Suramadu Sisi Madura Jadi Titik Penyekatan Larangan Mudik

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Tol Suramadu.

Jembatan Tol Suramadu.

Bangkalan || Rega Media News

Pintu masuk Jembatan nasional Suramadu sisi Madura dan pelabuhan Kamal menjadi titik utama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, dalam rangka penyekatan pemudik ke pulau Madura.

Hal itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Aziz Sholahuddin. Menurutnya, petugas gabungan sudah memetakan titik penyekatan menjelang diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 mendatang.

Titik utama untuk dilakukan penyekatan pemudik di dua gerbang pintu masuk pulau Madura, yakni akses pintu masuk Suramadu sisi Madura dan pelabuhan Kamal, karena jalur utama Madura dan Surabaya.

Diberlakukan penyekatan itu menurut Aziz menindaklanjuti instruksi pemerintah, tentang larangan mudik dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran covid-19.

“Penyekatan tanggal 6-17 Mei 2021 sesuai instruksi pemerintah, dilarang mudik,” ucap Aziz kepada regamedianews.com, Selasa (04/05/21).

Baca Juga :  Danrem 083/Baladhika Jaya dan Kapolda Jatim, Pantau Simulasi Penanggulangan Bencana di Banyuwangi

Untuk mengantisipasi pemudik yang akan mudik lebaran, Polres Bangkalan fokus di dua titik penyekatan. Namun, untuk jumlah titik penyekatan di wilayah Kabupaten Bangkalan pihaknya belum bisa menjelaskan.

“Atensi utama hanya di pintu masuk tol Suramadu sisi Madura dan Pelabuhan Kamal,” pungkas Aziz.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB