Diduga Pungli Biaya Swalikan Tanah, Kasun Muneng Mayangan Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Muneng Desa Mayangan Jember saat melaporkan kepala dusunnya ke polisi.

Warga Muneng Desa Mayangan Jember saat melaporkan kepala dusunnya ke polisi.

Jember || Rega Media News

Nur Hasanah (35), warga Dusun Muneng, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, bersama beberapa kerabat atau keluarganya mendatangi Mapolsek Gumukmas untuk melaporkan Kundari Kepala Dusun (Kasun) setempat, Senin (19/04/21).

Kasun Kundari dilaporkan karena diduga telah melakukan praktek pungli sejumlah uang swalikan tanah 7 akte yang telah dibayarkan pada tahun 2020 sekitar 1 tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Nur Hasanah menyatakan merasa kecewa dengan Kundari terkait swalikan (mutasi/balik nama) 7 akte tanah milik keluarganya yang diduga sengaja tidak diproses, tetapi sengaja diikutsertakan dalam program PTSL Desa Mayangan tahun 2020.

“Saya sekeluarga swalikan 7 akte dengan nilai total 19.750.000 lewat Pak Kundari, kemudian diikutkan program PTSL desa Mayangan tahun 2020 dengan biaya 300 ribu per sertifikat,” terangnya.

Baca Juga :  Sebagai Sarana Edukasi Bhayangkari, Polres Pamekasan Resmikan P2L

Jadi, dikurangi 2.100.000 sisa 17.650.000 rupiah. Sisa uang kami tersebut kok tidak dikembalikan dengan alasan sudah masuk ke Desa dan Kecamatan.

“Swalikan itu berasal dari nama Bapaknya yaitu Ahmad Mursyid kepada anak dan cucunya, yaitu: Masruroh, Qori Al Habibi, Mas’amah, Halimatus Sa’diyah (cucu), Nurhasanah (cucu) dan Mukhlis (cucu),” sebutnya.

Biaya swalikan sudah dibayarkan dan diterima sendiri oleh Kasun Kundari, dengan rincian yaitu : Masruro (2 akte) senilai 4,5 juta, Qori al habibi dan Mas’ amah senilai 5,5 juta. Sedangkan Halimatus sa’ diyah, Nur hasanah, dan Mukhlis masing-masing 3 juta 250 ribu, jadi total 19.750.000 rupiah.

“Saya pernah menanyakan secara baik-baik sisa uang tersebut, tetapi dijawab Pak Kampung uangnya sudah masuk ke desa dan Kecamatan, yang penting sertifikatnya jadi,” tandasnya.

Baca Juga :  Disdik Sampang Tak Akan Beli Tanah Sekolah, Sebelum Ada Putusan Inkrah Pengadilan.

Setelah di tanyakan ke Kepala Desa yang lama (Sulimah), kata Nur Hasanah, beliau mengatakan tidak tau dan tidak pernah menerima uang itu dari Kasun Kundari, makanya ia terus melaporkannya.

Dirinya berharap adanya itikad baik dari Kundari untuk mengembalikan uang keluarganya tersebut.

“Kami menghormati Kundari selaku perangkat desa dan pelayan masyarakat. Semoga ada jalan keluar yang baik, kalau tidak ada penyelesaian, maka kami akan melangkah ke jalur hukum lebih lanjut,” kata Nur Hasanah tegas. 

KSPK Polsek Gumukmas, Bripka Nur Slamet yang menerima pengaduan ini tidak bersedia berkomentar, karena bukan wewenangnya.

Berita Terkait

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Berita Terbaru

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB

Caption: didampingi istri, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berikan potongan tumpeng kepada anggotanya saat momen Hari Bhayangkara ke-79.

Daerah

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:34 WIB