Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Sampang, Dhemit Amankan 5 Unit Motor

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Sudaryanto) saat ungkap kasus curanmor.

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Sudaryanto) saat ungkap kasus curanmor.

Sampang || Rega Media News

Setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial GE, yang sempat diamuk massa di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang kota, pada Jum’at (28/05/21) kemarin.

Di hari yang sama, Resmin dengan julukan Team Dhemit ini terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yang tak lain adalah kawanan dari GE, asal warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang.

“Dari hasil pengembangan, Resmob juga berhasil mengamankan AM warga Desa Torjun Kecamatan Torjun, dan MN warga Desa Banjar Talelah Kecamatan Camplong,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (31/05/21).

Baca Juga :  Bukber KNPI Sampang Dikemas Rajutan Tali Silaturahmi

Selain itu, terang Hafidz, sebelumnya ada 5 Laporan Polisi dengan 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, diantaranya di Jl. Panglima Sudirman Kelurahan Dalpenang Sampang kota (Bank BRI) dan Jl. Jaksa Agung Suprapto Desa Tanggumong.

“TKP lainnya yakni di Jl. KH. Hasyim Ashari Sampang kota, juga di Dusun Torjun Desa Torjun dan di Puskesmas Kedungdung, termasuk Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung,” ungkap Hafidz.

Lebih lanjut pria dengan pangkat dua melati dipundak ini juga mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil barang atau benda yang bukan haknya, dengan motif merusak kunci kontak sepeda motor.

“Dari kejadian tersebut Resmob Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan dan menyita barang bukti 5 unit kendaraan sepeda motor, 4 buah BPKB, 4 buah STNK, 3 kunci kontak sepeda motor, 2 buah kunci palsu, 1 buah remote sepeda motor honda PCX, 2 buah anak kunci T, 1 buah rumah kontak yang berisi patahan anak kunci T,” terangnya.

Baca Juga :  Selipkan Pisau Dipinggang, Warga Sumenep Diringkus Polisi

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga menegaskan, untuk tersangka berinisial GE dan AM dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Sedangkan tersangka MN di jerat Pasal 480 KUHP tentang penadah / persekongkolan jahat, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz.

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB