Oknum Kiai dan Dua Warga Omben Sampang Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Minggu, 20 Juni 2021 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dihadapan polisi, seorang kiai dan dua warga (tengah) Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang, pembuat video ujaran kebencian, menyatakan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.

Dihadapan polisi, seorang kiai dan dua warga (tengah) Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang, pembuat video ujaran kebencian, menyatakan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.

Sampang || Rega Media News

Seorang kiai dan dua warga di Dusun Laodan, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat, Sabtu (19/06/21).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, kiai tersebut berinisial HS, sementara kedua warga yang juga dipanggil polisi yakni berinisial RM dan MR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut demi usut, ketiga warga Madulang tersebut membuat video ujaran kebencian dan hinaan kepada institusi Polri yang sedang bertugas melaksanakan Kegiatan Rutin yang di Tingkatkan (KRYD).

“Anggota kami menemukan 4 video viral di media sosial (medsos) dengan framing kegiatan KRYD penyekatan dan swab antigen terhadap pengendara telah berhasil dibubarkan oleh masyarakat,” ujar Kapolsek Omben, Ipda Andrik Soejarwanto, Sabtu (19/06).

Selain 4 video, pihaknya juga menemukan pesan suara berdurasi 43 detik berisi ajakan kepada masyarakat untuk membubarkan kegiatan KRYD diperbatasan Kecamatan Omben Sampang – Proppo Pamekasan, pada Jum’at (18/06).

Baca Juga :  Aktivis Kecam Penutupan RM ASELA di Sampang Terindikasi Kongkalikong

“Melihat viralnya video dan rekaman suara itu, saya perintahkan anggota untuk mencari pembuat video dan perekam suara tersebut, untuk dimintai klarifikasi atas perbuatan mereka,” tegas Andrik.

Selang beberapa lama, ungkap Andrik, pihaknya berhasil menemukan pembuat video dan rekaman suara ujaran kebencian, serta melakukan pemanggilan untuk dimintai pertanggung jawaban.

“Jika video itu dibiarkan, maka akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat, bahkan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tandasnya.

Mantan KBO Satreskrim Polres Sampang ini menyebutkan, untuk pelaku pembuat video viral tersebut yakni oknum kiai berinisial HS dan seorang warga berinisial RM dan MR, mereka bertiga warga Desa Madulang.

Baca Juga :  Aktivis KOMPAK Desak Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa

“Dihadapan kami, HS mengakui suara yang ada di video viral adalah benar suaranya sendiri dan menyesali perbuatannya, serta meminta maaf kepada institusi Polri dan Satgas Covid-19,” terang Andrik.

Ia menambahkan, HS menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“HS, RM dan MR juga mengajak kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, video ujaran kebencian tersebut viral di media sosial (medsos) yang diunggah akun Tiktok @Huskepoya dan sudah dibagikan 831 kali serta akun Tiktok @Hadibarokahi dibagikan 62 kali, dalam video masing-masing ada yang berdurasi 16 sampai 29 detik.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB