Kasus Pembunuhan Wartawan, Ketua Umum PJI Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori.

Sumatera Utara || Rega Media News

Tragedi pembunuhan Mara Salem Harahap salah satu wartawan di Sumatera Utara, membuat Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori angkat bicara.

Selain itu, pihaknya juga melayangkan surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan jajaran. Ia menegaskan, pernyataannya beberapa waktu lalu.

“Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional,” tegasnya.

Namun, kata Hartanto, apabila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/organisasi jurnalis/pers.

Baca Juga :  Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

“Semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional,” ujar Hartanto, Minggu (20/06/21).

Pembunuhan Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap di Karang Anyer Simalungun Sumatera Utara, pada Rabu (16/6/21) lalu, jelas perbuatan biadab, terlebih almarhum wartawan.

“Patut diduga keras, pembunuhan yang menimpa almarhum terkait tugas kewartawanannya,” ungkapnya.

Atas terjadinya pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap, pihaknya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Mara Salem Harahap dan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta berkah berlebih.

Baca Juga :  Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

“Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut. Meminta Penegak Hukum mengusut tuntas dan seksama tindak pidana itu,” tegas Hartanto.

Apabila sampai besok Rabu (23/06) belum terkuak, serta para pelakunya belum bisa ditangkap, Kapolri/Kapolda Sumatera Utara agar membentuk/memerintahkan membentuk Tim Khusus.

“Kami minta semua rekan jurnalis, khususnya anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya, hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu. Khusus anggota PJI, agar melaporkan perkembangannya periodik kepada Ketua Umum PJI,” pungkasnya

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB