempat, Senin (19/04/21).
Laporan tersebut dugaan buntut penganiayaan yang dilakukan DK. Kronologis dugaan penganiayaan itu terjadi, ketika dirinya sedang bekerja membetulkan rumah bersama dengan dua pekerja. Kemudian, dirinya didatangi DK dan mencekiknya.
“Saya gak tau, tiba-tiba yang bersangkutan datang dan marah-marah, lalu mencekik saya sampai saya hampir terjatuh, beruntung ada pekerja, sehingga ada yang melerai, jika tidak ada yang melerai gak tau lagi nasib saya,” ungkap Kasiono, Selasa (20/04).
Kasiono menduga, pemicu penganiayaan tersebut karena tanah bongkaran rumah miliknya yang belum dipindah dan dianggap mengganggu.
“Mungkin bongkaran rumah saya ini dianggap mengganggu, karena memang sambil bekerja bongkaran juga langsung saya pindahkan. Bahkan waktu itu, anak saya juga langsung membawa truk untuk mindah bongkaran, cuma karena bongkarannya banyak gak bisa sekali angkut,” jelasnya.
Tak terima dengan penganiayaan yang menimpanya, Kasiono melaporkan DK ke Mapolsek Kencong dan menjalani visum serta berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum.
“Jangan mentang-mentang keluarga saya orang kecil, dianiaya sampai seperti ini. Saya tempuh jalur hukum, biar yang bersangkutan tidak semena-mena kepada masyarakat,” tutur Kasiono.
Menurut dia, pelaku merupakan pensiunan TNI, seharusnya mengedukasi warga dan meluruskan hal yang kurang benar.
Sementara itu, Kapolsek Kencong AKP Adri S mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasusnya dan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
“Kami akan tindak lanjuti dan kita panggil semua saksi, korban, terduga penganiayaan dan semua sudah ditangani pihak Reserse kami,” ucapnya.