Diduga Ada Permainan, Limbah Ilegal Dari Aceh Ke Sumut Sering Lolos

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

PT BMU bergerak di bidang pertambangan biji besi milik pengusaha lokal Aceh Selatan, hampir setiap malam membawa limbah emas dari Pelumat ke pelabuhan Belawan lewat jalan darat via Subulussalam.

“Para armada yang membawa limbah tersebut hanya berbekal surat izin biji besi, tapi para pihak kepolisian Aceh Selatan diduga tutup mata mudah-mudahan ini bukan konspirasi,” kata T.Sukandi mantan Ketua PDI-P Kabupaten Aceh Selatan ini, Minggu (09/05/21).

Sementara limbah yang dibawa dengan surat resmi via pelabuhan Tapaktuan Aceh Selatan ditangkap sangat diskriminatifnya penegakan hukum ditingkat Mapolres Aceh Selatan.

Baca Juga :  317 Kloter Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Jamaah Meninggal Dunia

“Maka kita minta keseriusan Mapolda Aceh, untuk serius dalam pelaksanaan penegakan hukum di daerah Provinsi Aceh ini tanpa kecuali dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Karena sebelumnya pernah ditangkap 633 karung batu tembaga di Gampong Peulumat Kecamatan Labuhan Haji Timur Kabupaten Aceh Selatan dengan 4 (empat) orang pemilik batu tembaga tersebut.

“Sekarang mereka ditahan sel tahanan Mapolres Aceh Selatan, sementara hampir setiap malam armada pengangkutan batu dan limbah diduga selalu melintasi jalan Gampong dan Kecamatan serta jalan Negara yang melewati beberapa Mapolsek serta melintas jalan raya tepatnya di jalan depan Mapolres,” cetus T.Sukandi.

Baca Juga :  Icha Lovers Akan Teruskan Jejak Mendiang "Bunda Mimin"

Tapi seakan petugas kepolisian jajaran Mapolres Aceh Selatan tidak peduli dan terkesan tutup mata. Tentu wajar masyarakat menilai adanya permainan kerja sama antara petugas dan pengusaha tersebut.

“Diduga pengusaha diatas kerab dibiarkan lolos membawa limbah ilegal dengan angkutan darat, sedangkan daerah sangat dirugikan, baik dari segi PAD ataupun jenis lainya,” terangnya.

Menurut T.Sukandi, dengan limbah Ilegal ini rakyat dirugikan serta daerah dan juga negara karena mereka tidak membayar pajak. Ironisnya, yang menerima pemasukan pajak adalah Sumatera Utara bukan Aceh. Karena batu dan limbah itu dibawa via Medan Pelabuhan Belawan Sumatera Utara.

Berita Terkait

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB