Kejari Bangkalan Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di BUMD

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan (Putu Arya Wibisana) saat menemui awak media.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan (Putu Arya Wibisana) saat menemui awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum pidana korupsi di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Hal itu dibuktikan dengan meningkatkan penanganan kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada status penyidikan.

“Pada hari ini Jumat, 04 Mei 2021 kami meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Bangkalan,” kata Kepala Kejari Bangkalan Chandra Saptaji, melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, Jumat (07/05/21).

Menurutnya, penanganan perkara ini sudah ditingkatkan statusnya yang sebelumnya tahap penyelidikan menjadi status penyidikan.

Baca Juga :  Tes SKB CPNS di Sampang Digelar September Gunakan Protokol Kesehatan

Kasus perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani seksi pidana khusus Kejari Bangkalan tersebut terkait penyertaan modal ke PT Tanduk Majheng tahun anggaran 2020-2021. Hemat data dari Kejari disebutkan, dugaan kerugian yang dialami negara kurang lebih sekitar 15 miliar.

“Kemudian, dalam dugaan korupsi itu diperkirakan mengalami kerugian negara mencapai 15 miliar. Kami komitmen akan menindaklanjuti secara serius dugaan laporan korupsi di BUMD. Dugaan tindak pidana korupsi di BUMD dalam penyertaan modal ke PT Tanduk Majheng tahun anggaran 2020-2021,” ujarnya.

Dari temuan itu, menurut Arya akan dikembangkan penyidikan sehingga bisa diketahui secara jelas berapa jumlah kerugian negara. Status penyidikan ini menurut Arya bersifat umum. Sehingga, untuk sementara masih belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Tak Sekedar Cafe, Bunga Billiard Bakal Ciptakan Bibit Atlet Billiard di Sampang

“Karena penyidikan ini masih bersifat umum jadi kita belum menetapkan tersangka. Nanti kita akan sampaikan jika memang ada arah perintah penyidikan khusus,” terangnya.

Dia juga berharap proses pengungkapan kasus dugaan korupsi ini bisa membawa kebaikan untuk Kejari Bangkalan kedepan menjadi lebih baik.

“Karena penegakan hukum ini merupakan salah satu dorongan untuk Kabupaten Bangkalan menjadi lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB