Diduga Pungli Biaya Swalikan Tanah, Kasun Muneng Mayangan Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Muneng Desa Mayangan Jember saat melaporkan kepala dusunnya ke polisi.

Warga Muneng Desa Mayangan Jember saat melaporkan kepala dusunnya ke polisi.

Jember || Rega Media News

Nur Hasanah (35), warga Dusun Muneng, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, bersama beberapa kerabat atau keluarganya mendatangi Mapolsek Gumukmas untuk melaporkan Kundari Kepala Dusun (Kasun) setempat, Senin (19/04/21).

Kasun Kundari dilaporkan karena diduga telah melakukan praktek pungli sejumlah uang swalikan tanah 7 akte yang telah dibayarkan pada tahun 2020 sekitar 1 tahun yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Nur Hasanah menyatakan merasa kecewa dengan Kundari terkait swalikan (mutasi/balik nama) 7 akte tanah milik keluarganya yang diduga sengaja tidak diproses, tetapi sengaja diikutsertakan dalam program PTSL Desa Mayangan tahun 2020.

“Saya sekeluarga swalikan 7 akte dengan nilai total 19.750.000 lewat Pak Kundari, kemudian diikutkan program PTSL desa Mayangan tahun 2020 dengan biaya 300 ribu per sertifikat,” terangnya.

Baca Juga :  Malam Ramadhan, 2 Warga Sampang Ditangkap Polisi Berpakaian Preman

Jadi, dikurangi 2.100.000 sisa 17.650.000 rupiah. Sisa uang kami tersebut kok tidak dikembalikan dengan alasan sudah masuk ke Desa dan Kecamatan.

“Swalikan itu berasal dari nama Bapaknya yaitu Ahmad Mursyid kepada anak dan cucunya, yaitu: Masruroh, Qori Al Habibi, Mas’amah, Halimatus Sa’diyah (cucu), Nurhasanah (cucu) dan Mukhlis (cucu),” sebutnya.

Biaya swalikan sudah dibayarkan dan diterima sendiri oleh Kasun Kundari, dengan rincian yaitu : Masruro (2 akte) senilai 4,5 juta, Qori al habibi dan Mas’ amah senilai 5,5 juta. Sedangkan Halimatus sa’ diyah, Nur hasanah, dan Mukhlis masing-masing 3 juta 250 ribu, jadi total 19.750.000 rupiah.

“Saya pernah menanyakan secara baik-baik sisa uang tersebut, tetapi dijawab Pak Kampung uangnya sudah masuk ke desa dan Kecamatan, yang penting sertifikatnya jadi,” tandasnya.

Baca Juga :  Lantaran Tak Punya KIS, Bayi Baru Lahir di RSUD Cibabat Ditahan

Setelah di tanyakan ke Kepala Desa yang lama (Sulimah), kata Nur Hasanah, beliau mengatakan tidak tau dan tidak pernah menerima uang itu dari Kasun Kundari, makanya ia terus melaporkannya.

Dirinya berharap adanya itikad baik dari Kundari untuk mengembalikan uang keluarganya tersebut.

“Kami menghormati Kundari selaku perangkat desa dan pelayan masyarakat. Semoga ada jalan keluar yang baik, kalau tidak ada penyelesaian, maka kami akan melangkah ke jalur hukum lebih lanjut,” kata Nur Hasanah tegas. 

KSPK Polsek Gumukmas, Bripka Nur Slamet yang menerima pengaduan ini tidak bersedia berkomentar, karena bukan wewenangnya.

Berita Terkait

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:09 WIB

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan, Dyah Heny Andrianty, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB