Diduga Pungli Biaya Swalikan Tanah, Kasun Muneng Mayangan Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Muneng Desa Mayangan Jember saat melaporkan kepala dusunnya ke polisi.

Warga Muneng Desa Mayangan Jember saat melaporkan kepala dusunnya ke polisi.

Jember || Rega Media News

Nur Hasanah (35), warga Dusun Muneng, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, bersama beberapa kerabat atau keluarganya mendatangi Mapolsek Gumukmas untuk melaporkan Kundari Kepala Dusun (Kasun) setempat, Senin (19/04/21).

Kasun Kundari dilaporkan karena diduga telah melakukan praktek pungli sejumlah uang swalikan tanah 7 akte yang telah dibayarkan pada tahun 2020 sekitar 1 tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Nur Hasanah menyatakan merasa kecewa dengan Kundari terkait swalikan (mutasi/balik nama) 7 akte tanah milik keluarganya yang diduga sengaja tidak diproses, tetapi sengaja diikutsertakan dalam program PTSL Desa Mayangan tahun 2020.

“Saya sekeluarga swalikan 7 akte dengan nilai total 19.750.000 lewat Pak Kundari, kemudian diikutkan program PTSL desa Mayangan tahun 2020 dengan biaya 300 ribu per sertifikat,” terangnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Bangkalan Siaga Bencana Hidrometeorologi

Jadi, dikurangi 2.100.000 sisa 17.650.000 rupiah. Sisa uang kami tersebut kok tidak dikembalikan dengan alasan sudah masuk ke Desa dan Kecamatan.

“Swalikan itu berasal dari nama Bapaknya yaitu Ahmad Mursyid kepada anak dan cucunya, yaitu: Masruroh, Qori Al Habibi, Mas’amah, Halimatus Sa’diyah (cucu), Nurhasanah (cucu) dan Mukhlis (cucu),” sebutnya.

Biaya swalikan sudah dibayarkan dan diterima sendiri oleh Kasun Kundari, dengan rincian yaitu : Masruro (2 akte) senilai 4,5 juta, Qori al habibi dan Mas’ amah senilai 5,5 juta. Sedangkan Halimatus sa’ diyah, Nur hasanah, dan Mukhlis masing-masing 3 juta 250 ribu, jadi total 19.750.000 rupiah.

“Saya pernah menanyakan secara baik-baik sisa uang tersebut, tetapi dijawab Pak Kampung uangnya sudah masuk ke desa dan Kecamatan, yang penting sertifikatnya jadi,” tandasnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Setelah di tanyakan ke Kepala Desa yang lama (Sulimah), kata Nur Hasanah, beliau mengatakan tidak tau dan tidak pernah menerima uang itu dari Kasun Kundari, makanya ia terus melaporkannya.

Dirinya berharap adanya itikad baik dari Kundari untuk mengembalikan uang keluarganya tersebut.

“Kami menghormati Kundari selaku perangkat desa dan pelayan masyarakat. Semoga ada jalan keluar yang baik, kalau tidak ada penyelesaian, maka kami akan melangkah ke jalur hukum lebih lanjut,” kata Nur Hasanah tegas. 

KSPK Polsek Gumukmas, Bripka Nur Slamet yang menerima pengaduan ini tidak bersedia berkomentar, karena bukan wewenangnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB