Kuasa Hukum Oknum LSM di Sampang Curigai Adanya Penjegalan Praperadilan

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Azis SH, kuasa hukum dua oknum LSM di Sampang, inisial AH dan RZ, saat diwawancara awak media.

Abdul Azis SH, kuasa hukum dua oknum LSM di Sampang, inisial AH dan RZ, saat diwawancara awak media.

Sampang || Rega Media News

Sidang lanjutan gugatan praperadilan terhadap Satreskrim Polres Sampang, terkait penahanan dua oknum LSM inisial AH dan RZ dalam kasus dugaan pemerasan, saat ini telah memasuki sidang tahap pembacaan eksepsi tergugat, Rabu (27/04/21).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang dua kali tidak hadir dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, lantaran ada kegiatan pemantauan perkembangan sembako.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada perintah terjun kelapangan untuk memantau perkembangan sembako di semua pasar di Sampang dan langsung dilaporkan ke Satgas PEN,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Kamis (22/04) lalu.

Semetara, pantauan regamedianews.com, sidang lanjutan gugatan praperadilan kali ini nampak sejumlah anggota Satreskrim Polres Sampang hadir dalam persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi.

Terpisah, Abdul Azis Kuasa Hukum tersangka oknum LSM tersebut mengatakan, sidang lanjutan praperadilan kali ini dengan agenda penyampaian gugatan dan dilanjutkan eksepsi dari tergugat (Satreskrim).

Baca Juga :  Ramadhan, Mantan Bupati Sampang Berbagi Berkah

“Untuk selanjutnya besok, Kamis (29/04), kita akan ada sidang kembali dengan agenda penyampaian replik dan dilanjutkan penyampaian duplik dari tergugat,” ujar Abdul Azis kepada awak media.

Azis menyebutkan, pihaknya masih menghargai proses praperadilan, meski dalam peraturan proses pemeriksaan selesai dengan cepat, yakni selama 7 hari kerja harus ada keputusan yang memikat.

“Jadi, minggu depan harus ada keputusan terhitung dari semenjak gugatan kami dibacakan. Sedangkan sidang kedua kemarin agenda sidang pokok perkara,” ucapnya.

Ia menilai, pihaknya sebagai kuasa hukum penggugat saling kejar waktu, dengan keterbatasan waktu 7 hari, karena pelimpahan berkas dari penyidik ke penuntut umum dan pengadilan sangat cepat.

“Hal ini diluar kebiasaan proses hukum di Sampang, biasanya prosesnya lama. Kami dikejar praperadilan makanya prosesnya sangat cepat. Apakah ini ada kemajuan atau hal ini demi menjegal praperadilan. Kami tidak menuduh tapi mencurigai,” tandasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pengancaman Warga Ketapang Diamankan Polres Sampang

Ia mengaku kaget, jika proses berkas praperadilan ini sangat cepat. Menurutnya, hal ini tidak seperti biasa namun tidak menyalahi peraturan yang ada.

“Apakah ini, demi untuk membatalkan proses praperadilan yang telah berlangsung ?. Karena dalam aturannya, proses pokok perkara disidangkan, maka praperadilan batal demi hukum,” tandasnya.

Tapi, kata Azis, majelis hakim tunggal dalam persidangan tadi tidak langsung mengambil keputusan. Karena segala proses masih dilanjutkan, dan tetap ada dalam keputusan yang terakhir.

“Secara bukti, kami optimis memenangkan dalam praperadilan ini. Namun, dalam pembacaan eksepsi tadi kami menilai mengarah pada proses pembatalan praperadilan. Kalau tidak diserang dengan pembatalan proses praperadilan kami menang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan
Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat
Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK
Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’
Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi
Masyarakat Sampang Diimbau Tak Terprovokasi Isu Negatif

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 September 2025 - 09:29 WIB

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Jumat, 5 September 2025 - 14:26 WIB

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 September 2025 - 12:33 WIB

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Kamis, 4 September 2025 - 16:44 WIB

Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud menyampaikan tausiyahnya, saat hadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW di masjid Asy-Syuhadak, (dok. regamedianews).

Daerah

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Sabtu, 6 Sep 2025 - 09:29 WIB

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB