Diduga Ada Permainan, Limbah Ilegal Dari Aceh Ke Sumut Sering Lolos

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

PT BMU bergerak di bidang pertambangan biji besi milik pengusaha lokal Aceh Selatan, hampir setiap malam membawa limbah emas dari Pelumat ke pelabuhan Belawan lewat jalan darat via Subulussalam.

“Para armada yang membawa limbah tersebut hanya berbekal surat izin biji besi, tapi para pihak kepolisian Aceh Selatan diduga tutup mata mudah-mudahan ini bukan konspirasi,” kata T.Sukandi mantan Ketua PDI-P Kabupaten Aceh Selatan ini, Minggu (09/05/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara limbah yang dibawa dengan surat resmi via pelabuhan Tapaktuan Aceh Selatan ditangkap sangat diskriminatifnya penegakan hukum ditingkat Mapolres Aceh Selatan.

Baca Juga :  Proyek Irigasi di Desa Daleman, Disorot Warga

“Maka kita minta keseriusan Mapolda Aceh, untuk serius dalam pelaksanaan penegakan hukum di daerah Provinsi Aceh ini tanpa kecuali dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Karena sebelumnya pernah ditangkap 633 karung batu tembaga di Gampong Peulumat Kecamatan Labuhan Haji Timur Kabupaten Aceh Selatan dengan 4 (empat) orang pemilik batu tembaga tersebut.

“Sekarang mereka ditahan sel tahanan Mapolres Aceh Selatan, sementara hampir setiap malam armada pengangkutan batu dan limbah diduga selalu melintasi jalan Gampong dan Kecamatan serta jalan Negara yang melewati beberapa Mapolsek serta melintas jalan raya tepatnya di jalan depan Mapolres,” cetus T.Sukandi.

Baca Juga :  Harlah Pancasila, Kapolda Sumut Ajak Bangun Peradaban

Tapi seakan petugas kepolisian jajaran Mapolres Aceh Selatan tidak peduli dan terkesan tutup mata. Tentu wajar masyarakat menilai adanya permainan kerja sama antara petugas dan pengusaha tersebut.

“Diduga pengusaha diatas kerab dibiarkan lolos membawa limbah ilegal dengan angkutan darat, sedangkan daerah sangat dirugikan, baik dari segi PAD ataupun jenis lainya,” terangnya.

Menurut T.Sukandi, dengan limbah Ilegal ini rakyat dirugikan serta daerah dan juga negara karena mereka tidak membayar pajak. Ironisnya, yang menerima pemasukan pajak adalah Sumatera Utara bukan Aceh. Karena batu dan limbah itu dibawa via Medan Pelabuhan Belawan Sumatera Utara.

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB