Kuasa Hukum Oknum LSM di Sampang Curigai Adanya Penjegalan Praperadilan

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Azis SH, kuasa hukum dua oknum LSM di Sampang, inisial AH dan RZ, saat diwawancara awak media.

Abdul Azis SH, kuasa hukum dua oknum LSM di Sampang, inisial AH dan RZ, saat diwawancara awak media.

Sampang || Rega Media News

Sidang lanjutan gugatan praperadilan terhadap Satreskrim Polres Sampang, terkait penahanan dua oknum LSM inisial AH dan RZ dalam kasus dugaan pemerasan, saat ini telah memasuki sidang tahap pembacaan eksepsi tergugat, Rabu (27/04/21).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang dua kali tidak hadir dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, lantaran ada kegiatan pemantauan perkembangan sembako.

“Ada perintah terjun kelapangan untuk memantau perkembangan sembako di semua pasar di Sampang dan langsung dilaporkan ke Satgas PEN,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Kamis (22/04) lalu.

Semetara, pantauan regamedianews.com, sidang lanjutan gugatan praperadilan kali ini nampak sejumlah anggota Satreskrim Polres Sampang hadir dalam persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi.

Terpisah, Abdul Azis Kuasa Hukum tersangka oknum LSM tersebut mengatakan, sidang lanjutan praperadilan kali ini dengan agenda penyampaian gugatan dan dilanjutkan eksepsi dari tergugat (Satreskrim).

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Minta Developer Perumahan Segera Menyerahkan PSU

“Untuk selanjutnya besok, Kamis (29/04), kita akan ada sidang kembali dengan agenda penyampaian replik dan dilanjutkan penyampaian duplik dari tergugat,” ujar Abdul Azis kepada awak media.

Azis menyebutkan, pihaknya masih menghargai proses praperadilan, meski dalam peraturan proses pemeriksaan selesai dengan cepat, yakni selama 7 hari kerja harus ada keputusan yang memikat.

“Jadi, minggu depan harus ada keputusan terhitung dari semenjak gugatan kami dibacakan. Sedangkan sidang kedua kemarin agenda sidang pokok perkara,” ucapnya.

Ia menilai, pihaknya sebagai kuasa hukum penggugat saling kejar waktu, dengan keterbatasan waktu 7 hari, karena pelimpahan berkas dari penyidik ke penuntut umum dan pengadilan sangat cepat.

“Hal ini diluar kebiasaan proses hukum di Sampang, biasanya prosesnya lama. Kami dikejar praperadilan makanya prosesnya sangat cepat. Apakah ini ada kemajuan atau hal ini demi menjegal praperadilan. Kami tidak menuduh tapi mencurigai,” tandasnya.

Baca Juga :  Camat Wonotirto: Mengenang Perjuangan Para Pahlawan Pendiri Bangsa Ini Jangan Sampai Memudar

Ia mengaku kaget, jika proses berkas praperadilan ini sangat cepat. Menurutnya, hal ini tidak seperti biasa namun tidak menyalahi peraturan yang ada.

“Apakah ini, demi untuk membatalkan proses praperadilan yang telah berlangsung ?. Karena dalam aturannya, proses pokok perkara disidangkan, maka praperadilan batal demi hukum,” tandasnya.

Tapi, kata Azis, majelis hakim tunggal dalam persidangan tadi tidak langsung mengambil keputusan. Karena segala proses masih dilanjutkan, dan tetap ada dalam keputusan yang terakhir.

“Secara bukti, kami optimis memenangkan dalam praperadilan ini. Namun, dalam pembacaan eksepsi tadi kami menilai mengarah pada proses pembatalan praperadilan. Kalau tidak diserang dengan pembatalan proses praperadilan kami menang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB