Komplotan Pelaku Pembunuhan di Paopale Laok Sampang Bebas Berkeliaran

- Jurnalis

Minggu, 2 Mei 2021 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi masih belum tangkap para komplotan pembunuhan Suliman.

Polisi masih belum tangkap para komplotan pembunuhan Suliman.

Sampang || Rega Media News

Dua orang komplotan pelaku kasus pembunuhan terhadap Suliman (55) tokoh masyarakat asal Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, inisial TI dan M nampaknya masih bebas berkeliaran.

Pasalnya, dua orang komplotan eksekutor pembunuhan tersebut hingga kini masih diburu petugas kepolisian setalah satu orang temannya inisial HO (32) warga Desa Bunten Timur ditangkap, ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas Polres setempat Iptu Sunarno mengatakan, sementara masih masuk satu orang tersangka.Sedangkan yang lainnya, inisial TI dan M masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) belum tertangkap.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ringkus 6 Residivis Pelaku Curanmor

“Apakah nantinya kasus ini ada reka ulang, kami mohon maaf masih melakukan koordinasi dengan penyidik,” singkat Sunarno, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, Minggu (02/05/21).

Sementara itu, keluarga korban Behrahim mengatakan, pihaknya saat ini masih percaya dan pasrah kepada Polres Sampang yang tetap mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami pasrah ke aparat penegak hukum khususnya Kapolres Sampang, agar para pelaku harus di adili dengan se adil-adilnya dan di usut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar pria yang kini aktif jabat Kepala Desa Paopale Laok tersebut.

Baca Juga :  Maling Hp di Delta Plaza Mall Surabaya Berhasil Dibekuk

Behrahim menambahkan, kasus ini murni direncanakan. Sebab, di TKP jelas ada beberapa barang bukti diantaranya, mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dan pelaku sudah jelas lebih dari satu orang.

“Kami berharap aparat penegak hukum profesional dalam mengungkap kasus ini, agar tidak terjadi hukum rimba di kemudian hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB