Selama Ramadhan, PCNU Bangkalan Minta Pemkab Tegas Terhadap Warteg Buka Siang Hari

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan (KH. Makki Nasir).

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan (KH. Makki Nasir).

Bangkalan || Rega Media News

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan KH. Makki Nasir menyoroti maraknya warung makan atau warteg buka di siang hari, saat bulan ramadhan di kota dzikir dan sholawat ini.

Ia mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, dalam menindak pelaku usaha yang membandel membuka jualan makanan di siang hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban menjalankan keputusan-keputusan melalui surat edaran Bupati Bangkalan, untuk menindak tegas para pengusaha warung tersebut yang masih ngotot buka warung makan.

“Setidaknya mereka harus diajak diskusi, agar sama-sama bisa dipahami dan menghormati bulan puasa,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (20/04/21).

Baca Juga :  Ratusan Karung Batu Hijau Disita Polisi, Mantan Anggota DPRK Aceh Selatan Bersuara

Kiai Makki juga menyampaikan, memang untuk musafir diberi keringanan boleh tidak puasa, akan tetapi ada jaminan tidak, bagi orang-orang yang musafir menghormati puasanya.

“Ini yang menjadi permasalahan di masyarakat. Karena sudah jelas, dalam referensi dalam kitab para ulama’, untuk menghormati bulan ramadhan,” tandasnya.

Maka untuk jualan makanan pada siang hari memang tidak boleh. Jadi, tidak asal bicara menghormati yang lain, jika masyarakat ada yang mengatakan untuk menghormati maka tidak bisa dibenarkan.

Apalagi menurutnya, Bangkalan ini memiliki ikon kota dzikir dan sholawat, sehingga apabila pemerintah tidak secara tegas bertindak, maka bertolak belakang dengan ikon tersebut.

Baca Juga :  Pesan Ketua KPK; Jangan Pilih Calon Pemimpin Yang Suka Bagi Uang Jelang Pilkada

“Para ulama memberi masukan pada pemerintah sebagaimana yang terbaik agar supaya dearah kita ini benar benar di ridhoi oleh Allah SWT,” jelasnya.

Ia juga mengimbau terhadap masyarakat agar menjaga kekhusyu’an ibadah bulan puasa. Bagi pemerintah untuk betul-betul memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

“Kalau memang ada warung buka disiang hari, maka warung itu harus ditindak sesuai peraturan. Kita hormati bulan ramadhan ini, sebagai pelantara untuk memohon kepada Allah. Supaya daerah kita Bangkalan menjadi daerah yang makmur dan sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB