Asisten I Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Gagalnya Pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Pemkab Aceh Selatan tanggapi polemik gagalnya pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya.

Asisten I Pemkab Aceh Selatan tanggapi polemik gagalnya pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya.

Aceh Selatan || Rega Media News

Polemik pelantikan keuchik terpilih Gampong Sieneubok Jaya, ditanggapi langsung Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, melalui Asisten I, Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Erwiandi.

“Polemik ini muncul ketika adanya surat pembatalan rekomendasi dari pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Aceh,” ujar Erwiandi kepada regamedianews.com, Sabtu (08/05/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Erwiandi, aneh memang kenapa belakangan menjadi muncul surat pembatalan rekomendasi dari pihak BKKBN perwakilan Aceh, untuk bakal calon keuchik Harbaini saat ini.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Komitmen Anti Korupsi di HAKORDIA 2024

“Dulu calon keuchik Harbaini diberikan izin pihak BKKBN perwakilan Aceh, tetapi setelah terpilih izin tersebut di cabut kembali dengan alasan tenaga yang bersangkutan sebagai penyuluh masih dibutuhkan,” ucapnya.

Kebijakan BKKBN Perwakilan Aceh ini, selain merugikan saudara Harbaini sebagai ASN dan warga negara juga merugikan APBG Gampong Seunubok Jaya.

“Itu karena dengan pencabutan izin tersebut, maka pemilihan keuchik yang telah dilaksanakan tanggal 22 maret yang lalu jadi sia-sia,” tandas Erwiandi.

Pemerintah Gampong Seunubok Jaya, Kecamatan Trumon sekali lagi harus mengeluarkan anggaran biaya, untuk pemilihan keuchik 6 bulan sampai 1 tahun yang akan datang.

Baca Juga :  Plt Walikota Blitar Harapkan Lomba Baris Berbaris SD/MI Mengajarkan Disiplin Berbangsa dan Bernegara

“Kalaulah BKKBN perwakilan Aceh selama ini menilai tenaga saudara Harbaini sebagai Penyuluh KB masih di butuhkan, untuk apa diberikan izin untuk menjadi bakal calon Keuchik Seuneubok Jaya,” tegas Erwiandi.

Pihaknya selaku Pemkab Aceh Selatan juga kecewa atas kebijakan BKKBN Perwakilan Aceh itu, namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah ada muatan politis atau ada sebab yang lain.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB