Suramadu Sisi Madura Jadi Titik Penyekatan Larangan Mudik

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Tol Suramadu.

Jembatan Tol Suramadu.

Bangkalan || Rega Media News

Pintu masuk Jembatan nasional Suramadu sisi Madura dan pelabuhan Kamal menjadi titik utama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, dalam rangka penyekatan pemudik ke pulau Madura.

Hal itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Aziz Sholahuddin. Menurutnya, petugas gabungan sudah memetakan titik penyekatan menjelang diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga :  Tujuh ASN di Sampang Dapat Hukuman Disiplin

Titik utama untuk dilakukan penyekatan pemudik di dua gerbang pintu masuk pulau Madura, yakni akses pintu masuk Suramadu sisi Madura dan pelabuhan Kamal, karena jalur utama Madura dan Surabaya.

Diberlakukan penyekatan itu menurut Aziz menindaklanjuti instruksi pemerintah, tentang larangan mudik dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran covid-19.

“Penyekatan tanggal 6-17 Mei 2021 sesuai instruksi pemerintah, dilarang mudik,” ucap Aziz kepada regamedianews.com, Selasa (04/05/21).

Baca Juga :  Polda Jatim Tembak Mati Satu Pelaku Kejahatan

Untuk mengantisipasi pemudik yang akan mudik lebaran, Polres Bangkalan fokus di dua titik penyekatan. Namun, untuk jumlah titik penyekatan di wilayah Kabupaten Bangkalan pihaknya belum bisa menjelaskan.

“Atensi utama hanya di pintu masuk tol Suramadu sisi Madura dan Pelabuhan Kamal,” pungkas Aziz.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB