Diduga Unsur Politik, Calon Keuchik Sieneubok Jaya Terpilih Gagal Dilantik

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kisruh pemilihan Keuchik Gampong Sieneubok Jaya belum usai, diduga adanya unsur politik. Namun warga setempat mengharapkan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran segera melantik Harbaini Keuchik terpilih.

Dalam pemilihan Keuchik Sieneubok Jaya yang digelar Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) pada tanggal 22 maret 2021 lalu, Harbaini memperoleh suara cukup signifikan, yaitu 122 suara dengan selisih sangat jauh dengan rivalnya hanya memperoleh 24 suara.

Menurut tokoh masyarakat Trumon, Armiya mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar baik oleh P2K maupun calon Keuchik Harbaini.

“Surat edaran Bupati Aceh Selatan jelas tertuang di poin (N) dijelaskan bagi PNS, pegawai BUMN dan karyawan berbadan hukum harus melampirkan surat izin dari pejabat yang berwenang,” terangnya.

Sedangkan calon Keuchik Harbaini, sudah mendapat persetujuan atau rekomendasi pimpinan instansi. Ia bekerja pada tanggal 11 Januari 2021 sebagai syarat untuk melengkapi administrasi bakal calon keuchik.

Baca Juga :  Progres Rehab Rutilahu TMMD Sampang Capai 80%

“Harbaini sudah melengkapi syarat-syarat dinyatakan lolos sebagai calon Keuchik oleh pihak panitia P2K Gampong Sieneubok Jaya,” tandas Armiya.

Armiya menjelaskan, kedua balon Keuchik Sieneubok Jaya dinyatakan lolos oleh P2K, sebagai calon Keuchik yaitu atas nama Harbaini dan Musliadi, keputusan tersebut diputuskan dalam rapat pleno P2K Sieneubok Jaya.

“Dalam proses tahapan, P2K melaksanakan penarikan nomor undian sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak Kecamatan Trumon. Dalam penarikan nomor, Harbaini mendapat nomor urut 1, sedangkan Musliadi mendapat nomor urut 2,” terangnya.

Pada tanggal 22 maret 2021 pihak P2K menggelar tahapan Pilciksung sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak Kecamatan Trumon, lalu dalam pemilihan Keuchik Sieneubok Jaya tidak ada kendala maupun protes dari masyarakat setempat atau pihak lain.

“Pelaksanaan pemilihan keuchik juga berjalan sukses sesuai rencana panitia dan masyarakat juga tim pengawas yaitu, Camat, Mukim dan Tuha Peut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal, Mobil Masuk Jurang Jalur Gumitir

Anehnya, kenapa hingga saat ini pihak Pemerintah Kecamatan Trumon dan Pemkab Aceh Selatan belum melantik Keuchik terpilih Harbaini yang dipilih secara demokrasi warga Sieneubok Jaya Kecamatan Trumon pada tanggal 22 maret 2021 lalu katanya.

Armiya mengaku heran, kenapa sesudah terpilih Keuchik Harbaini tidak segera diproses pihak Kecamatan dan segera diteruskan ke pihak Kabupaten.

“Sedangkan dalam aturan disebutkan panitia P2K dalam jangka 7 hari sejak diselenggarakan Pilchiksung terhitung tgl 22 maret tidak ada pihak atau warga yang menggugat hasil Pilchiksung tersebut, Keuchik terpilih harus dilantik,” imbuhnya.

Persoalan adanya pembatalan atau mencabut rekomendasi oleh atasan Harbaini pada tanggal 30 april 2021 itu jelas suatu kekeliruan yang tidak mendasar.

“Pasalnya surat pembatalan rekomendasi dibatalkan sesudah terpilihnya Keuchik Harbaini, bukan terhitung dimasa sanggah selama 7 hari sejak digelar Pilchiksung pada tanggal 22 maret 2021 oleh P2K,” ungkap Armiya.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB