Ketua DPRD Bangkalan Imbau Kades Terpilih Rayakan Kemenangan Tak Berlebihan

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bangkalan (Muhammad Fahad).

Ketua DPRD Bangkalan (Muhammad Fahad).

Bangkalan || Rega Media News

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad berharap Kepala Desa (Kades) terpilih, agar tidak eforia berlebihan dalam merayakan kemenangan, pasca pelaksaaan pemungutan surat suara Pilkades yang digelar pada Minggu, 02 Mei 2021 kemarin.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, jabatan sebagai kepala desa merupakan amanah dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh kepala desa terpilih untuk mensejahterakan masyarakat.

“Sehingga dalam merayakan kemenangan ini tidak harus berlebihan, agar hasil pemilihan ini bermanfaat,” ucapnya.

Baca Juga :  Intel Polda Jatim Jabat Kapolres Sampang

Apalagi lanjut dia, mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih belum usai. Sehingga tidak menimbulkan keramaian;dan dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya berharap yang menang tidak jumawa, melainkan harus merangkul calon yang kalah dan tetap menjalin tali silaturahim. Ciptakanlah suasana yang kondusif, tenang dan damai. Kepada para kandidat yang belum beruntung, tetap jaga sportivitas, jangan sampai kendor. Istiqomahlah mengabdi untuk sesama,” terangnya.

Ra Fahad sapaan akrabnya itu juga mengucapkan selamat kepada Kepala Desa (Kades) terpilih. Ia juga berharap para calon yang tidak terpilih dapat menerima hasil Pilkades ini dengan hati yang lapang. Sehingga, kedepannya dapat membangun desa masing-masing secara bersama-sama.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gagas Aplikasi SIDDGO

“Selamat kepada Kades terpilih. Semoga menjadi pemimpin yang bisa memajukan desa dan dapat mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

“Apapun hasil Pilkades ini semua kandidat harus bisa menerima siapapun yang menang dan kalah. Sebab proses ini telah ditentukan pada saat memilih pemimpin demi keberlanjutan membangun desa,” pungkas Ra Fahad.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB