Bangkalan || Rega Media News
Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan KH. Makki Nasir menyoroti maraknya warung makan atau warteg buka di siang hari, saat bulan ramadhan di kota dzikir dan sholawat ini.
Ia mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, dalam menindak pelaku usaha yang membandel membuka jualan makanan di siang hari.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban menjalankan keputusan-keputusan melalui surat edaran Bupati Bangkalan, untuk menindak tegas para pengusaha warung tersebut yang masih ngotot buka warung makan.
“Setidaknya mereka harus diajak diskusi, agar sama-sama bisa dipahami dan menghormati bulan puasa,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (20/04/21).
Kiai Makki juga menyampaikan, memang untuk musafir diberi keringanan boleh tidak puasa, akan tetapi ada jaminan tidak, bagi orang-orang yang musafir menghormati puasanya.
“Ini yang menjadi permasalahan di masyarakat. Karena sudah jelas, dalam referensi dalam kitab para ulama’, untuk menghormati bulan ramadhan,” tandasnya.
Maka untuk jualan makanan pada siang hari memang tidak boleh. Jadi, tidak asal bicara menghormati yang lain, jika masyarakat ada yang mengatakan untuk menghormati maka tidak bisa dibenarkan.
Apalagi menurutnya, Bangkalan ini memiliki ikon kota dzikir dan sholawat, sehingga apabila pemerintah tidak secara tegas bertindak, maka bertolak belakang dengan ikon tersebut.
“Para ulama memberi masukan pada pemerintah sebagaimana yang terbaik agar supaya dearah kita ini benar benar di ridhoi oleh Allah SWT,” jelasnya.
Ia juga mengimbau terhadap masyarakat agar menjaga kekhusyu’an ibadah bulan puasa. Bagi pemerintah untuk betul-betul memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada warung buka disiang hari, maka warung itu harus ditindak sesuai peraturan. Kita hormati bulan ramadhan ini, sebagai pelantara untuk memohon kepada Allah. Supaya daerah kita Bangkalan menjadi daerah yang makmur dan sejahtera,” pungkasnya.