Kasus Pembunuhan Wartawan, Ketua Umum PJI Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori.

Sumatera Utara || Rega Media News

Tragedi pembunuhan Mara Salem Harahap salah satu wartawan di Sumatera Utara, membuat Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori angkat bicara.

Selain itu, pihaknya juga melayangkan surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan jajaran. Ia menegaskan, pernyataannya beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional,” tegasnya.

Namun, kata Hartanto, apabila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/organisasi jurnalis/pers.

Baca Juga :  Kasus KDRT Oknum DPRD Jatim Berbau Politik, Pendamping Angkat Tangan

“Semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional,” ujar Hartanto, Minggu (20/06/21).

Pembunuhan Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap di Karang Anyer Simalungun Sumatera Utara, pada Rabu (16/6/21) lalu, jelas perbuatan biadab, terlebih almarhum wartawan.

“Patut diduga keras, pembunuhan yang menimpa almarhum terkait tugas kewartawanannya,” ungkapnya.

Atas terjadinya pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap, pihaknya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Mara Salem Harahap dan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta berkah berlebih.

Baca Juga :  Proyek Pemprov Jatim di Sampang Senilai Rp 23 Miliar Rusak Berantakan

“Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut. Meminta Penegak Hukum mengusut tuntas dan seksama tindak pidana itu,” tegas Hartanto.

Apabila sampai besok Rabu (23/06) belum terkuak, serta para pelakunya belum bisa ditangkap, Kapolri/Kapolda Sumatera Utara agar membentuk/memerintahkan membentuk Tim Khusus.

“Kami minta semua rekan jurnalis, khususnya anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya, hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu. Khusus anggota PJI, agar melaporkan perkembangannya periodik kepada Ketua Umum PJI,” pungkasnya

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB