Gagal Menangi Pilkades, Petahana di Bangkalan Baru Serahkan Kartu Bansos

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Usai gagal memenangi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumur Koneng, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Petahana Pilkades setempat, secara tiba-tiba memberikan kartu bantuan sosial.

Kartu bantuan sosial yang akhir-akhir ini diberikan kepada Penerima Keluarga Manfaat (PKM) itu berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Rohim, salah satu warga Desa Sumorkoneng. Warga tersebut merasa bantuan yang di salurkan dari Pemerintah kepada masyarakat miskin, berupa sembako, ataupun uang tunai, terkesan di permainkan oleh perangkat desa setempat.

Baca Juga :  Kantor BPBD Sampang Kecipratan Dana Rehabilitasi Rp 514 Juta

Pasalnya, Rohim menduga bantuan dari pemerintah pusat itu diduga ditilap oknum perangkat Desa selama tiga tahun tahun terakhir. Sebab, dua kartu Bansos itu baru diserahkan kepada warga setempat.

“Punya orang tua saya baru dikasih (kartu PKH) kemarin malam,” ucap Rohim.

Ia mengaku baru mengetahui, keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Parahnya, saat dicek ke bank saldo rekening sudah kosong.

“Ini parah, dari tahun-tahun sebelumnya hak keluarga kami ada yang makan,” imbuh dia.

Baca Juga :  Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Bangkalan Ikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer

Rohim pun meyakini kejadian yang dialami tidak hanya seorang diri. Pasti warga lain yang terdaftar sebagai penerima PKH di desanya juga ada yang baru menerima kartunya.

“Iya katanya banyak yang baru dapat kartunya setelah pemilihan itu,” tandasnya.

Sementara itu, Ainul Yakin mantan Kepala Desa Sumur Koneng membantah, pihaknya menahan kartu dan buku rekening PKH.

Ia tidak tahu menahu perihal buku rekening tersebut. Sebab, kata Ainul, selama ini bantuan sosial PKH sudah ada pendampingnya yang mengatur.

“Saya tidak ikut-ikut hal itu,” ucap singkatnya.

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB