Kejari Bangkalan Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di BUMD

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan (Putu Arya Wibisana) saat menemui awak media.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan (Putu Arya Wibisana) saat menemui awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum pidana korupsi di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Hal itu dibuktikan dengan meningkatkan penanganan kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada status penyidikan.

“Pada hari ini Jumat, 04 Mei 2021 kami meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Bangkalan,” kata Kepala Kejari Bangkalan Chandra Saptaji, melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, Jumat (07/05/21).

Menurutnya, penanganan perkara ini sudah ditingkatkan statusnya yang sebelumnya tahap penyelidikan menjadi status penyidikan.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, FPPS Bagi-Bagi Takjil dan Bukber

Kasus perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani seksi pidana khusus Kejari Bangkalan tersebut terkait penyertaan modal ke PT Tanduk Majheng tahun anggaran 2020-2021. Hemat data dari Kejari disebutkan, dugaan kerugian yang dialami negara kurang lebih sekitar 15 miliar.

“Kemudian, dalam dugaan korupsi itu diperkirakan mengalami kerugian negara mencapai 15 miliar. Kami komitmen akan menindaklanjuti secara serius dugaan laporan korupsi di BUMD. Dugaan tindak pidana korupsi di BUMD dalam penyertaan modal ke PT Tanduk Majheng tahun anggaran 2020-2021,” ujarnya.

Dari temuan itu, menurut Arya akan dikembangkan penyidikan sehingga bisa diketahui secara jelas berapa jumlah kerugian negara. Status penyidikan ini menurut Arya bersifat umum. Sehingga, untuk sementara masih belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Upacara Pembukaan TMMD Ke-99, Kepedulian dan Kemanunggalan TNI Dengan Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa

“Karena penyidikan ini masih bersifat umum jadi kita belum menetapkan tersangka. Nanti kita akan sampaikan jika memang ada arah perintah penyidikan khusus,” terangnya.

Dia juga berharap proses pengungkapan kasus dugaan korupsi ini bisa membawa kebaikan untuk Kejari Bangkalan kedepan menjadi lebih baik.

“Karena penegakan hukum ini merupakan salah satu dorongan untuk Kabupaten Bangkalan menjadi lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB