Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Lantik Sekda Defenitif

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan, Miswar.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan, Miswar.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran diminta segera melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Permintaan tersebut disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan, Miswar.

“Agar roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Aceh Selatan bisa berjalan maksimal. Kita minta Bupati Aceh Selatan Tgk Amran agar segera melantik sekda definitif,” ujarnya, Selasa (15/06/21).

Karena menurutnya, kisruh mengenai sorotan kinerja Bupati Aceh Selatan yang telah memunculkan aksi demo, serta perbincangan masyarakat diakibatkan karena kelemahan pada posisi jabatan Sekda yang belum defenitif.

“Hal ini berkaitan erat dengan lemahnya kinerja SKPK Pemkab Aceh Selatan yang baru-baru ini disorot tajam anggota DPRK, pada waktu Rapat Paripurna LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun 2020,” tandasnya.

Sebab, sambung Miswar, kepala SKPK bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekda, sehingga jelas bahwa sekda adalah sebagai manajer yang menentukan keberhasilan kinerja Bupati, dalam mencapai target visi misi yang tertuang dalam RPJM.

Apalagi diketahui bersama sekarang ini beban kerja pemerintah sangat berat, disaat anggaran terbatas akibat refocussing dan efek dari wabah Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat yang bukan hanya di Kabupaten Aceh Selatan, namun sudah secara global berdampak.

Baca Juga :  Tes SKD CPNS Pemkab Bangkalan Berlangsung 11 Hari

“Maka, disinilah Bupati membutuhkan seorang manajer yang handal dan memiliki kemampuan, serta strategi manajemen pemerintahan. Kami menilai Plt Sekda yang sekarang kemampuannya jauh dari harapan publik, malah mengalami kemunduran daripada sekda yang lalu,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Miswar, meninggalkan pertanyaan besar dari masyarakat, apa sebenarnya yang mau dicapai oleh pemerintahan Azzam saat ini.

“Kami menilai beban kerja semuanya terpikul kepada Bupati sehingga mustahil beban tersebut dapat terselesaikan secara baik disaat lemahnya Plt Sekda melakukan tugas dan fungsinya,” ucapnya.

Ia menyatakan, malah terkesan dikalangan SKPK kondisi ini dinikmati, tanpa ada target dan tujuan yang jelas seperti adanya pembiaran, kembali timbul rasa pesimis masyarakat akan keberhasilan tercapai visi dan misi pemerintah Azam.

Disisi lain paruh sisa waktu masa jabatan Bupati akan berakhir pada 2 tahun lagi sehingga situasi ditakutkan akan dimanfaatkan untuk menjatuhkan kinerja Bupati oleh calon yang berhasrat bertarung pada Pilkada kedepan.

“Beberapa masalah yang kami amati mulai dari mutasi pejabat, pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran semuanya banyak terjadi kekeliruan akibat lemahnya peran Plt. Sekda tersebut dan tidak mungkin ini dibiarkan terus terjadi karena pada akhirnya yang rugi adalah masyarakat Aceh Selatan,” papar Miswar.

Baca Juga :  Kecelakaan di Sampang, Plat L-23 Yang Ditumpangi Ketua Bawaslu Jatim Tak Terdaftar di Samsat

Semangat inilah yang melandasi YARA perwakilan Aceh Selatan mendesak Bupati agar segera memproses pejabat sekda defenitif yang dapat membantu penuh maksimal kinerja Bupati yang selama ini dinilai lemah dan tanpa arah.

“Terlihat jelas mengapa dalam seleksi JPT baru – baru ini hanya BKPSDM dan Dinkes yang dilaksanakan, padahal yang paling penting adalah Sekda defenitif, apa sebenarnya yang dituju Bupati,” cetusnya seraya bertanya.

Ibaratnya, batang yang harus prioritas dibenahi malah ranting yang didahulukan, maka dalam waktu segera sudah wajib struktur pemerintahan kabupaten Aceh Selatan dibenahi dengan pejabat yang mampu menterjemah visi misi yang merupakan janji Bupati kepada masyarakat kabupaten Aceh Selatan.

Apalagi sesuai Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2009 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Daerah dan Sekretaris Daerah kabupaten / kota di Aceh, masa jabatan Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah kabupaten/kota paling lama 3 (tiga) bulan.

“Bahkan menurut kabar sudah ada beberapa nama yang lolos dalam assesment tersebut.

Dengan demikian tentu semua tahapan yang diatur Undang-undang telah dilalui, jadi sudah sepatutnya Bupati untuk melaksanakan hasil essement tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB