Ketua DPRD Bangkalan Imbau Kades Terpilih Rayakan Kemenangan Tak Berlebihan

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bangkalan (Muhammad Fahad).

Ketua DPRD Bangkalan (Muhammad Fahad).

Bangkalan || Rega Media News

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad berharap Kepala Desa (Kades) terpilih, agar tidak eforia berlebihan dalam merayakan kemenangan, pasca pelaksaaan pemungutan surat suara Pilkades yang digelar pada Minggu, 02 Mei 2021 kemarin.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, jabatan sebagai kepala desa merupakan amanah dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh kepala desa terpilih untuk mensejahterakan masyarakat.

“Sehingga dalam merayakan kemenangan ini tidak harus berlebihan, agar hasil pemilihan ini bermanfaat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelantikan BPC HIPMI Kab. Sampang Masa Bhakti 2017-2020 "Tingkatkan Perekonomian, Kurangi Angka Pengangguran"

Apalagi lanjut dia, mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih belum usai. Sehingga tidak menimbulkan keramaian;dan dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya berharap yang menang tidak jumawa, melainkan harus merangkul calon yang kalah dan tetap menjalin tali silaturahim. Ciptakanlah suasana yang kondusif, tenang dan damai. Kepada para kandidat yang belum beruntung, tetap jaga sportivitas, jangan sampai kendor. Istiqomahlah mengabdi untuk sesama,” terangnya.

Ra Fahad sapaan akrabnya itu juga mengucapkan selamat kepada Kepala Desa (Kades) terpilih. Ia juga berharap para calon yang tidak terpilih dapat menerima hasil Pilkades ini dengan hati yang lapang. Sehingga, kedepannya dapat membangun desa masing-masing secara bersama-sama.

Baca Juga :  Orkes Langgar Prokes, Sanksi Tegas Satgas Covid-19 Sampang Terkesan Melempem

“Selamat kepada Kades terpilih. Semoga menjadi pemimpin yang bisa memajukan desa dan dapat mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

“Apapun hasil Pilkades ini semua kandidat harus bisa menerima siapapun yang menang dan kalah. Sebab proses ini telah ditentukan pada saat memilih pemimpin demi keberlanjutan membangun desa,” pungkas Ra Fahad.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB