Asisten I Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Gagalnya Pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Pemkab Aceh Selatan tanggapi polemik gagalnya pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya.

Asisten I Pemkab Aceh Selatan tanggapi polemik gagalnya pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya.

Aceh Selatan || Rega Media News

Polemik pelantikan keuchik terpilih Gampong Sieneubok Jaya, ditanggapi langsung Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, melalui Asisten I, Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Erwiandi.

“Polemik ini muncul ketika adanya surat pembatalan rekomendasi dari pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Aceh,” ujar Erwiandi kepada regamedianews.com, Sabtu (08/05/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Erwiandi, aneh memang kenapa belakangan menjadi muncul surat pembatalan rekomendasi dari pihak BKKBN perwakilan Aceh, untuk bakal calon keuchik Harbaini saat ini.

Baca Juga :  Berkas Persyaratan Cakades Ditolak, Bacakades Panggung Bakal Gugat P2KD

“Dulu calon keuchik Harbaini diberikan izin pihak BKKBN perwakilan Aceh, tetapi setelah terpilih izin tersebut di cabut kembali dengan alasan tenaga yang bersangkutan sebagai penyuluh masih dibutuhkan,” ucapnya.

Kebijakan BKKBN Perwakilan Aceh ini, selain merugikan saudara Harbaini sebagai ASN dan warga negara juga merugikan APBG Gampong Seunubok Jaya.

“Itu karena dengan pencabutan izin tersebut, maka pemilihan keuchik yang telah dilaksanakan tanggal 22 maret yang lalu jadi sia-sia,” tandas Erwiandi.

Pemerintah Gampong Seunubok Jaya, Kecamatan Trumon sekali lagi harus mengeluarkan anggaran biaya, untuk pemilihan keuchik 6 bulan sampai 1 tahun yang akan datang.

Baca Juga :  BPBD Sampang Ungkap Penemuan Jasad Soleha

“Kalaulah BKKBN perwakilan Aceh selama ini menilai tenaga saudara Harbaini sebagai Penyuluh KB masih di butuhkan, untuk apa diberikan izin untuk menjadi bakal calon Keuchik Seuneubok Jaya,” tegas Erwiandi.

Pihaknya selaku Pemkab Aceh Selatan juga kecewa atas kebijakan BKKBN Perwakilan Aceh itu, namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah ada muatan politis atau ada sebab yang lain.

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:08 WIB

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB