Selama Ramadhan, PCNU Bangkalan Minta Pemkab Tegas Terhadap Warteg Buka Siang Hari

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan (KH. Makki Nasir).

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan (KH. Makki Nasir).

Bangkalan || Rega Media News

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan KH. Makki Nasir menyoroti maraknya warung makan atau warteg buka di siang hari, saat bulan ramadhan di kota dzikir dan sholawat ini.

Ia mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, dalam menindak pelaku usaha yang membandel membuka jualan makanan di siang hari.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban menjalankan keputusan-keputusan melalui surat edaran Bupati Bangkalan, untuk menindak tegas para pengusaha warung tersebut yang masih ngotot buka warung makan.

“Setidaknya mereka harus diajak diskusi, agar sama-sama bisa dipahami dan menghormati bulan puasa,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (20/04/21).

Baca Juga :  Jurnalis Pokja Polda Jawa Timur Disuntik Vaksin

Kiai Makki juga menyampaikan, memang untuk musafir diberi keringanan boleh tidak puasa, akan tetapi ada jaminan tidak, bagi orang-orang yang musafir menghormati puasanya.

“Ini yang menjadi permasalahan di masyarakat. Karena sudah jelas, dalam referensi dalam kitab para ulama’, untuk menghormati bulan ramadhan,” tandasnya.

Maka untuk jualan makanan pada siang hari memang tidak boleh. Jadi, tidak asal bicara menghormati yang lain, jika masyarakat ada yang mengatakan untuk menghormati maka tidak bisa dibenarkan.

Apalagi menurutnya, Bangkalan ini memiliki ikon kota dzikir dan sholawat, sehingga apabila pemerintah tidak secara tegas bertindak, maka bertolak belakang dengan ikon tersebut.

Baca Juga :  Tgk Amran Ingatkan CPNS Yang Menerima SK Harus Profesional

“Para ulama memberi masukan pada pemerintah sebagaimana yang terbaik agar supaya dearah kita ini benar benar di ridhoi oleh Allah SWT,” jelasnya.

Ia juga mengimbau terhadap masyarakat agar menjaga kekhusyu’an ibadah bulan puasa. Bagi pemerintah untuk betul-betul memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

“Kalau memang ada warung buka disiang hari, maka warung itu harus ditindak sesuai peraturan. Kita hormati bulan ramadhan ini, sebagai pelantara untuk memohon kepada Allah. Supaya daerah kita Bangkalan menjadi daerah yang makmur dan sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB