Asisten I Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Gagalnya Pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Pemkab Aceh Selatan tanggapi polemik gagalnya pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya.

Asisten I Pemkab Aceh Selatan tanggapi polemik gagalnya pelantikan Keuchik Sieneubok Jaya.

Aceh Selatan || Rega Media News

Polemik pelantikan keuchik terpilih Gampong Sieneubok Jaya, ditanggapi langsung Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, melalui Asisten I, Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Erwiandi.

“Polemik ini muncul ketika adanya surat pembatalan rekomendasi dari pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Aceh,” ujar Erwiandi kepada regamedianews.com, Sabtu (08/05/21).

Menurut Erwiandi, aneh memang kenapa belakangan menjadi muncul surat pembatalan rekomendasi dari pihak BKKBN perwakilan Aceh, untuk bakal calon keuchik Harbaini saat ini.

Baca Juga :  Juru Parkir Merangkap Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap

“Dulu calon keuchik Harbaini diberikan izin pihak BKKBN perwakilan Aceh, tetapi setelah terpilih izin tersebut di cabut kembali dengan alasan tenaga yang bersangkutan sebagai penyuluh masih dibutuhkan,” ucapnya.

Kebijakan BKKBN Perwakilan Aceh ini, selain merugikan saudara Harbaini sebagai ASN dan warga negara juga merugikan APBG Gampong Seunubok Jaya.

“Itu karena dengan pencabutan izin tersebut, maka pemilihan keuchik yang telah dilaksanakan tanggal 22 maret yang lalu jadi sia-sia,” tandas Erwiandi.

Pemerintah Gampong Seunubok Jaya, Kecamatan Trumon sekali lagi harus mengeluarkan anggaran biaya, untuk pemilihan keuchik 6 bulan sampai 1 tahun yang akan datang.

Baca Juga :  SMAN 7 Surabaya Diduga Pungut Iuran Jutaan Rupiah

“Kalaulah BKKBN perwakilan Aceh selama ini menilai tenaga saudara Harbaini sebagai Penyuluh KB masih di butuhkan, untuk apa diberikan izin untuk menjadi bakal calon Keuchik Seuneubok Jaya,” tegas Erwiandi.

Pihaknya selaku Pemkab Aceh Selatan juga kecewa atas kebijakan BKKBN Perwakilan Aceh itu, namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah ada muatan politis atau ada sebab yang lain.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB