Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas Bank BNI Cabang Sampang

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi saat penyaluran Banpres BPUM oleh pihak Bank BNI cabang Sampang kepada penerima di GOR Indoor.

Situasi saat penyaluran Banpres BPUM oleh pihak Bank BNI cabang Sampang kepada penerima di GOR Indoor.

Sampang || Rega Media News

Penyaluran program Bantuan Presiden dan Bantuan Produktif Usaha Micro (Banpres BPUM) kepada masyarakat di Sampang, Madura, melalui Bank BNI cabang setempat, menjadi sorotan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir ini puluhan warga dikumpulkan pihak BNI di dalam Gedung Olah Raga (GOR) Indoor Sampang, untuk mencairkan bantuan, hingga terjadinya kerumunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 juga tidak memberikan rekomendasi, karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan. Sebelumnya juga dilakukan hal serupa, juga dilakukan didepan Bank BNI cabang Sampang.

Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono mengatakan, dari awal penyaluran pencairan Banpres BPUM di Bank BNI cabang setempat jauh dari penerapan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga :  Front Pembela Islam Datangi Mapolres Sampang

“Sampai saat ini belum ada i’tikad baik dari pihak BNI, seharusnya instansi BUMN menjadi contoh garda terdepan dalam pencegahan Covid-19,” ujar Rachmat Sugiono dikutip dari slaah satu media, Senin (26/04/21).

Rachmat Sugiono juga mengaku, dari hasil pantauan dilokasi, pihak BNImembiarkan para nasabah duduk terlantar, tanpa disiapkan kursi. Padahal, sudah diberikan beberapa alternatif agar prokes tetap dilaksanakan.

“Semua nasabah yang masuk ke lokasi kegiatan agar diberikan kursi selayaknya mereka. Kemarin minta alternatif duduk di samping, sudah kita berikan tapi tidak ada i’tikad baik dari BNI,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tindak Tegas Penyelenggara Orkes Dangdut di Camplong Sampang Ngambang

Disinggung langkah apa yang bakal dilakukan Satgas Covid-19, dirinya memastikan akan melakukan penindakan sesuai aturan berlaku. Menurut Rachmat, pihak BNI seolah tidak memiliki empati meski telah banyak korban kasus positif Covid-19.

“Tadi dari tim penindakan sudah ke lokasi, kalau besok masih seperti itu yang pasti akan dilakukan penghentian kegiatan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan Capem Bank BNI Cabang Sampang Made Mahmoediarty saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya tidak direspon dan dihubungi lewat chat WhatsApp belum ada balasan.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB