Suramadu Sisi Madura Jadi Titik Penyekatan Larangan Mudik

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Tol Suramadu.

Jembatan Tol Suramadu.

Bangkalan || Rega Media News

Pintu masuk Jembatan nasional Suramadu sisi Madura dan pelabuhan Kamal menjadi titik utama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, dalam rangka penyekatan pemudik ke pulau Madura.

Hal itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Aziz Sholahuddin. Menurutnya, petugas gabungan sudah memetakan titik penyekatan menjelang diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga :  KPU Pamekasan Segera Gelar Pleno Rekapitulasi Suara

Titik utama untuk dilakukan penyekatan pemudik di dua gerbang pintu masuk pulau Madura, yakni akses pintu masuk Suramadu sisi Madura dan pelabuhan Kamal, karena jalur utama Madura dan Surabaya.

Diberlakukan penyekatan itu menurut Aziz menindaklanjuti instruksi pemerintah, tentang larangan mudik dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran covid-19.

“Penyekatan tanggal 6-17 Mei 2021 sesuai instruksi pemerintah, dilarang mudik,” ucap Aziz kepada regamedianews.com, Selasa (04/05/21).

Baca Juga :  Kapolsek Benowo Gandeng Dishub Turun Jalan

Untuk mengantisipasi pemudik yang akan mudik lebaran, Polres Bangkalan fokus di dua titik penyekatan. Namun, untuk jumlah titik penyekatan di wilayah Kabupaten Bangkalan pihaknya belum bisa menjelaskan.

“Atensi utama hanya di pintu masuk tol Suramadu sisi Madura dan Pelabuhan Kamal,” pungkas Aziz.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB