Suramadu Sisi Madura Jadi Titik Penyekatan Larangan Mudik

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Tol Suramadu.

Jembatan Tol Suramadu.

Bangkalan || Rega Media News

Pintu masuk Jembatan nasional Suramadu sisi Madura dan pelabuhan Kamal menjadi titik utama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, dalam rangka penyekatan pemudik ke pulau Madura.

Hal itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Aziz Sholahuddin. Menurutnya, petugas gabungan sudah memetakan titik penyekatan menjelang diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga :  PJ Kades Karang Penang Onjur Pecat Perangkat Tanpa Aturan

Titik utama untuk dilakukan penyekatan pemudik di dua gerbang pintu masuk pulau Madura, yakni akses pintu masuk Suramadu sisi Madura dan pelabuhan Kamal, karena jalur utama Madura dan Surabaya.

Diberlakukan penyekatan itu menurut Aziz menindaklanjuti instruksi pemerintah, tentang larangan mudik dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran covid-19.

“Penyekatan tanggal 6-17 Mei 2021 sesuai instruksi pemerintah, dilarang mudik,” ucap Aziz kepada regamedianews.com, Selasa (04/05/21).

Baca Juga :  Pentas Seni Musik Meriahkan Giat Bhakti Sosial dan Peringatan Sumpah Pemuda Ke 90 di Kota Cimahi

Untuk mengantisipasi pemudik yang akan mudik lebaran, Polres Bangkalan fokus di dua titik penyekatan. Namun, untuk jumlah titik penyekatan di wilayah Kabupaten Bangkalan pihaknya belum bisa menjelaskan.

“Atensi utama hanya di pintu masuk tol Suramadu sisi Madura dan Pelabuhan Kamal,” pungkas Aziz.

Berita Terkait

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB