Selama Ramadhan, PCNU Bangkalan Minta Pemkab Tegas Terhadap Warteg Buka Siang Hari

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan (KH. Makki Nasir).

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan (KH. Makki Nasir).

Bangkalan || Rega Media News

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan KH. Makki Nasir menyoroti maraknya warung makan atau warteg buka di siang hari, saat bulan ramadhan di kota dzikir dan sholawat ini.

Ia mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, dalam menindak pelaku usaha yang membandel membuka jualan makanan di siang hari.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban menjalankan keputusan-keputusan melalui surat edaran Bupati Bangkalan, untuk menindak tegas para pengusaha warung tersebut yang masih ngotot buka warung makan.

“Setidaknya mereka harus diajak diskusi, agar sama-sama bisa dipahami dan menghormati bulan puasa,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (20/04/21).

Baca Juga :  Besok, KPU Sampang Berencana Lakukan Pleno Penetapan Hasil PSU

Kiai Makki juga menyampaikan, memang untuk musafir diberi keringanan boleh tidak puasa, akan tetapi ada jaminan tidak, bagi orang-orang yang musafir menghormati puasanya.

“Ini yang menjadi permasalahan di masyarakat. Karena sudah jelas, dalam referensi dalam kitab para ulama’, untuk menghormati bulan ramadhan,” tandasnya.

Maka untuk jualan makanan pada siang hari memang tidak boleh. Jadi, tidak asal bicara menghormati yang lain, jika masyarakat ada yang mengatakan untuk menghormati maka tidak bisa dibenarkan.

Apalagi menurutnya, Bangkalan ini memiliki ikon kota dzikir dan sholawat, sehingga apabila pemerintah tidak secara tegas bertindak, maka bertolak belakang dengan ikon tersebut.

Baca Juga :  Kasus Bocah Tewas di Sampang Waterpark Buram

“Para ulama memberi masukan pada pemerintah sebagaimana yang terbaik agar supaya dearah kita ini benar benar di ridhoi oleh Allah SWT,” jelasnya.

Ia juga mengimbau terhadap masyarakat agar menjaga kekhusyu’an ibadah bulan puasa. Bagi pemerintah untuk betul-betul memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

“Kalau memang ada warung buka disiang hari, maka warung itu harus ditindak sesuai peraturan. Kita hormati bulan ramadhan ini, sebagai pelantara untuk memohon kepada Allah. Supaya daerah kita Bangkalan menjadi daerah yang makmur dan sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB