Gagal Menangi Pilkades, Petahana di Bangkalan Baru Serahkan Kartu Bansos

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Usai gagal memenangi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumur Koneng, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Petahana Pilkades setempat, secara tiba-tiba memberikan kartu bantuan sosial.

Kartu bantuan sosial yang akhir-akhir ini diberikan kepada Penerima Keluarga Manfaat (PKM) itu berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu disampaikan Rohim, salah satu warga Desa Sumorkoneng. Warga tersebut merasa bantuan yang di salurkan dari Pemerintah kepada masyarakat miskin, berupa sembako, ataupun uang tunai, terkesan di permainkan oleh perangkat desa setempat.

Baca Juga :  Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Pasalnya, Rohim menduga bantuan dari pemerintah pusat itu diduga ditilap oknum perangkat Desa selama tiga tahun tahun terakhir. Sebab, dua kartu Bansos itu baru diserahkan kepada warga setempat.

“Punya orang tua saya baru dikasih (kartu PKH) kemarin malam,” ucap Rohim.

Ia mengaku baru mengetahui, keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Parahnya, saat dicek ke bank saldo rekening sudah kosong.

“Ini parah, dari tahun-tahun sebelumnya hak keluarga kami ada yang makan,” imbuh dia.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Bertugas Dari Keluarga Besar JCW Untuk Empat Perwira Polres Sampang

Rohim pun meyakini kejadian yang dialami tidak hanya seorang diri. Pasti warga lain yang terdaftar sebagai penerima PKH di desanya juga ada yang baru menerima kartunya.

“Iya katanya banyak yang baru dapat kartunya setelah pemilihan itu,” tandasnya.

Sementara itu, Ainul Yakin mantan Kepala Desa Sumur Koneng membantah, pihaknya menahan kartu dan buku rekening PKH.

Ia tidak tahu menahu perihal buku rekening tersebut. Sebab, kata Ainul, selama ini bantuan sosial PKH sudah ada pendampingnya yang mengatur.

“Saya tidak ikut-ikut hal itu,” ucap singkatnya.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB