Kasus Pembunuhan Wartawan, Ketua Umum PJI Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori.

Sumatera Utara || Rega Media News

Tragedi pembunuhan Mara Salem Harahap salah satu wartawan di Sumatera Utara, membuat Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori angkat bicara.

Selain itu, pihaknya juga melayangkan surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan jajaran. Ia menegaskan, pernyataannya beberapa waktu lalu.

“Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional,” tegasnya.

Namun, kata Hartanto, apabila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/organisasi jurnalis/pers.

Baca Juga :  Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan di Batuporo

“Semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional,” ujar Hartanto, Minggu (20/06/21).

Pembunuhan Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap di Karang Anyer Simalungun Sumatera Utara, pada Rabu (16/6/21) lalu, jelas perbuatan biadab, terlebih almarhum wartawan.

“Patut diduga keras, pembunuhan yang menimpa almarhum terkait tugas kewartawanannya,” ungkapnya.

Atas terjadinya pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap, pihaknya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Mara Salem Harahap dan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta berkah berlebih.

Baca Juga :  Kinerja Dinsos Bangkalan Dianggap Amburadul & Tak Efektif

“Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut. Meminta Penegak Hukum mengusut tuntas dan seksama tindak pidana itu,” tegas Hartanto.

Apabila sampai besok Rabu (23/06) belum terkuak, serta para pelakunya belum bisa ditangkap, Kapolri/Kapolda Sumatera Utara agar membentuk/memerintahkan membentuk Tim Khusus.

“Kami minta semua rekan jurnalis, khususnya anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya, hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu. Khusus anggota PJI, agar melaporkan perkembangannya periodik kepada Ketua Umum PJI,” pungkasnya

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru