Selama Ramadhan, PCNU Bangkalan Minta Pemkab Tegas Terhadap Warteg Buka Siang Hari

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan (KH. Makki Nasir).

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan (KH. Makki Nasir).

Bangkalan || Rega Media News

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan KH. Makki Nasir menyoroti maraknya warung makan atau warteg buka di siang hari, saat bulan ramadhan di kota dzikir dan sholawat ini.

Ia mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, dalam menindak pelaku usaha yang membandel membuka jualan makanan di siang hari.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban menjalankan keputusan-keputusan melalui surat edaran Bupati Bangkalan, untuk menindak tegas para pengusaha warung tersebut yang masih ngotot buka warung makan.

“Setidaknya mereka harus diajak diskusi, agar sama-sama bisa dipahami dan menghormati bulan puasa,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (20/04/21).

Baca Juga :  Waspada, Bangkalan Dalam Bayang-Bayang Bencana Hidrometeorologi

Kiai Makki juga menyampaikan, memang untuk musafir diberi keringanan boleh tidak puasa, akan tetapi ada jaminan tidak, bagi orang-orang yang musafir menghormati puasanya.

“Ini yang menjadi permasalahan di masyarakat. Karena sudah jelas, dalam referensi dalam kitab para ulama’, untuk menghormati bulan ramadhan,” tandasnya.

Maka untuk jualan makanan pada siang hari memang tidak boleh. Jadi, tidak asal bicara menghormati yang lain, jika masyarakat ada yang mengatakan untuk menghormati maka tidak bisa dibenarkan.

Apalagi menurutnya, Bangkalan ini memiliki ikon kota dzikir dan sholawat, sehingga apabila pemerintah tidak secara tegas bertindak, maka bertolak belakang dengan ikon tersebut.

Baca Juga :  Portal Otomatis Pintu Masuk Pasar Sampang Dibiarkan Rusak

“Para ulama memberi masukan pada pemerintah sebagaimana yang terbaik agar supaya dearah kita ini benar benar di ridhoi oleh Allah SWT,” jelasnya.

Ia juga mengimbau terhadap masyarakat agar menjaga kekhusyu’an ibadah bulan puasa. Bagi pemerintah untuk betul-betul memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

“Kalau memang ada warung buka disiang hari, maka warung itu harus ditindak sesuai peraturan. Kita hormati bulan ramadhan ini, sebagai pelantara untuk memohon kepada Allah. Supaya daerah kita Bangkalan menjadi daerah yang makmur dan sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB