Kejari Bangkalan Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di BUMD

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan (Putu Arya Wibisana) saat menemui awak media.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan (Putu Arya Wibisana) saat menemui awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum pidana korupsi di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Hal itu dibuktikan dengan meningkatkan penanganan kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada status penyidikan.

“Pada hari ini Jumat, 04 Mei 2021 kami meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Bangkalan,” kata Kepala Kejari Bangkalan Chandra Saptaji, melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, Jumat (07/05/21).

Menurutnya, penanganan perkara ini sudah ditingkatkan statusnya yang sebelumnya tahap penyelidikan menjadi status penyidikan.

Baca Juga :  Dandim 0808 Blitar Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik Tentang TMMD

Kasus perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani seksi pidana khusus Kejari Bangkalan tersebut terkait penyertaan modal ke PT Tanduk Majheng tahun anggaran 2020-2021. Hemat data dari Kejari disebutkan, dugaan kerugian yang dialami negara kurang lebih sekitar 15 miliar.

“Kemudian, dalam dugaan korupsi itu diperkirakan mengalami kerugian negara mencapai 15 miliar. Kami komitmen akan menindaklanjuti secara serius dugaan laporan korupsi di BUMD. Dugaan tindak pidana korupsi di BUMD dalam penyertaan modal ke PT Tanduk Majheng tahun anggaran 2020-2021,” ujarnya.

Dari temuan itu, menurut Arya akan dikembangkan penyidikan sehingga bisa diketahui secara jelas berapa jumlah kerugian negara. Status penyidikan ini menurut Arya bersifat umum. Sehingga, untuk sementara masih belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Ombudsman RI Tegaskan Sentra Vaksinasi Harus Aman

“Karena penyidikan ini masih bersifat umum jadi kita belum menetapkan tersangka. Nanti kita akan sampaikan jika memang ada arah perintah penyidikan khusus,” terangnya.

Dia juga berharap proses pengungkapan kasus dugaan korupsi ini bisa membawa kebaikan untuk Kejari Bangkalan kedepan menjadi lebih baik.

“Karena penegakan hukum ini merupakan salah satu dorongan untuk Kabupaten Bangkalan menjadi lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB