Terjaring Penyekatan di Sampang, Satu Warga Bangkalan Reaktif Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) saat meninjau langsung penyekatan di jembatan timbang Jl. Raya Torjun-Jrengik.

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) saat meninjau langsung penyekatan di jembatan timbang Jl. Raya Torjun-Jrengik.

Sampang || Rega Media News

Saat dilaksanakan penyekatan kendaraan dan rapid test antigen di jembatan timbang, tepatnya di Jl. Raya Torjun-Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, kedapatan seorang pengendara reaktif Covid-19.

Pengendara tersebut berinisial RBS (inisial), asal warga Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan. RBS terjaring penyekatan petugas gabungan Polres Sampang, Kodim 0828, Trantib, Nakes dan Urkes, Senin (14/06/21) kemarin.

Dihari itu juga, giat penyekatan ditinjau langsung Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz. Puluhan kendaraan roda empat maupun roda dua yang dari arah barat (Bangkalan, red) dilakukan pemeriksaan identitas.

Baca Juga :  DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Selain itu, dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak, kepada para pengemudi, pengendara serta penumpang kendaraan. Dari 19 orang yang di rapid test, 18 orang non reaktif dan 1 orang reaktif Covid-19.

“Setelah satu orang itu (inisial RBS) dinyatakan reaktif Covid-19, langsung diperintahkan putar balik ke daerah asalnya dan kita kawal,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz.

Baca Juga :  Tim Gabungan Sisir Rokok Bodong di Pasar Bangkalan

Disaat itu, jelas Hafidz, pihaknya langsung menghubungi Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, untuk dilaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) kepada warga tersebut.

“Namun, apabila ditemukan warga Sampang yang juga reaktif saat kegiatan penyekatan, maka akan dilaksanakan manajemen kontijensi yakni testing, tracing dan treatment,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB