Asisten I Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Gagalnya Pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Pemkab Aceh Selatan tanggapi polemik gagalnya pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya.

Asisten I Pemkab Aceh Selatan tanggapi polemik gagalnya pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya.

Aceh Selatan || Rega Media News

Polemik pelantikan keuchik terpilih Gampong Sieneubok Jaya, ditanggapi langsung Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, melalui Asisten I, Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Erwiandi.

“Polemik ini muncul ketika adanya surat pembatalan rekomendasi dari pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Aceh,” ujar Erwiandi kepada regamedianews.com, Sabtu (08/05/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Erwiandi, aneh memang kenapa belakangan menjadi muncul surat pembatalan rekomendasi dari pihak BKKBN perwakilan Aceh, untuk bakal calon keuchik Harbaini saat ini.

Baca Juga :  LPI Imbau Pemilik Karaoke Di Pamekasan Konsisten Atas Kesepatan Bersama

“Dulu calon keuchik Harbaini diberikan izin pihak BKKBN perwakilan Aceh, tetapi setelah terpilih izin tersebut di cabut kembali dengan alasan tenaga yang bersangkutan sebagai penyuluh masih dibutuhkan,” ucapnya.

Kebijakan BKKBN Perwakilan Aceh ini, selain merugikan saudara Harbaini sebagai ASN dan warga negara juga merugikan APBG Gampong Seunubok Jaya.

“Itu karena dengan pencabutan izin tersebut, maka pemilihan keuchik yang telah dilaksanakan tanggal 22 maret yang lalu jadi sia-sia,” tandas Erwiandi.

Pemerintah Gampong Seunubok Jaya, Kecamatan Trumon sekali lagi harus mengeluarkan anggaran biaya, untuk pemilihan keuchik 6 bulan sampai 1 tahun yang akan datang.

Baca Juga :  Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Jatmiko Nilai Tidak Adil

“Kalaulah BKKBN perwakilan Aceh selama ini menilai tenaga saudara Harbaini sebagai Penyuluh KB masih di butuhkan, untuk apa diberikan izin untuk menjadi bakal calon Keuchik Seuneubok Jaya,” tegas Erwiandi.

Pihaknya selaku Pemkab Aceh Selatan juga kecewa atas kebijakan BKKBN Perwakilan Aceh itu, namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah ada muatan politis atau ada sebab yang lain.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB