Dhemit Beraksi, Kasus Curanmor 5 TKP di Sampang Berhasil Diungkap

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku curanmor 5 TKP  yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang.

3 pelaku curanmor 5 TKP yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi giat prioritas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang untuk diungkap.

Para pelaku pun menjadi sasaran empuk bagi Resmob Satreskrim Polres Sampang yang berjuluk Team Dhemit, untuk memberikan efek jera dengan gegasnya melakukan penangkapan.

Menerapkan giat Kring Serse, alhasil meringkus sejumlah pelaku curanmor diantaranya di wilayah Sampang kota. Terbukti, pada Jum’at (28/05/21) kemarin, Dhemit meringkus satu pelaku curanmor yang sebelumnya ditangkap warga.

Baca Juga :  Motif Penganiayaan di Ketapang Sampang Terungkap

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku curanmor yang sebelumnya menjadi amukkan massa tersebut berinisial GE, asal warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

“Resmob Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus curanmor yang dilakukan sejumlah pelaku sejak Rabu 26 Mei hingga Jum’at 28,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (31/05).

Lebih lanjut Hafidz mengungkapkan, dari sejumlah pelaku tersebut diantaranya seorang pria berinisial GE, asal warga Torjun, Sampang. Pelaku diamankan petugas saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pelaku GE diamankan di TKP, tepatnya di Jl. Jaksa Agung Suprapto Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang. Setelah dilakukan pengembangan, Resmob Satreskrim berhasil mengamankan pelaku lainnya,” ungkap Hafidz.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih Akan Dilantik Tahun Depan

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat didampingi Kasat Reskrim AKP Sudaryanto juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus curanmor selama tiga hari berturut-turut tersebut atas keberhasilan Team Dhemit.

“Dari sejumlah pelaku yang diamankan, Resmob Satreskrim Polres Sampang juga berhasil mengungkap 5 TKP yang tidak lain pelakunya adalah kawanan dari tersangka GE,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB