Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Sampang, Dhemit Amankan 5 Unit Motor

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Sudaryanto) saat ungkap kasus curanmor.

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Sudaryanto) saat ungkap kasus curanmor.

Sampang || Rega Media News

Setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial GE, yang sempat diamuk massa di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang kota, pada Jum’at (28/05/21) kemarin.

Di hari yang sama, Resmin dengan julukan Team Dhemit ini terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yang tak lain adalah kawanan dari GE, asal warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan, Resmob juga berhasil mengamankan AM warga Desa Torjun Kecamatan Torjun, dan MN warga Desa Banjar Talelah Kecamatan Camplong,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (31/05/21).

Baca Juga :  3 Bulan, 57 Pelaku Narkoba Ditangkap

Selain itu, terang Hafidz, sebelumnya ada 5 Laporan Polisi dengan 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, diantaranya di Jl. Panglima Sudirman Kelurahan Dalpenang Sampang kota (Bank BRI) dan Jl. Jaksa Agung Suprapto Desa Tanggumong.

“TKP lainnya yakni di Jl. KH. Hasyim Ashari Sampang kota, juga di Dusun Torjun Desa Torjun dan di Puskesmas Kedungdung, termasuk Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung,” ungkap Hafidz.

Lebih lanjut pria dengan pangkat dua melati dipundak ini juga mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil barang atau benda yang bukan haknya, dengan motif merusak kunci kontak sepeda motor.

“Dari kejadian tersebut Resmob Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan dan menyita barang bukti 5 unit kendaraan sepeda motor, 4 buah BPKB, 4 buah STNK, 3 kunci kontak sepeda motor, 2 buah kunci palsu, 1 buah remote sepeda motor honda PCX, 2 buah anak kunci T, 1 buah rumah kontak yang berisi patahan anak kunci T,” terangnya.

Baca Juga :  Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga menegaskan, untuk tersangka berinisial GE dan AM dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Sedangkan tersangka MN di jerat Pasal 480 KUHP tentang penadah / persekongkolan jahat, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz.

Berita Terkait

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB

Caption: sejumlah saksi peristiwa pembacokan petugas SPBU Camplong, saat diwawancara awak media di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Senin, 20 Okt 2025 - 21:08 WIB

Caption: para santri saat aksi demo didepan kantor DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Santri Demo DPRD Sampang, Tuntut Cabut Izin Trans7

Senin, 20 Okt 2025 - 18:48 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, diwawancara awak media di lokasi kebakaran di Desa Gro'om, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sambangi Korban Kebakaran

Senin, 20 Okt 2025 - 16:23 WIB

Caption: Pengusaha sukses asal Pamekasan Madura Jawa Timur H. Her, tampak bersama KH. Mahrus Malik dan sejumlah ulama', (dok. regamedianews).

Ragam

Sultan Madura Gelar Sholawat Akbar di Jakarta

Senin, 20 Okt 2025 - 15:40 WIB