Daerah  

Akibat Berdemo, Empat PNS Damkar BPBD Aceh Selatan Dinonjobkan

Sejumlah ASN dan Honorer BPBD Aceh Selatan Bidang Damkar saat demo didepan kantor Bupati Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Resiko seorang PNS sangat riskan jika melakukan aksi demo terhadap atasannya. Namun berbeda dengan nasib dialami empat orang PNS yang telah lama berbakti kepada Pemkab Aceh Selatan.

Khususnya, PNS di bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dibawah institusi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Pengabdian mereka memang sudah tidak asing lagi dengan aksi-aksi heroik, dalam menanggani musibah kebakaran di kawasan Aceh Selatan, walaupun terkadang sering dihujat warga yang mengalami musibah tersebut.

Tetapi, mereka tetap komit dengan beban dan tanggung jawab dipundak mereka yang sangat berat diwilayah kerjanya.

Menurut info yang diterima regamedianews.com, keempat PNS yang dipindah tugaskan dari bidang Damkar BPBD Aceh Selatan menjadi staf di kantor kecamatan yang berbeda, diantaranya Danpos Damkar Kecamatan Sawang, Zulfan Effendi dinonjobkan menjadi staf kantor Kecamatan Kluet Timur.

Zulkadri Propos Damkar di nonjobkan menjadi staf Kecamatan Sawang, Ismail Propos Damkar dinonjobkan menjadi staf Kecamatan Kluet Selatan dan Syamsul Rizal Propos Damkar dinonjobkan menjadi staf di Kecamatan Samadua.

Kempat PNS yang dinonjobkan menjadi staf di sejumlah Kantor Camat yang berbeda di wilayah Aceh Selatan itu, merupakan PNS terbaik dan berpengalaman di bidang Damkar BPBD. Mereka telah teruji dengan sikap serta tanggung jawab dalam mengatasi kebakaran.

“Kita tidak asing lagi dengan peralatan Damkar, pengalaman mereka telah diketahui oleh masyarakat apalagi sudah lama bekerja di bidang Damkar,” ujar salah satu dari empat PNS yamg dinonjobkan, Jum’at (23/04/21).

Ia mengaku, tujuan berdemo pekan lalu bukan adanya unsur politik, melainkan memperjuangkan nasib seluruh awak pekerja, baik itu honorer dan PNS yang tergabung dalam bidang Damkar bukan atas sikap pribadi atau tujuan lain.

“Namun untuk menyampaikan aspirasi kepada atasan atau pimpinan daerah, bagaimana capeknya kami bekerja selama ini, namun tidak ada perhatian dengan serius dari atasan kami yaitu Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD,” tandasnya.

Namun Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati Aceh Selatan Tgk Amran telah mengeluarkan sikap, dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhitung sejak hari kamis 22 April 2021 atas reaksi awak Damkar menyampaikan aspirasi memperjuangkan nasib yang terdzolimi Kalak BPBD.

“Tapi niat baik itu berubah menjadi petaka buat kami yang PNS ini langsung dipindahkan dari tempat semula menjadi staf di sejumlah Kantor Camat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Aceh Selatan Cut Syazalisma, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait dinonjobkan empat PNS Damkar tersebut belum bisa dihubungi. Menurut informasi dari stafnya, Kepala Pelaksana BPBD masih ada di Banda Aceh mengikuti Musrenbang Provinsi.