Viral Selegram Sebut “Rakyat Jelata”, Manager Wisata Pantai Camplong Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 15 Mei 2021 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

General Manager Wisata Pantai Camplong (Bambang Setiadi) tanggapi video viral Selegram Novita Sari.

General Manager Wisata Pantai Camplong (Bambang Setiadi) tanggapi video viral Selegram Novita Sari.

Sampang || Rega Media News

Viral video Novita Sari, Selegram dan TikTokers asal Sampang, Madura, dengan ucapan “Banyak Rakyat Jelata Disini Gays” nampaknya membuat netizen semakin geram.

Pasalnya, video berdurasi 23 detik tersebut terlontar ucapan “Rakyat Jelata” sembari merekam video ke arah para pengunjung wisata Pantai Camplong yang saat itu lagi ramai, Kamis (13/05/21).

Tak hanya itu, video yang diunggah di akun Instagram pribadi @novitasr02 membuat berbagai pihak angkat bicara. Salah satunya General Manager Pantai Wisata Camplong, Bambang Setiadi.

Baca Juga :  Kreatif, Siswa SMA Ma’arif 1 Pamekasan Jualan Lumpia

Menurutnya, sebagai Selegram seharusnya memberikan contoh yang baik dan bijak dalam penggunaan media sosial, dan sebagai putri daerah seharusnya ikut mempromosikan wisata yang ada di Sampang.

“Sangat menyayangkan atas unggahan video Novita Sari yang melontarkan kata Rakyat Jelata saat berada di tempat wisata ini dan sangat tidak etis,” ujar Bambang kepada awak media, Sabtu (15/05).

Bambang juga mengatakan, siapapun boleh berkunjung dan menikmati suasana wisata Pantai Camplong. Menurutnya, banyak cara positif untuk menjadi terkenal.

“Bukan malah menjelek-jelekkan orang lain dengan perkataan yang tidak berpendidikan seperti itu. Ikut kontes kecantikan misalnya, atau dengan cara prestasi lainnya,” tandas Bambang.

Baca Juga :  Berikut Daftar Nama PPK Penambahan Untuk Pemilu 2019 Di Sampang Hasil Verifikasi KPUD Sampang

Ia berharap, agar Novita Sari segera meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya tersebut kepada seluruh masyarakat. Sebab, tempat wisata ini untuk umum, bukan untuk kalangan orang kaya saja. “Siapapun boleh berada di tempat wisata ini,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, saat ini juga telah beredar video pernyataan permintaan maaf dan klarifikasi dari Novita Sari atas unggahan video yang dianggap melecehkan orang banyak tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB