Gagal Menangi Pilkades, Petahana di Bangkalan Baru Serahkan Kartu Bansos

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Usai gagal memenangi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumur Koneng, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Petahana Pilkades setempat, secara tiba-tiba memberikan kartu bantuan sosial.

Kartu bantuan sosial yang akhir-akhir ini diberikan kepada Penerima Keluarga Manfaat (PKM) itu berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Rohim, salah satu warga Desa Sumorkoneng. Warga tersebut merasa bantuan yang di salurkan dari Pemerintah kepada masyarakat miskin, berupa sembako, ataupun uang tunai, terkesan di permainkan oleh perangkat desa setempat.

Baca Juga :  Terima Aspirasi Masyarakat, DPRD Kabupaten Blitar: Bakal Segera Dibahas dan Direalisasikan

Pasalnya, Rohim menduga bantuan dari pemerintah pusat itu diduga ditilap oknum perangkat Desa selama tiga tahun tahun terakhir. Sebab, dua kartu Bansos itu baru diserahkan kepada warga setempat.

“Punya orang tua saya baru dikasih (kartu PKH) kemarin malam,” ucap Rohim.

Ia mengaku baru mengetahui, keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Parahnya, saat dicek ke bank saldo rekening sudah kosong.

“Ini parah, dari tahun-tahun sebelumnya hak keluarga kami ada yang makan,” imbuh dia.

Baca Juga :  PCNU; Peringati Memontum 1 Muharram, Jadikan Sebagai Ajang Evaluasi Diri

Rohim pun meyakini kejadian yang dialami tidak hanya seorang diri. Pasti warga lain yang terdaftar sebagai penerima PKH di desanya juga ada yang baru menerima kartunya.

“Iya katanya banyak yang baru dapat kartunya setelah pemilihan itu,” tandasnya.

Sementara itu, Ainul Yakin mantan Kepala Desa Sumur Koneng membantah, pihaknya menahan kartu dan buku rekening PKH.

Ia tidak tahu menahu perihal buku rekening tersebut. Sebab, kata Ainul, selama ini bantuan sosial PKH sudah ada pendampingnya yang mengatur.

“Saya tidak ikut-ikut hal itu,” ucap singkatnya.

Berita Terkait

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terbaru

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB