Sampang || Rega Media News
Saat dilaksanakan penyekatan kendaraan dan rapid test antigen di jembatan timbang, tepatnya di Jl. Raya Torjun-Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, kedapatan seorang pengendara reaktif Covid-19.
Pengendara tersebut berinisial RBS (inisial), asal warga Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan. RBS terjaring penyekatan petugas gabungan Polres Sampang, Kodim 0828, Trantib, Nakes dan Urkes, Senin (14/06/21) kemarin.
Dihari itu juga, giat penyekatan ditinjau langsung Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz. Puluhan kendaraan roda empat maupun roda dua yang dari arah barat (Bangkalan, red) dilakukan pemeriksaan identitas.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak, kepada para pengemudi, pengendara serta penumpang kendaraan. Dari 19 orang yang di rapid test, 18 orang non reaktif dan 1 orang reaktif Covid-19.
“Setelah satu orang itu (inisial RBS) dinyatakan reaktif Covid-19, langsung diperintahkan putar balik ke daerah asalnya dan kita kawal,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz.
Disaat itu, jelas Hafidz, pihaknya langsung menghubungi Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, untuk dilaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) kepada warga tersebut.
“Namun, apabila ditemukan warga Sampang yang juga reaktif saat kegiatan penyekatan, maka akan dilaksanakan manajemen kontijensi yakni testing, tracing dan treatment,” pungkasnya.