Diduga Pungli Biaya Swalikan Tanah, Kasun Muneng Mayangan Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Muneng Desa Mayangan Jember saat melaporkan kepala dusunnya ke polisi.

Warga Muneng Desa Mayangan Jember saat melaporkan kepala dusunnya ke polisi.

Jember || Rega Media News

Nur Hasanah (35), warga Dusun Muneng, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, bersama beberapa kerabat atau keluarganya mendatangi Mapolsek Gumukmas untuk melaporkan Kundari Kepala Dusun (Kasun) setempat, Senin (19/04/21).

Kasun Kundari dilaporkan karena diduga telah melakukan praktek pungli sejumlah uang swalikan tanah 7 akte yang telah dibayarkan pada tahun 2020 sekitar 1 tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Nur Hasanah menyatakan merasa kecewa dengan Kundari terkait swalikan (mutasi/balik nama) 7 akte tanah milik keluarganya yang diduga sengaja tidak diproses, tetapi sengaja diikutsertakan dalam program PTSL Desa Mayangan tahun 2020.

“Saya sekeluarga swalikan 7 akte dengan nilai total 19.750.000 lewat Pak Kundari, kemudian diikutkan program PTSL desa Mayangan tahun 2020 dengan biaya 300 ribu per sertifikat,” terangnya.

Baca Juga :  Pasca Pasar Srimangunan, Petugas Gabungan Sisir PKL di Pasar Omben

Jadi, dikurangi 2.100.000 sisa 17.650.000 rupiah. Sisa uang kami tersebut kok tidak dikembalikan dengan alasan sudah masuk ke Desa dan Kecamatan.

“Swalikan itu berasal dari nama Bapaknya yaitu Ahmad Mursyid kepada anak dan cucunya, yaitu: Masruroh, Qori Al Habibi, Mas’amah, Halimatus Sa’diyah (cucu), Nurhasanah (cucu) dan Mukhlis (cucu),” sebutnya.

Biaya swalikan sudah dibayarkan dan diterima sendiri oleh Kasun Kundari, dengan rincian yaitu : Masruro (2 akte) senilai 4,5 juta, Qori al habibi dan Mas’ amah senilai 5,5 juta. Sedangkan Halimatus sa’ diyah, Nur hasanah, dan Mukhlis masing-masing 3 juta 250 ribu, jadi total 19.750.000 rupiah.

“Saya pernah menanyakan secara baik-baik sisa uang tersebut, tetapi dijawab Pak Kampung uangnya sudah masuk ke desa dan Kecamatan, yang penting sertifikatnya jadi,” tandasnya.

Baca Juga :  Tunjukan Rasa Peduli Kepada Masyarakat, Koramil Robatal Sambangi Rumah Warga Yang Berduka

Setelah di tanyakan ke Kepala Desa yang lama (Sulimah), kata Nur Hasanah, beliau mengatakan tidak tau dan tidak pernah menerima uang itu dari Kasun Kundari, makanya ia terus melaporkannya.

Dirinya berharap adanya itikad baik dari Kundari untuk mengembalikan uang keluarganya tersebut.

“Kami menghormati Kundari selaku perangkat desa dan pelayan masyarakat. Semoga ada jalan keluar yang baik, kalau tidak ada penyelesaian, maka kami akan melangkah ke jalur hukum lebih lanjut,” kata Nur Hasanah tegas. 

KSPK Polsek Gumukmas, Bripka Nur Slamet yang menerima pengaduan ini tidak bersedia berkomentar, karena bukan wewenangnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB