Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Sampang, Dhemit Amankan 5 Unit Motor

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Sudaryanto) saat ungkap kasus curanmor.

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Sudaryanto) saat ungkap kasus curanmor.

Sampang || Rega Media News

Setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial GE, yang sempat diamuk massa di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang kota, pada Jum’at (28/05/21) kemarin.

Di hari yang sama, Resmin dengan julukan Team Dhemit ini terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yang tak lain adalah kawanan dari GE, asal warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang.

“Dari hasil pengembangan, Resmob juga berhasil mengamankan AM warga Desa Torjun Kecamatan Torjun, dan MN warga Desa Banjar Talelah Kecamatan Camplong,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (31/05/21).

Baca Juga :  Ucapkan "Banyak Rakyat Jelata" Selegram TikTok Asal Sampang Dikecam Netizen

Selain itu, terang Hafidz, sebelumnya ada 5 Laporan Polisi dengan 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, diantaranya di Jl. Panglima Sudirman Kelurahan Dalpenang Sampang kota (Bank BRI) dan Jl. Jaksa Agung Suprapto Desa Tanggumong.

“TKP lainnya yakni di Jl. KH. Hasyim Ashari Sampang kota, juga di Dusun Torjun Desa Torjun dan di Puskesmas Kedungdung, termasuk Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung,” ungkap Hafidz.

Lebih lanjut pria dengan pangkat dua melati dipundak ini juga mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil barang atau benda yang bukan haknya, dengan motif merusak kunci kontak sepeda motor.

“Dari kejadian tersebut Resmob Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan dan menyita barang bukti 5 unit kendaraan sepeda motor, 4 buah BPKB, 4 buah STNK, 3 kunci kontak sepeda motor, 2 buah kunci palsu, 1 buah remote sepeda motor honda PCX, 2 buah anak kunci T, 1 buah rumah kontak yang berisi patahan anak kunci T,” terangnya.

Baca Juga :  Kecelakaan di Karang Penang Onjur, Seorang Remaja Tewas Terlindas Dum Truk

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga menegaskan, untuk tersangka berinisial GE dan AM dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Sedangkan tersangka MN di jerat Pasal 480 KUHP tentang penadah / persekongkolan jahat, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB