Kejari Bangkalan Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di BUMD

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan (Putu Arya Wibisana) saat menemui awak media.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan (Putu Arya Wibisana) saat menemui awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum pidana korupsi di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Hal itu dibuktikan dengan meningkatkan penanganan kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada status penyidikan.

“Pada hari ini Jumat, 04 Mei 2021 kami meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Bangkalan,” kata Kepala Kejari Bangkalan Chandra Saptaji, melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, Jumat (07/05/21).

Menurutnya, penanganan perkara ini sudah ditingkatkan statusnya yang sebelumnya tahap penyelidikan menjadi status penyidikan.

Baca Juga :  Ini Pesan Bupati Sampang saat Musrenbangcam di Kecamatan Robatal

Kasus perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani seksi pidana khusus Kejari Bangkalan tersebut terkait penyertaan modal ke PT Tanduk Majheng tahun anggaran 2020-2021. Hemat data dari Kejari disebutkan, dugaan kerugian yang dialami negara kurang lebih sekitar 15 miliar.

“Kemudian, dalam dugaan korupsi itu diperkirakan mengalami kerugian negara mencapai 15 miliar. Kami komitmen akan menindaklanjuti secara serius dugaan laporan korupsi di BUMD. Dugaan tindak pidana korupsi di BUMD dalam penyertaan modal ke PT Tanduk Majheng tahun anggaran 2020-2021,” ujarnya.

Dari temuan itu, menurut Arya akan dikembangkan penyidikan sehingga bisa diketahui secara jelas berapa jumlah kerugian negara. Status penyidikan ini menurut Arya bersifat umum. Sehingga, untuk sementara masih belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Data 8.931 Penerima Bantuan Ayam Joper Di Bangkalan Diduga Tak Transparan

“Karena penyidikan ini masih bersifat umum jadi kita belum menetapkan tersangka. Nanti kita akan sampaikan jika memang ada arah perintah penyidikan khusus,” terangnya.

Dia juga berharap proses pengungkapan kasus dugaan korupsi ini bisa membawa kebaikan untuk Kejari Bangkalan kedepan menjadi lebih baik.

“Karena penegakan hukum ini merupakan salah satu dorongan untuk Kabupaten Bangkalan menjadi lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB