Komplotan Pelaku Pembunuhan di Paopale Laok Sampang Bebas Berkeliaran

- Jurnalis

Minggu, 2 Mei 2021 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi masih belum tangkap para komplotan pembunuhan Suliman.

Polisi masih belum tangkap para komplotan pembunuhan Suliman.

Sampang || Rega Media News

Dua orang komplotan pelaku kasus pembunuhan terhadap Suliman (55) tokoh masyarakat asal Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, inisial TI dan M nampaknya masih bebas berkeliaran.

Pasalnya, dua orang komplotan eksekutor pembunuhan tersebut hingga kini masih diburu petugas kepolisian setalah satu orang temannya inisial HO (32) warga Desa Bunten Timur ditangkap, ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas Polres setempat Iptu Sunarno mengatakan, sementara masih masuk satu orang tersangka.Sedangkan yang lainnya, inisial TI dan M masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) belum tertangkap.

Baca Juga :  Jelang PSU, Dua Pucuk Pimpinan Jawa Timur Datang Ke Sampang

“Apakah nantinya kasus ini ada reka ulang, kami mohon maaf masih melakukan koordinasi dengan penyidik,” singkat Sunarno, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, Minggu (02/05/21).

Sementara itu, keluarga korban Behrahim mengatakan, pihaknya saat ini masih percaya dan pasrah kepada Polres Sampang yang tetap mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami pasrah ke aparat penegak hukum khususnya Kapolres Sampang, agar para pelaku harus di adili dengan se adil-adilnya dan di usut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar pria yang kini aktif jabat Kepala Desa Paopale Laok tersebut.

Baca Juga :  Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek

Behrahim menambahkan, kasus ini murni direncanakan. Sebab, di TKP jelas ada beberapa barang bukti diantaranya, mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dan pelaku sudah jelas lebih dari satu orang.

“Kami berharap aparat penegak hukum profesional dalam mengungkap kasus ini, agar tidak terjadi hukum rimba di kemudian hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB