LIBAS Tuding Dishub Aceh Selatan Diduga Bisnis Sewa Bus Damri dan Rambu-Rambu

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri menduga Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Selatan, ada bisnis sewa bus Damri dan rambu-rambu jalan oleh oknum pejabat di dinas setempat.

“Soalnya masyarakat yang ingin menyewa bus Damri, terpaksa harus mengeluarkan biaya mahal,” ungkap Mayfendri kepada wartawan, Selasa (15/06/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biaya mahal itu, lanjut Mayfrendri, sesuai rute atau tujuan bus Damri yang diinginkan penyewa seperti Tapaktuan-Blangpidie dipatok berkisar jutaan rupiah.

“Harga sewa bus Damri jutaan rupiah ini untuk sekali pakai. Hal ini tentu saja memberatkan masyarakat di tengah ekonomi terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, jika sewa bus Damri yang dibandrol seharga jutaan rupiah tersebut masuk dalam Qanun atau Perbub (Peraturan Bupati) setidaknya Dishub Aceh Selatan mengumumkan tarif resmi.

“Sehingga masyarakat mengetahui harga resmi sewa bus Damri Dishub Aceh Selatan. Kalau perlu harga resmi sewa bus Damri tersebut diumumkan ke media,” ucapnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Beri Perlindungan Jamsos Bagi Tenaga Kerja di Bangkalan

Ia menyebut, sebenarnya persoalan sewa bus Damri ini telah lama terjadi, tetapi karena masyarakat butuh untuk keperluan antaran pengantin, maka tingginya tarif sewa tidak dipersoalkan.

“Tetapi alangkah sayangnya, tarif bus Damri sekali pakai dibandrol jutaan rupiah itu sangat memberatkan masyarakat. Konon lagi, salah satu visi dan misi Pemerintah Azam pro dengan rakyat,” cetusnya.

Bukan itu saja, setiap ada hajatan masyarakat khususnya menggunakan sebagian badan jalan, pihak Dishub Aceh Selatan mematok tarif untuk rambu-rambu dan petugas dinas dimaksud.

“Berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat yang telah mengadakan hajatan memang benar ada patokan tarif rambu-rambu. Walau akhirnya tarif tersebut dibayar juga, tapi mereka tidak ikhlas,” sebutnya.

Mayfendri mengutarakan, tarif sewa bus Damri maupun tarif rambu-rambu itu diduga tidak masuk untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Aceh Selatan.

“Sangat kita sayangkan jika selama ini setiap uang masuk dari sewa bus Damri maupun rambu-rambu tidak masuk PAD. Hal ini jelas telah merugikan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Bandara Trunojoyo Telah Dibuka, Ini Harapan Bupati Sumenep

Oleh sebab itu, ia menyarankan kepada pihak Dishub Aceh Selatan agar membuat qanun tentang tarif sewa bus Damri dan tarif rambu – rambu secara rermi sehingga ada pemasukan untuk PAD.

“Pernah masyarakat keberatan dengan patokan tarif rambu – rambu tersebut dan meminta kwitansi resmi, tetapi pihak Dishub Aceh Selatan menolaknya karena tidak ada qanun tentang itu,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dishub Aceh Selatan, Filda Yuslibar, ketika dikonfirmasi wartawan secara terpisah menjelaskan, terkait bus Damri ada qanun tentang pemakaiannya.

“Kalau sewa rambu-rambu itu tidak ada ketentuannya. Cuma setiap ada hajatan karena permintaan masyarakat, kita ingin membantu masyarakat, kita minta kepada masyarakat supaya membantu kalau lokasinya jauh, ya BBM sama uang rokoknya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, terkait sewa rambu-rambu tidak ada ketentuannya. Jika ada yang mengambil sewa rambu-rambu itu tidak ada ketentuannya.

“Tidak ada dasar hukum untuk pengutipan sewa rambu-rambu,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua
Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB