Kasus Pembunuhan Wartawan, Ketua Umum PJI Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori.

Sumatera Utara || Rega Media News

Tragedi pembunuhan Mara Salem Harahap salah satu wartawan di Sumatera Utara, membuat Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori angkat bicara.

Selain itu, pihaknya juga melayangkan surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan jajaran. Ia menegaskan, pernyataannya beberapa waktu lalu.

“Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional,” tegasnya.

Namun, kata Hartanto, apabila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/organisasi jurnalis/pers.

Baca Juga :  Pemkab Asahan dan BPJS Sepakat Tingkatkan Kerjasama Perlindungan Pekerja

“Semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional,” ujar Hartanto, Minggu (20/06/21).

Pembunuhan Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap di Karang Anyer Simalungun Sumatera Utara, pada Rabu (16/6/21) lalu, jelas perbuatan biadab, terlebih almarhum wartawan.

“Patut diduga keras, pembunuhan yang menimpa almarhum terkait tugas kewartawanannya,” ungkapnya.

Atas terjadinya pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap, pihaknya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Mara Salem Harahap dan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta berkah berlebih.

Baca Juga :  Dua Bulan Terakhir Penderita DBD di Bangkalan Meningkat

“Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut. Meminta Penegak Hukum mengusut tuntas dan seksama tindak pidana itu,” tegas Hartanto.

Apabila sampai besok Rabu (23/06) belum terkuak, serta para pelakunya belum bisa ditangkap, Kapolri/Kapolda Sumatera Utara agar membentuk/memerintahkan membentuk Tim Khusus.

“Kami minta semua rekan jurnalis, khususnya anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya, hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu. Khusus anggota PJI, agar melaporkan perkembangannya periodik kepada Ketua Umum PJI,” pungkasnya

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB