Kuasa Hukum Oknum LSM di Sampang Curigai Adanya Penjegalan Praperadilan

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Azis SH, kuasa hukum dua oknum LSM di Sampang, inisial AH dan RZ, saat diwawancara awak media.

Abdul Azis SH, kuasa hukum dua oknum LSM di Sampang, inisial AH dan RZ, saat diwawancara awak media.

Sampang || Rega Media News

Sidang lanjutan gugatan praperadilan terhadap Satreskrim Polres Sampang, terkait penahanan dua oknum LSM inisial AH dan RZ dalam kasus dugaan pemerasan, saat ini telah memasuki sidang tahap pembacaan eksepsi tergugat, Rabu (27/04/21).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang dua kali tidak hadir dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, lantaran ada kegiatan pemantauan perkembangan sembako.

“Ada perintah terjun kelapangan untuk memantau perkembangan sembako di semua pasar di Sampang dan langsung dilaporkan ke Satgas PEN,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Kamis (22/04) lalu.

Semetara, pantauan regamedianews.com, sidang lanjutan gugatan praperadilan kali ini nampak sejumlah anggota Satreskrim Polres Sampang hadir dalam persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi.

Terpisah, Abdul Azis Kuasa Hukum tersangka oknum LSM tersebut mengatakan, sidang lanjutan praperadilan kali ini dengan agenda penyampaian gugatan dan dilanjutkan eksepsi dari tergugat (Satreskrim).

Baca Juga :  Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Diberi Reward Naik Pangkat

“Untuk selanjutnya besok, Kamis (29/04), kita akan ada sidang kembali dengan agenda penyampaian replik dan dilanjutkan penyampaian duplik dari tergugat,” ujar Abdul Azis kepada awak media.

Azis menyebutkan, pihaknya masih menghargai proses praperadilan, meski dalam peraturan proses pemeriksaan selesai dengan cepat, yakni selama 7 hari kerja harus ada keputusan yang memikat.

“Jadi, minggu depan harus ada keputusan terhitung dari semenjak gugatan kami dibacakan. Sedangkan sidang kedua kemarin agenda sidang pokok perkara,” ucapnya.

Ia menilai, pihaknya sebagai kuasa hukum penggugat saling kejar waktu, dengan keterbatasan waktu 7 hari, karena pelimpahan berkas dari penyidik ke penuntut umum dan pengadilan sangat cepat.

“Hal ini diluar kebiasaan proses hukum di Sampang, biasanya prosesnya lama. Kami dikejar praperadilan makanya prosesnya sangat cepat. Apakah ini ada kemajuan atau hal ini demi menjegal praperadilan. Kami tidak menuduh tapi mencurigai,” tandasnya.

Baca Juga :  Stadion Sangkuriang Terbengkalai

Ia mengaku kaget, jika proses berkas praperadilan ini sangat cepat. Menurutnya, hal ini tidak seperti biasa namun tidak menyalahi peraturan yang ada.

“Apakah ini, demi untuk membatalkan proses praperadilan yang telah berlangsung ?. Karena dalam aturannya, proses pokok perkara disidangkan, maka praperadilan batal demi hukum,” tandasnya.

Tapi, kata Azis, majelis hakim tunggal dalam persidangan tadi tidak langsung mengambil keputusan. Karena segala proses masih dilanjutkan, dan tetap ada dalam keputusan yang terakhir.

“Secara bukti, kami optimis memenangkan dalam praperadilan ini. Namun, dalam pembacaan eksepsi tadi kami menilai mengarah pada proses pembatalan praperadilan. Kalau tidak diserang dengan pembatalan proses praperadilan kami menang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB