Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Sampang, Dhemit Amankan 5 Unit Motor

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Sudaryanto) saat ungkap kasus curanmor.

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Sudaryanto) saat ungkap kasus curanmor.

Sampang || Rega Media News

Setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial GE, yang sempat diamuk massa di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang kota, pada Jum’at (28/05/21) kemarin.

Di hari yang sama, Resmin dengan julukan Team Dhemit ini terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yang tak lain adalah kawanan dari GE, asal warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan, Resmob juga berhasil mengamankan AM warga Desa Torjun Kecamatan Torjun, dan MN warga Desa Banjar Talelah Kecamatan Camplong,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (31/05/21).

Baca Juga :  Vaksinasi di Sampang Belum Capai Target

Selain itu, terang Hafidz, sebelumnya ada 5 Laporan Polisi dengan 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, diantaranya di Jl. Panglima Sudirman Kelurahan Dalpenang Sampang kota (Bank BRI) dan Jl. Jaksa Agung Suprapto Desa Tanggumong.

“TKP lainnya yakni di Jl. KH. Hasyim Ashari Sampang kota, juga di Dusun Torjun Desa Torjun dan di Puskesmas Kedungdung, termasuk Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung,” ungkap Hafidz.

Lebih lanjut pria dengan pangkat dua melati dipundak ini juga mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil barang atau benda yang bukan haknya, dengan motif merusak kunci kontak sepeda motor.

“Dari kejadian tersebut Resmob Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan dan menyita barang bukti 5 unit kendaraan sepeda motor, 4 buah BPKB, 4 buah STNK, 3 kunci kontak sepeda motor, 2 buah kunci palsu, 1 buah remote sepeda motor honda PCX, 2 buah anak kunci T, 1 buah rumah kontak yang berisi patahan anak kunci T,” terangnya.

Baca Juga :  Diminta Perbaiki Nama Baik Anggota Dewan, Ini Tanggapan Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga menegaskan, untuk tersangka berinisial GE dan AM dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Sedangkan tersangka MN di jerat Pasal 480 KUHP tentang penadah / persekongkolan jahat, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz.

Berita Terkait

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB

Caption: Kepala Bapas Pamekasan, didampingi Kalapas Pamekasan, Karutan Sampang dan Kalapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK

Jumat, 5 Sep 2025 - 08:29 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan usai pengukuhan 'Bunda GenRe', (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’

Kamis, 4 Sep 2025 - 16:44 WIB