Diduga Ada Permainan, Limbah Ilegal Dari Aceh Ke Sumut Sering Lolos

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

PT BMU bergerak di bidang pertambangan biji besi milik pengusaha lokal Aceh Selatan, hampir setiap malam membawa limbah emas dari Pelumat ke pelabuhan Belawan lewat jalan darat via Subulussalam.

“Para armada yang membawa limbah tersebut hanya berbekal surat izin biji besi, tapi para pihak kepolisian Aceh Selatan diduga tutup mata mudah-mudahan ini bukan konspirasi,” kata T.Sukandi mantan Ketua PDI-P Kabupaten Aceh Selatan ini, Minggu (09/05/21).

Sementara limbah yang dibawa dengan surat resmi via pelabuhan Tapaktuan Aceh Selatan ditangkap sangat diskriminatifnya penegakan hukum ditingkat Mapolres Aceh Selatan.

Baca Juga :  Sampang Rawan Curanmor, Motor Warga Camplong Lenyap

“Maka kita minta keseriusan Mapolda Aceh, untuk serius dalam pelaksanaan penegakan hukum di daerah Provinsi Aceh ini tanpa kecuali dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Karena sebelumnya pernah ditangkap 633 karung batu tembaga di Gampong Peulumat Kecamatan Labuhan Haji Timur Kabupaten Aceh Selatan dengan 4 (empat) orang pemilik batu tembaga tersebut.

“Sekarang mereka ditahan sel tahanan Mapolres Aceh Selatan, sementara hampir setiap malam armada pengangkutan batu dan limbah diduga selalu melintasi jalan Gampong dan Kecamatan serta jalan Negara yang melewati beberapa Mapolsek serta melintas jalan raya tepatnya di jalan depan Mapolres,” cetus T.Sukandi.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru di Lapas Narkotika Pamekasan Akan Diperketat

Tapi seakan petugas kepolisian jajaran Mapolres Aceh Selatan tidak peduli dan terkesan tutup mata. Tentu wajar masyarakat menilai adanya permainan kerja sama antara petugas dan pengusaha tersebut.

“Diduga pengusaha diatas kerab dibiarkan lolos membawa limbah ilegal dengan angkutan darat, sedangkan daerah sangat dirugikan, baik dari segi PAD ataupun jenis lainya,” terangnya.

Menurut T.Sukandi, dengan limbah Ilegal ini rakyat dirugikan serta daerah dan juga negara karena mereka tidak membayar pajak. Ironisnya, yang menerima pemasukan pajak adalah Sumatera Utara bukan Aceh. Karena batu dan limbah itu dibawa via Medan Pelabuhan Belawan Sumatera Utara.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB